Minggu, 01 November 2026
06:51 WIB
TERKINI
Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung BSU 2026 Segera Disalurkan: Rp900 Ribu dan Analisis Pakar Terkait Tantangan Pekerja Bandar Lampung Optimisme Harga Singkong Lampung 2027: Bibit dan Pupuk Kunci Utama Bandar Lampung Krisis Asap dan Ribuan Titik Panas: WALHI Desak Audit Ekologis TNWK Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung BSU 2026 Segera Disalurkan: Rp900 Ribu dan Analisis Pakar Terkait Tantangan Pekerja Bandar Lampung Optimisme Harga Singkong Lampung 2027: Bibit dan Pupuk Kunci Utama Bandar Lampung Krisis Asap dan Ribuan Titik Panas: WALHI Desak Audit Ekologis TNWK

Opinio juris sive necessitatis

Bagikan:

Opinio juris sive necessitatis ("opini hukum atau kemestian") atau opinio juris saja ("opini hukum") adalah suatu keyakinan bahwa suatu tindakan atau kebiasaan dilakukan sesuai dengan kewajiban hukum yang ada. Istilah ini biasanya digunakan dalam konteks hukum internasional. Suatu kebiasaan hanya dapat dianggap sebagai sumber hukum internasional apabila dua unsur telah terpenuhi, yaitu unsur material berupa keberadaan suatu praktik internasional dan unsur subjektif berupa opinio juris. Opinio juris di sini berarti suatu negara mendasarkan kebiasaannya dari keyakinan bahwa kebiasaan tersebut diwajibkan oleh hukum.[1] Opinio juris tidak dapat ditunjukkan dari tindakan yang hanya dilakukan atas dasar kepentingan pribadi, kesopanan atau tradisi.[2]

Sebagai contoh, seorang kepala negara memiliki kebiasaan untuk berjabat tangan dengan kepala negara lain saat mereka sedang bertemu, tetapi kebiasaan ini tidak dapat dianggap sebagai kebiasaan internasional karena mungkin mereka melakukannya atas dasar kesopanan dan bukan karena mereka merasa bahwa tindakan tersebut diwajibkan oleh hukum. Sementara itu, suatu negara tidak akan menangkap duta besar asing tanpa persetujuan dari negaranya karena mereka tahu bahwa tindakan tersebut melanggar hukum internasional dan mereka akan menghadapi tindakan hukum dari negara asal duta besar tersebut jika mereka berani melakukan hal tersebut, dan ini merupakan bagian dari kebiasaan internasional mengenai kekebalan diplomatik.

Opinio juris merupakan unsur subjektif, sehingga sulit untuk dicari dan dibuktikan. Terdapat berbagai sumber yang dapat digunakan untuk mengetahui keberadaan opinio juris, seperti korespondensi diplomatik, rilis pers, pernyataan kebijakan pemerintah, preambul undang-undang, putusan pengadilan nasional dan internasional, serta resolusi dan deklarasi di Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Referensi

  1. ↑ Bederman, David J., International Law Frameworks (New York, New York: Foundation Press, 2001) hlm. 15-16
  2. ↑ Lihat North Sea Continental Shelf, Judgment, I.C.J. Reports 1969, pp. 3, 43, [74], http://www.icj-cij.org/docket/files/51/5535.pdf Diarsipkan 2011-08-12 di Wayback Machine.


Ikon rintisan

Artikel bertopik hukum ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan