Selasa, 03 November 2026
07:26 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Senator Bustami Zainudin dan Staf DPD Lampung Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis Bandar Lampung Padatnya Agenda Pemprov Lampung 2 November 2026: Dari Apel Hingga Forum Ekonomi Bandar Lampung Imigrasi Lampung Ungkap Modus Kawin Pesanan, Empat WNA China Diamankan di Pesawaran Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung Senator Bustami Zainudin dan Staf DPD Lampung Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis Bandar Lampung Padatnya Agenda Pemprov Lampung 2 November 2026: Dari Apel Hingga Forum Ekonomi Bandar Lampung Imigrasi Lampung Ungkap Modus Kawin Pesanan, Empat WNA China Diamankan di Pesawaran Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare

Pembunuhan Yuyun

Bagikan:
Artikel ini memiliki beberapa masalah. Tolong bantu memperbaikinya atau diskusikan masalah-masalah ini di halaman pembicaraannya. (Pelajari bagaimana dan kapan saat yang tepat untuk menghapus templat pesan ini)
Artikel ini membutuhkan penyuntingan lebih lanjut mengenai tata bahasa, gaya penulisan, hubungan antarparagraf, nada penulisan, atau ejaan. Anda dapat membantu untuk menyuntingnya.
Artikel atau bagian ini mengandung parafrase yang mirip dengan satu atau lebih sumber luar yang berhak cipta non-bebas. Ide-ide dalam artikel ini harus diuraikan dengan kata-kata sendiri. Informasi lebih rinci mungkin tersedia di halaman pembicaraan. (September 2025) (Pelajari cara dan kapan saatnya untuk menghapus pesan templat ini)
Artikel ini berisi daftar yang lebih baik ditulis dalam bentuk prosa. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengubah artikel ini ke dalam bentuk prosa, jika sesuai. (September 2025)
Gaya atau nada penulisan artikel ini tidak mengikuti gaya dan nada penulisan ensiklopedis yang diberlakukan di Wikipedia. Bantulah memperbaikinya berdasarkan panduan penulisan artikel. (Pelajari cara dan kapan saatnya untuk menghapus pesan templat ini)
(Pelajari cara dan kapan saatnya untuk menghapus pesan templat ini)
40px-Copyright-problem_paste_2.svg.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Artikel atau bagian artikel ini kemungkinan telah disalin dan disisipkan bulat-bulat dari sebuah sumber, dan mungkin melanggar kebijakan hak cipta Wikipedia. Silakan perbaiki artikel ini dengan menghapus konten berhak cipta tidak bebas dan menggantinya dengan konten bebas dengan benar, atau tandai konten untuk dihapus. (periksa) (September 2025)
Yuyun
LokasiRejang Lebong, Bengkulu, Indonesia
Tanggal2 April 2016;10 tahun lalu (2016-04-02)
13.30 (WIB)
SasaranYuyun
Jenis serangan
Kekerasan
TewasYuyun
PelakuZainal
Tomi Wijaya
Suket
Bobi
Faisal
Dedi Indra Muda
Febriansyah Syahputra
Sulaiman
MotifPembunuhan & Pemerkosaan
DakwaanHukuman mati
VonisPenjara seumur hidup
Yuyun
Lahir
Yuyun

(2002-03-18)18 Maret 2002
Bengkulu, Indonesia
Meninggal2 April 2016(2016-04-02) (umur 14)
Penyebab kematian
PekerjaanPelajar
Masa aktif2014—2016

Yuyun (18 Maret 2002 – 02 April 2016) adalah pelajar berkebangsaan Indonesia

Klarifikasi

Kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Yuyun (14), warga Desa Kasie Kasubun, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu terus disorot publik. Namun, kronologi kejadian memilukan itu belum diurai secara gamblang.

LSM Cahaya Perempuan WCC Bengkulu yang menjadi pemantau kasus tersebut membeberkan kronologi kejadian yang menimpa bocah berusia 14 tahun itu. Menurut Koordinator Divisi Pelayanan Perempuan WCC Desi Wahyuni, Yuyun pada hari kejadian, Sabtu, 2 April 2016, pulang sekolah sekitar pukul 13.30 WIB.

