Jumat, 09 Oktober 2026
12:51 WIB
TERKINI
Regional LPS Periksa Aset Debitur BPR Tripanca Setiadana di Lampung untuk Pemulihan Regional Bandar Lampung Meriahkan Acara Bersholawat, Eratkan Persaudaraan Umat Lampung Pesisir Lampung Waspada Banjir Rob, BMKG Ingatkan Pasang Maksimum 12-15 Oktober Hukum Pujianto Divonis 8 Bulan Penjara: Perdagangan Ajinomoto Palsu Merugikan Konsumen Lampung Lampung Diprediksi Cerah Berawan, Hujan Lokal Sambangi Beberapa Wilayah Bandar Lampung Apresiasi Peran Vital Kader, Pemkot Bandar Lampung Beri Insentif Rp500 Ribu Lampung Barat Emosi Memuncak, Penagih Utang Tewas di Tangan Debitur di Lampung Barat Bandar Lampung Buruh Lampung Berunjuk Rasa, Pertanyakan Pengesahan Dini UU Perlindungan Ketenagakerjaan Cuaca Ratusan Titik Panas Terpantau di Lampung, Tulang Bawang dan Mesuji Teratas Nasional MK Soroti Syarat Pendidikan Gibran, KPU Didesak Diperiksa DPR dan DKPP Regional LPS Periksa Aset Debitur BPR Tripanca Setiadana di Lampung untuk Pemulihan Regional Bandar Lampung Meriahkan Acara Bersholawat, Eratkan Persaudaraan Umat Lampung Pesisir Lampung Waspada Banjir Rob, BMKG Ingatkan Pasang Maksimum 12-15 Oktober Hukum Pujianto Divonis 8 Bulan Penjara: Perdagangan Ajinomoto Palsu Merugikan Konsumen Lampung Lampung Diprediksi Cerah Berawan, Hujan Lokal Sambangi Beberapa Wilayah Bandar Lampung Apresiasi Peran Vital Kader, Pemkot Bandar Lampung Beri Insentif Rp500 Ribu Lampung Barat Emosi Memuncak, Penagih Utang Tewas di Tangan Debitur di Lampung Barat Bandar Lampung Buruh Lampung Berunjuk Rasa, Pertanyakan Pengesahan Dini UU Perlindungan Ketenagakerjaan Cuaca Ratusan Titik Panas Terpantau di Lampung, Tulang Bawang dan Mesuji Teratas Nasional MK Soroti Syarat Pendidikan Gibran, KPU Didesak Diperiksa DPR dan DKPP

Otoritarianisme digital

Bagikan:

Otoritarianisme digital atau dikenal dengan istilah tekno-otoritarianisme atau kediktatoran digital merujuk pada penggunaan teknologi dalam mengontrol atau memanipulasi penduduk dalam maupun luar negeri. Strategi yang digunakan dalam otoritarianisme digital umumnya mencakup pengawasan massa melalui metode pengenalan wajah, penyensoran informasi, disinformasi, hingga sistem kredit sosial.[1]

Definisi

Otoritarianisme digital dapat diartikan sebagai pengontrolan masyarakat oleh rezim otoriter melalui pemanfaatan teknologi sebagai bentuk kontrol dan pengawasan. Otoritas pemerintah dapat memanfaatkan data publik maupun privat untuk melakukan pengawasan di dunia maya, dengan tujuan untuk mengawasi individu maupun kelompok tertentu.[2] Bentuk-bentuk strategi pengawasan yang dilakukan pemerintah di antaranya pemutusan koneksi internet, spionase media sosial, penyensoran informasi, pemblokiran IP, penyaringan kata kunci, hingga pelarangan penggunaan VPN.[3][4]

Contoh

Rusia

Sistem otoritarianisme digital Rusia bergantung pada penyensoran dan intimidasi, yang didukung melalui hukum pembatasan mengemukakan pendapat dan berekspresi serta pengawasan jaringan telekomunikasi. Bentuk-bentuk otoritarianisme digital yang dilakukan Rusia di antaranya:[5].

  1. Pengawasan lalu lintas internet melalui Sistem Kegiatan Investigasi Operatif dan platrform Arsip Semantik;[5]
  2. Pembatasan kebebasan berpendapat dan berekspresi, termasuk pembuatan daftar hitam situs internet dan hukuman berupa denda dan penjara atas pemfitnahan, penodaan agama, dan "aksi ekstremisme" di media sosial.[6][7][8]
  3. Pengaturan infrastruktur, termasuk mewajibkan penyedia jasa internet untuk memasang perangkat Deep Packet Inspection serta memperlambat akses beberapa situs web seperti Twitter.[9]

Tiongkok

Referensi

  1. ↑ Lilkov, Dimitar (2020-04). "Made in China: Tackling Digital Authoritarianism". European View (dalam bahasa Inggris). 19 (1): 110–110. doi:10.1177/1781685820920121. ISSN 1781-6858.{{cite journal}}: Periksa nilai tanggal dalam: |date=
  2. ↑ Meissner, Mirjam (2016-08-01). "China's Surveillance Ambitions". Wall Street Journal (dalam bahasa American English). ISSN 0099-9660. Diakses tanggal 2023-12-01.
  3. ↑ "4 Strategi Penerapan Otoritarianisme Digital untuk Cegah Kerusuhan". SINDOnews Internasional. Diakses tanggal 2023-12-01.
  4. ↑ Welle (www.dw.com), Deutsche. "Digital authoritarianism: A global phenomenon | DW | 17.03.2022". DW.COM (dalam bahasa Inggris (Britania)). Diakses tanggal 2023-12-01.
  5. 1 2 Morgus, Robert (2019). "The Spread of Russia's Digital Authoritarianism": 89–97.{{cite journal}}: Kutipan journal memerlukan |journal=
  6. ↑ Griffen, Scott (2017). Defamation and Insult Laws in the OSCE Region: A Comparative Study (PDF). Organization for Security and Co-operation in Europe - The Representative on Freedom of the Media. hlm. 30.{{cite book}}: Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  7. ↑ "Russian MPs back harsher anti-blasphemy law". BBC News (dalam bahasa Inggris (Britania)). 2013-04-10. Diakses tanggal 2023-12-01.
  8. ↑ "Dozens in Russia imprisoned for social media likes, reposts". AP News (dalam bahasa Inggris). 2016-05-31. Diakses tanggal 2023-12-01.
  9. ↑ "How Russia Is Stepping Up Its Campaign to Control the Internet". Time (dalam bahasa Inggris). 2021-04-01. Diakses tanggal 2023-12-01.
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan