Senin, 09 November 2026
05:40 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Agenda Strategis Pemprov Lampung 6 November 2026: Revitalisasi Stadion Jadi Prioritas Bandar Lampung Harga Beras di Pasar Pasir Gintung Bandar Lampung Merangkak Naik, Stok Aman Bandar Lampung Disdag Bandar Lampung Jamin Pasokan Beras Aman hingga Akhir 2026 Insight Komitmen Pembangunan Negeri, PTBA Sabet Penghargaan Kepatuhan PNBP ESDM 2026 Pemprov Lampung Gubernur Mirza Canangkan Mulang Maya Jadi Magnet Wisata Budaya Unggulan Lampung Tuba Barat Mewujudkan Haji: Pemkab Tubaba dan BSI Ajak Masyarakat Menabung Sejak Dini Lampung Timur Bupati Ela Dekatkan Diri dengan Siswa, Pastikan Kualitas Pendidikan dan Gizi di Lampung Timur Tuba Barat Kemitraan Strategis Pemkab Tubaba dan Kejari: Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Akuntabel Bandar Lampung Mantan Ketua DPRD Lampung Bersaksi dalam Sidang Arinal Djunaidi Bandar Lampung Senator Bustami Zainudin dan Staf DPD Lampung Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis Bandar Lampung Agenda Strategis Pemprov Lampung 6 November 2026: Revitalisasi Stadion Jadi Prioritas Bandar Lampung Harga Beras di Pasar Pasir Gintung Bandar Lampung Merangkak Naik, Stok Aman Bandar Lampung Disdag Bandar Lampung Jamin Pasokan Beras Aman hingga Akhir 2026 Insight Komitmen Pembangunan Negeri, PTBA Sabet Penghargaan Kepatuhan PNBP ESDM 2026 Pemprov Lampung Gubernur Mirza Canangkan Mulang Maya Jadi Magnet Wisata Budaya Unggulan Lampung Tuba Barat Mewujudkan Haji: Pemkab Tubaba dan BSI Ajak Masyarakat Menabung Sejak Dini Lampung Timur Bupati Ela Dekatkan Diri dengan Siswa, Pastikan Kualitas Pendidikan dan Gizi di Lampung Timur Tuba Barat Kemitraan Strategis Pemkab Tubaba dan Kejari: Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Akuntabel Bandar Lampung Mantan Ketua DPRD Lampung Bersaksi dalam Sidang Arinal Djunaidi Bandar Lampung Senator Bustami Zainudin dan Staf DPD Lampung Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis

Panji kepangeranan Liechtenstein

artikel daftar Wikimedia

Bagikan:

Standar Pangeran Liechtenstein adalah standar kerajaan yang digunakan untuk menandai Pangeran Liechtenstein.

Standar-Standar[1]

Standar Waktu Penggunaan Penggunaan Sejarah, Gambaran, dan Penjelasan
1982—sekarang Standar kerajaan Pangeran Liechtenstein Menurut Hukum 30 Juni 1982[2] yang dipublisasikan di Landesgesetzblatt (Jurnal Hukum Negara) pada 18 September 1982, standar pangeran berubah menjadi bendera hiorizontal berwarna biru dan merah dengan lambang negara yang lebih besar di tengah bendera dan batasan kuning yang tebalnya 1/9 tebal kerekan. Perbandingannya sama dengan bendera Liechtenstein lainnya, yaitu 3:5.[3]

Jika tinggi bendera adalah 1, tebal batasan kuning adalah 1/9. Jika atas dan bawah lambang negara menyentuh atau nyaris menyentuh batasan kuning, tinggi lambang negara adalah ±1−1/9−1/9=7/9 tinggi bendera.

Bendera ini pernah salah dikatakan sebagai bendera nasional Liechtenstein di edisi kelimaNational Geographic Atlas of the World tahun 1983.

1957—sekarang Standar kerajaan Pangeran Liechtenstein Bendera ini adalah Standar Pangeran yang berperbandingan 2:3 secara horizontal yang memiliki ben kuning dan merah. Bendera ini ditulus secara resmi pada Hukum 1957.[4] Bekas standar ini kini digunakan oleh anggota Wangsa.[3]

Referensi

  1. ↑ "Princely and government flags of Liechtenstein". www.crwflags.com. Diakses tanggal 2017-04-22.
  2. ↑ "Liechtenstein flag laws". www.crwflags.com. Diakses tanggal 2017-04-22.
  3. 1 2 "Bibliography (codes [bas] to [baz])". www.crwflags.com. Diakses tanggal 2017-04-22.
  4. ↑ "Liechtenstein flag laws". www.crwflags.com. Diakses tanggal 2017-04-22.
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan