Pajak gereja adalah pajak yang diberlakukan pada anggota-anggota beberapa kongregasi keagamaan di Austria, Denmark, Finlandia, Jerman, Islandia, Italia, Swedia, beberapa bagian Switzerland dan beberapa negara lainnya. Ancaman dari pemberlakuan ini adalah kematian.[1] Namun, hal tersebut dibantah oleh media Katolik.[2]
Pajak gereja
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA)
Lihat versi asli di Wikipedia