Senin, 12 Oktober 2026
09:37 WIB
TERKINI
Lampung Tugas Berat Kapolda Lampung Brigjen Yustan Alpiani: Atasi Narkoba, Konflik Lahan, dan Distribusi BBM Lampung Cuaca Lampung 10 Oktober 2026: Cerah Berawan Disertai Potensi Hujan Lokal Ekonomi Dan Bisnis Harga Emas Antam Meroket di Akhir Pekan, Sentuh Rp2,5 Juta per Gram Bandar Lampung Rotasi Kepemimpinan: Brigjen Yustan Alpiani Resmi Jadi Kapolda Lampung Lampung Selatan Anak Krakatau Siaga: Status Gunung Meningkat Setelah Belasan Kali Erupsi Intens Pringsewu Truk Fuso Diduga Rem Blong Picu Kecelakaan Maut di Pringsewu, Dua Tewas Lampung Rotasi Besar Polri: 199 Perwira Tinggi dan Menengah Pindah Tugas, Tiga Kapolda Berganti Advertorial Sistem Kelistrikan Lampung Dipuji DPR, EBT Sumbang Hampir Separuh Pasokan Lampung Anak Krakatau Naik Status Siaga Level III: Potensi Bahaya, Jauhi Radius 5 KM Lampung Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Status Siaga Ditetapkan, Radius Bahaya 5 Km Lampung Tugas Berat Kapolda Lampung Brigjen Yustan Alpiani: Atasi Narkoba, Konflik Lahan, dan Distribusi BBM Lampung Cuaca Lampung 10 Oktober 2026: Cerah Berawan Disertai Potensi Hujan Lokal Ekonomi Dan Bisnis Harga Emas Antam Meroket di Akhir Pekan, Sentuh Rp2,5 Juta per Gram Bandar Lampung Rotasi Kepemimpinan: Brigjen Yustan Alpiani Resmi Jadi Kapolda Lampung Lampung Selatan Anak Krakatau Siaga: Status Gunung Meningkat Setelah Belasan Kali Erupsi Intens Pringsewu Truk Fuso Diduga Rem Blong Picu Kecelakaan Maut di Pringsewu, Dua Tewas Lampung Rotasi Besar Polri: 199 Perwira Tinggi dan Menengah Pindah Tugas, Tiga Kapolda Berganti Advertorial Sistem Kelistrikan Lampung Dipuji DPR, EBT Sumbang Hampir Separuh Pasokan Lampung Anak Krakatau Naik Status Siaga Level III: Potensi Bahaya, Jauhi Radius 5 KM Lampung Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Status Siaga Ditetapkan, Radius Bahaya 5 Km

Payot

Bagikan:
Payot
Teks Halakha yang terkait artikel ini:
Taurat: Imamat 19:27
Talmud Babel: Makkot 20a
Mishneh Torah: Avodath Kokhavim 12:6
Shulchan Aruch: Yoreh Deah 181
* Tidak dimaksudkan sebagai suatu Posek (aturan definitif). Sejumlah pelaksanaan mungkin berdasarkan sastra rabbinik, minhag (kebiasaan) atau Taurat.

Payot (Ibrani: פֵּאָה; jamak: פֵּאוֹת), juga dibaca pe'ot, peyot; atau payos, peyos, peyois, payois dalam pelafalan Ashkenazi, adalah istilah dalam bahasa Ibrani yang mengacu kepada tepi rambut berkeliling. Payot dimiliki oleh laki-laki Yahudi Ortodoks berdasarkan penafsiran Alkitab yang melarang pemotongan "tepi rambut" seseorang. Secara harfiah, pe'ah berarti "sudut, sisi, ujung". Terdapat beberapa gaya payot di kalangan Haredi / Hasidik, Yaman, dan Chardal. Orang Yahudi Yaman menyebut tepi rambut mereka simonim (סִימָנִים), yang berarti "tanda" secara harfiah karena tepi rambut mereka yang berkeliling menjadi penanda yang membedakan mereka dari orang-orang Yaman lainnya yang bukan Yahudi.

Penafsiran

Taurat memerintahkan "Janganlah kamu mencukur pe'at (פְּאַת) kepalamu" (Imamat 19:27). Kata pe'at ditafsirkan sebagai rambut di depan telinga yang menjalar hingga ke bawah tulang pipi, setingkat dengan hidung (Talmud – Makkot 20a).[1] Mishnah menanggap kewajiban ini hanya berlaku untuk laki-laki. Menurut Maimonides, praktik memotong tepi rambut merupakan praktik bidaah.[2]

Referensi

Wikimedia Commons logo
Wikimedia Commons memiliki media mengenai Payots.
  1. ↑ "Shaving in Judaism". Judaism.about.com. 2009-06-11. Diarsipkan dari asli tanggal 2015-01-05. Diakses tanggal 2013-11-10.
  2. ↑ Shulchan Aruch, Yoreh Deah:181
Ikon rintisan

Artikel bertopik Yahudi ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan