
Pelacuran paksa atau prostitusi paksa adalah sebuah situasi ketika seseorang dipaksa untuk menjadi pekerja seks. Biasanya, mereka terpaksa melakukannya lantaran terlilit hutang atau ancaman kekerasan. Meskipun mirip, tetapi prostitusi paksa tidak selalu sama dengan perbudakan seksual atau perdagangan perempuan.[1]
Referensi
| Internasional | |
|---|---|
| Lain-lain | |
Artikel bertopik hukum ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya. |