Ia pulang dengan membawa alas meja dan bendera merah putih, untuk dicuci sebagai persiapan upacara bendera Senin. Jarak antara sekolah ke rumah korban sejauh 1,5 kilometer melewati kebun karet milik warga.

Saat berjalan, ia berpapasan dengan 14 pelaku atas nama Dedi Indra Muda (19), Tomi Wijaya (19), DA (17), Suket (19), Bobi (20), Faisal Edo (19), Zainal (23), Febriansyah Syahputra (18), Sulaiman (18), AI (18), EK (16) dan SU (16).

Dua nama terakhir adalah kakak kelas korban. Salah satunya bernama EK sudah keluar dan tidak bersekolah lagi di SMP Negeri 5 Padang Ulak Tanding, sedangkan dua nama lain, yaitu BE dan CH, masih diburu polisi.

Para pelaku yang melihat Yuyun langsung mencegat dan menyekap Yuyun. Kepala Yuyun dipukuli kayu, kaki dan tangannya diikat, leher dicekik, kemudian dicabuli secara bergiliran.

"Bahkan ada pelaku yang mengulang perbuatan hingga 2 dan 3 kali," ujar Desi, di Bengkulu (4/5/2016).

Para pelaku lalu mengikat dan membuang tubuh korban ke jurang sedalam 5 meter dan menutupinya dengan dedaunan dalam kondisi telanjang. Hasil visum menyebutkan Yuyun sudah meninggal saat pemerkosaan berlangsung.

Pada Minggu, 3 April, kedua orangtua korban pulang dari ladang dan langsung bergabung dengan warga melakukan pencarian. Hingga malam hari, korban belum ditemukan. Malam itu juga, keluarga bersama warga menggelar yasinan di rumah orangtua siswi kelas VIII itu.

Pada Senin, 4 April, pukul 13.00 WIB, mayat korban ditemukan pertama kali oleh DA (45) dalam kodisi telanjang, tertutup daun pakis. Posisi badan menelungkup dan tangan terikat tali dari atas hingga ke bawah paha. Saat ditemukan, terdapat lebam bekas pukulan pada muka dan tanda kekerasan pada kemaluan korban.

Umur Pelaku Diragukan

Pada Jumat, 8 April, polisi menggelar operasi penangkapan dan mengamankan melakukan operasi penangkapan, dan mengamankan Dedi Indra Muda, Tomi Wijaya dan DA. Keesokan harinya, polisi menangkap sembilan pelaku lain, termasuk dua kakak kelas sekaligus tetangga korban.

Tanggal 19 April, Polres Rejang Lebong menggelar rekonstruksi pemerkosaan sekaligus pembunuhan. Sebanyak 65 adegan rekonstruksi dilakukan dengan menghadirkan para pelaku dan peraga pengganti korban Yuyun.

"Kondisi psikologis kedua orangtua dan saudara kembar korban sangat tertekan dan mengalami trauma berat. Masyarakat sekitar terus berdatangan dan memberikan dukungan," ujar Desi Wahyuni.

Di sisi lain, Cahaya Perempuan WCC Bengkulu meminta aparat untuk mengidentifikasi ulang dan memastikan para terdakwa yang saat ini sedang menjalankan proses persidangan terkait umur terdakwa. Menurut Desi, beberapa dari tujuh terdakwa yang menjalani sistem peradilan anak itu dicurigai sudah dewasa.

"Wajah mereka tidak meyakinkan sebagai anak-anak. Pastikan lagi, jangan sampai hukum diperalat," ucap Desi.

Desi juga mengatakan, tuntutan 10 tahun penjara yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum di Persidangan Pengadilan Negeri Curup Rejang Lebong sangat tidak bisa diterima keluarga. Keluarga berharap para terdakwa itu dihukum seumur hidup atau diberikan hukuman mati.

"Saya coba jelaskan ke keluarga Yuyun bahwa sistem hukum kita memang mengatur demikian, dan mereka mencoba untuk menerima itu," ucap Desi.[1]

Referensi

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan