Selasa, 03 November 2026
07:26 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Senator Bustami Zainudin dan Staf DPD Lampung Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis Bandar Lampung Padatnya Agenda Pemprov Lampung 2 November 2026: Dari Apel Hingga Forum Ekonomi Bandar Lampung Imigrasi Lampung Ungkap Modus Kawin Pesanan, Empat WNA China Diamankan di Pesawaran Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung Senator Bustami Zainudin dan Staf DPD Lampung Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis Bandar Lampung Padatnya Agenda Pemprov Lampung 2 November 2026: Dari Apel Hingga Forum Ekonomi Bandar Lampung Imigrasi Lampung Ungkap Modus Kawin Pesanan, Empat WNA China Diamankan di Pesawaran Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare

Pembina Utama Madya

IV.d

Bagikan:

Pembina Utama Madya atau Golongan IV/d adalah pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Republik Indonesia. pangkat ini setara dengan Inspektur Jenderal Polisi atau Jenderal Bintang Dua, hal ini dapat dilihat dalam materi Rakor Penyetaraan Pangkat TNI/POLRI Dalam Jabatan ASN Tertentu | Bandung, 28 Februari 2019.[1] Pangkat Pembina Utama Madya atau Golongan IV/e juga menggunakan Tanda Pangkat Bintang 2, Berupa bintang asthabrata (segi delapan) berwarna emas.[2]

Dalam lingkungan pemerintahan, Pegawai Negeri Sipil dengan pangkat Pembina Utama Madya menduduki jabatan Eselon I.b yaitu untuk tingkat pusat adalah Staf Ahli, dan untuk tingkat Provinsi adalah Sekretaris Daerah Provinsi atau Pimpinan Tinggi Madya.[3]

Berikut Jabatan Eselon I.b yang dipegang oleh Pegawai Negeri Sipil dengan pangkat Pembina Utama Madya :

  • Staf Ahli Menteri
  • Staf Khusus Menteri
  • Sekretaris Daerah Provinsi

Lihat Pula

Referensi

  1. ↑ "Materi Rakor Penyetaraan Pangkat TNI/POLRI Dalam Jabatan ASN Tertentu Bandung, 28 Februari 2019". menpan.go.id. 01 Maret 2019. Diakses tanggal 31 Mei 2023.{{cite web}}: Periksa nilai tanggal dalam: |date=
  2. ↑ "Ketahui Tanda Pangkat PNS Terbaru 2023 Berdasar Golongan, Calon ASN Wajib Tahu!". merdeka.com. 10 Mei 2023. Diakses tanggal 31 Mei 2023.
  3. ↑ "Urutan Jabatan Eselon Tertinggi hingga Terendah di Instansi Pemerintah". sewaktu.com. 24 September 2022. Diakses tanggal 31 Mei 2023.{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan