Kamis, 24 September 2026
11:24 WIB
TERKINI
Nasional Pemulihan Pascabencana NTT: PSI Desak Perhatian Berkelanjutan Setelah Kunjungan Presiden Megapolitan Diantar Ayah, Zaki Berburu Peluang Kerja di Job Fair Setelah 4 Kali Gagal Regional Misteri Terkuak: Jasad ABK Kapal Jurnalis di Enggano Teridentifikasi Lewat DNA Cek Fakta Waspada! Penipuan Cek Bansos 2026 Marak, Data Pribadi Jadi Incaran Cek Fakta Waspada Penipuan BLT Kesra 2026 via Telegram: Kenali Prosedur Resmi Cek Fakta Mengungkap Tiga Hoaks Besar Korupsi yang Menjerat Nama Mantan Presiden Jokowi Hukum & Kriminal Aktivis Desak Kemenimipas Transparan Ungkap Dokumen Remisi Pemerkosa Belasan Santriwati Eropa & Amerika Presiden Trump Serukan Negara Anggota Mundur dari ICC, Ancam Sanksi Lembaga Eropa & Amerika AS, Denmark, dan Greenland Sepakati Perluasan Militer Strategis Tanpa Batas Waktu Hukum KPK Ungkap Puluhan Celah Korupsi Pengurusan Dokumen Tanah di ATR/BPN Nasional Pemulihan Pascabencana NTT: PSI Desak Perhatian Berkelanjutan Setelah Kunjungan Presiden Megapolitan Diantar Ayah, Zaki Berburu Peluang Kerja di Job Fair Setelah 4 Kali Gagal Regional Misteri Terkuak: Jasad ABK Kapal Jurnalis di Enggano Teridentifikasi Lewat DNA Cek Fakta Waspada! Penipuan Cek Bansos 2026 Marak, Data Pribadi Jadi Incaran Cek Fakta Waspada Penipuan BLT Kesra 2026 via Telegram: Kenali Prosedur Resmi Cek Fakta Mengungkap Tiga Hoaks Besar Korupsi yang Menjerat Nama Mantan Presiden Jokowi Hukum & Kriminal Aktivis Desak Kemenimipas Transparan Ungkap Dokumen Remisi Pemerkosa Belasan Santriwati Eropa & Amerika Presiden Trump Serukan Negara Anggota Mundur dari ICC, Ancam Sanksi Lembaga Eropa & Amerika AS, Denmark, dan Greenland Sepakati Perluasan Militer Strategis Tanpa Batas Waktu Hukum KPK Ungkap Puluhan Celah Korupsi Pengurusan Dokumen Tanah di ATR/BPN
Pantukan

Pantukan

templat ini salah tempat. Karena harusnya diletakkan dalam halaman pembicaraan: Pembicaraan:Pantukan.
Artikel ini tidak memiliki kotak info. Anda mungkin ingin menambahkan sebuah kotak info, agar artikel menyerupai tampilan standar untuk topik ini. Halaman pembicaraan ini mungkin berisi spanduk proyek relevan yang menyediakan kotak info standar untuk jenis artikel ini. Lihat pula Kategori:Templat kotak info dan Wikipedia:ProyekWiki Kotak info.
330px-Ph_locator_davao_de_oro_new_bataan.svg.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Peta menunjukan lokasi Pantukan

Pantukan adalah munisipalitas yang terletak di provinsi Davao de Oro, Filipina.

Pada tahun 2000, munisipalitas ini memiliki populasi sebesar 61.801 jiwa atau 13.311 rumah tangga.

Sejarah

Pantukan resmi dibentuk sebagai munisipalitas di provinsi Davao pada 13 November 1936 melalui Executive Order No. 36 yang dikeluarkan oleh Presiden Filipina Manuel L. Quezon. Setelah provinsi Davao dipecah menjadi tiga, yaitu Davao Timur, Davao Utara dan Davao Selatan melalui Republic Act No. 4867 pada 8 Mei 1967, Pantukan menjadi bagian dari Davao Utara.

Pada 7 Maret 1998, Pantukan menjadi bagian dari provinsi Lembah Kompostela (sekarang Davao de Oro), yang resmi dibentuk sebagai provinsi terpisah dari Davao Utara melalui hasil plebisit.

Pembagian wilayah

Secara administratif Pantukan terbagi menjadi 15 barangay, yaitu:

  • Bongabong
  • Bongbong
  • P. Fuentes
  • Kingking (Pob.)
  • Magnaga
  • Matiao
  • Napnapan
  • Tagdangua
  • Tambongon
  • Tibagon
  • Las Arenas
  • Araibo
  • Tagugpo
  • Cebuleda
  • Panganson

Pranala luar

7°09′N 125°57′E / 7.150°N 125.950°E / 7.150; 125.950


20px-Flag-map-of-philippines.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail

Artikel bertopik geografi atau tempat Filipina ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan