Kamis, 15 Oktober 2026
19:13 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Masyarakat Lampung Titip Harapan Besar untuk Kapolda Baru: Berantas Narkoba dan Begal Regional Gubernur Herman Deru Minta Polisi Usut Tuntas Pengeroyokan Jurnalis di Palembang Lampung Selatan Bau Menyengat dan Lalat Ungkap Kematian Pria di Natar, Diduga Sakit Kronis Hiburan Daftar Film Paling Dipuji di IMDb 2026: Dari Epik Kolosal hingga Aksi Pahlawan Super Lampung Gubernur Lampung Kembali Raih Grand Baznas Awards 2026, Diakui Dukungan Zakat Terbaik Bandar Lampung Transformasi Pengelolaan Sampah Bandar Lampung: PSEL Beroperasi, TPA Bakung Tutup Permanen Regional Polda Sumsel Buru Aktor Intelektual Penyerang Jurnalis dan Mahasiswa Saat Demo Metro Relasi Kuasa Timpang Pemicu KDRT: Dosen Unila Soroti Kasus Suami Bakar Istri Bandar Lampung BMKG: 471 Titik Panas Terdeteksi di Lampung, 22 Di antaranya Berisiko Tinggi Bandar Lampung Polda Lampung Dalami Kasus Penggelapan Mobil Libatkan Anggota Dewan, Rugi Rp1,1 M Bandar Lampung Masyarakat Lampung Titip Harapan Besar untuk Kapolda Baru: Berantas Narkoba dan Begal Regional Gubernur Herman Deru Minta Polisi Usut Tuntas Pengeroyokan Jurnalis di Palembang Lampung Selatan Bau Menyengat dan Lalat Ungkap Kematian Pria di Natar, Diduga Sakit Kronis Hiburan Daftar Film Paling Dipuji di IMDb 2026: Dari Epik Kolosal hingga Aksi Pahlawan Super Lampung Gubernur Lampung Kembali Raih Grand Baznas Awards 2026, Diakui Dukungan Zakat Terbaik Bandar Lampung Transformasi Pengelolaan Sampah Bandar Lampung: PSEL Beroperasi, TPA Bakung Tutup Permanen Regional Polda Sumsel Buru Aktor Intelektual Penyerang Jurnalis dan Mahasiswa Saat Demo Metro Relasi Kuasa Timpang Pemicu KDRT: Dosen Unila Soroti Kasus Suami Bakar Istri Bandar Lampung BMKG: 471 Titik Panas Terdeteksi di Lampung, 22 Di antaranya Berisiko Tinggi Bandar Lampung Polda Lampung Dalami Kasus Penggelapan Mobil Libatkan Anggota Dewan, Rugi Rp1,1 M

Pedoman Masyarakat

majalah asal Medan, Indonesia

Bagikan:

Pedoman Masyarakat adalah majalah keagamaan yang terbit di Medan dan kemudian menyebar ke seluruh Nusantara pada masa penjajahan Belanda di awal abad ke-20. Pengelola utama Pedoman Masyarakat adalah Haji Abdul Malik Karim Amrullah yang lebih dikenal dengan Buya Hamka sebagai hoofdredacteur (Pemimpin Redaksi) dan Yunan Nasution sebagai redakturnya. Pedoman Masyarakat pada masanya merupakan salah satu surat kabar dengan oplah tertinggi hingga 4.000 eksemplar. Majalah Pedoman Masyarakat didesain sebagai media dakwah dan kebudayaan Islam dengan motto "Memajukan pengetahuan dan peradaban berdasarkan Islam".[1][2]

Buya Hamka dan Pedoman Masyarakat adalah dua hal yang saling berkaitan. Lewat majalah ini, Buya Hamka mengeluarkan pikiran hebat yang digemari para intelek di seluruh Nusantara. Beberapa karya Hamka yang terkenal dalam Pedoman Masyarakat antara lain adalah Tasawuf Modern dikumpulkan dalam rubrik Bahagia dan Tenggelamnya Kapal Van der Wijck dari kumpulan cerita roman bersambung di rubrik Sastra. Majalah Pedoman Masyarakat berfungsi untuk mencerdaskan anak bangsa dan mengobarkan semangat perjuangan rakyat Indonesia untuk meraih kemerdekaan bersama dengan majalah Islam lainnya seperti Panji Islam di Medan dan Adil di Solo.[1]

Penerbitan dan penyebaran majalah Pedoman Masyarakat terhambat ketika Jepang masuk ke Indonesia khususnya kota Medan karena perhatian masyarakat Indonesia dialihkan untuk membantu Jepang berperang melawan sekutu. Penerbitan Pedoman Mayarakat terbengkalai dan akhirnya terhenti pada bulan Maret 1942.[1]

Referensi

  1. 1 2 3 Abidin, Masoed (2005). Ensiklopedi Minangkabau. Padang: Pusat Pengkajian Islam dan Minangkabau. hlm. 314. ISBN 979-3797-23-1.
  2. ↑ jejakislam1 (2019-07-04). "Tulisan yang Mempertemukan Hamka". Jejak Islam untuk Bangsa (dalam bahasa American English). Diakses tanggal 2020-11-06.{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Nama numerik: daftar penulis (link)
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan