Kamis, 29 Oktober 2026
18:21 WIB
TERKINI
Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung BSU 2026 Segera Disalurkan: Rp900 Ribu dan Analisis Pakar Terkait Tantangan Pekerja Bandar Lampung Optimisme Harga Singkong Lampung 2027: Bibit dan Pupuk Kunci Utama Bandar Lampung Krisis Asap dan Ribuan Titik Panas: WALHI Desak Audit Ekologis TNWK Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung BSU 2026 Segera Disalurkan: Rp900 Ribu dan Analisis Pakar Terkait Tantangan Pekerja Bandar Lampung Optimisme Harga Singkong Lampung 2027: Bibit dan Pupuk Kunci Utama Bandar Lampung Krisis Asap dan Ribuan Titik Panas: WALHI Desak Audit Ekologis TNWK

Otoritarianisme digital

Bagikan:

Otoritarianisme digital atau dikenal dengan istilah tekno-otoritarianisme atau kediktatoran digital merujuk pada penggunaan teknologi dalam mengontrol atau memanipulasi penduduk dalam maupun luar negeri. Strategi yang digunakan dalam otoritarianisme digital umumnya mencakup pengawasan massa melalui metode pengenalan wajah, penyensoran informasi, disinformasi, hingga sistem kredit sosial.[1]

Definisi

Otoritarianisme digital dapat diartikan sebagai pengontrolan masyarakat oleh rezim otoriter melalui pemanfaatan teknologi sebagai bentuk kontrol dan pengawasan. Otoritas pemerintah dapat memanfaatkan data publik maupun privat untuk melakukan pengawasan di dunia maya, dengan tujuan untuk mengawasi individu maupun kelompok tertentu.[2] Bentuk-bentuk strategi pengawasan yang dilakukan pemerintah di antaranya pemutusan koneksi internet, spionase media sosial, penyensoran informasi, pemblokiran IP, penyaringan kata kunci, hingga pelarangan penggunaan VPN.[3][4]

Contoh

Rusia

Sistem otoritarianisme digital Rusia bergantung pada penyensoran dan intimidasi, yang didukung melalui hukum pembatasan mengemukakan pendapat dan berekspresi serta pengawasan jaringan telekomunikasi. Bentuk-bentuk otoritarianisme digital yang dilakukan Rusia di antaranya:[5].

  1. Pengawasan lalu lintas internet melalui Sistem Kegiatan Investigasi Operatif dan platrform Arsip Semantik;[5]
  2. Pembatasan kebebasan berpendapat dan berekspresi, termasuk pembuatan daftar hitam situs internet dan hukuman berupa denda dan penjara atas pemfitnahan, penodaan agama, dan "aksi ekstremisme" di media sosial.[6][7][8]
  3. Pengaturan infrastruktur, termasuk mewajibkan penyedia jasa internet untuk memasang perangkat Deep Packet Inspection serta memperlambat akses beberapa situs web seperti Twitter.[9]

Tiongkok

Referensi

  1. ↑ Lilkov, Dimitar (2020-04). "Made in China: Tackling Digital Authoritarianism". European View (dalam bahasa Inggris). 19 (1): 110–110. doi:10.1177/1781685820920121. ISSN 1781-6858.{{cite journal}}: Periksa nilai tanggal dalam: |date=
  2. ↑ Meissner, Mirjam (2016-08-01). "China's Surveillance Ambitions". Wall Street Journal (dalam bahasa American English). ISSN 0099-9660. Diakses tanggal 2023-12-01.
  3. ↑ "4 Strategi Penerapan Otoritarianisme Digital untuk Cegah Kerusuhan". SINDOnews Internasional. Diakses tanggal 2023-12-01.
  4. ↑ Welle (www.dw.com), Deutsche. "Digital authoritarianism: A global phenomenon | DW | 17.03.2022". DW.COM (dalam bahasa Inggris (Britania)). Diakses tanggal 2023-12-01.
  5. 1 2 Morgus, Robert (2019). "The Spread of Russia's Digital Authoritarianism": 89–97.{{cite journal}}: Kutipan journal memerlukan |journal=
  6. ↑ Griffen, Scott (2017). Defamation and Insult Laws in the OSCE Region: A Comparative Study (PDF). Organization for Security and Co-operation in Europe - The Representative on Freedom of the Media. hlm. 30.{{cite book}}: Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  7. ↑ "Russian MPs back harsher anti-blasphemy law". BBC News (dalam bahasa Inggris (Britania)). 2013-04-10. Diakses tanggal 2023-12-01.
  8. ↑ "Dozens in Russia imprisoned for social media likes, reposts". AP News (dalam bahasa Inggris). 2016-05-31. Diakses tanggal 2023-12-01.
  9. ↑ "How Russia Is Stepping Up Its Campaign to Control the Internet". Time (dalam bahasa Inggris). 2021-04-01. Diakses tanggal 2023-12-01.
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan