Sabtu, 03 Oktober 2026
20:17 WIB
TERKINI
Lampung Waspada! 406 Titik Panas Terdeteksi di Lampung, Dua Kabupaten Paling Rawan Ekonomi Dan Bisnis Harga Emas Antam 2 Oktober 2026 Melemah, Buyback Ikut Turun Rp5.000 Hukum Ratusan Keluarga di Lampung Timur Bersatu Lawan Dugaan Mafia Tanah ke Polda Regional Laskar Antasari Tundukkan Mahesa Jenar dalam Laga Sengit Liga 1 Regional Barito Putera Raih Kemenangan Krusial atas PSS Sleman Berita Siswa SMA IT Al Firdaus Juara Lomba Gamolan Pekhing se-Lampung, Lestarikan Budaya Berita Barang Tertinggal di Kereta atau Stasiun? Ini Cara KAI Bantu Mengembalikannya Berita Siswa SMK Amal Bakti Lampung Selatan Berjaya di Lomba Film Pendek Nasional Advertorial Keselamatan Pengguna Tol Bakter Prioritas Utama: PT BTB Rutin Inspeksi Rambu dan Marka Regional Informasi Berita Tidak Lengkap: Evakuasi Banjir Sungai Tuan Lampung Waspada! 406 Titik Panas Terdeteksi di Lampung, Dua Kabupaten Paling Rawan Ekonomi Dan Bisnis Harga Emas Antam 2 Oktober 2026 Melemah, Buyback Ikut Turun Rp5.000 Hukum Ratusan Keluarga di Lampung Timur Bersatu Lawan Dugaan Mafia Tanah ke Polda Regional Laskar Antasari Tundukkan Mahesa Jenar dalam Laga Sengit Liga 1 Regional Barito Putera Raih Kemenangan Krusial atas PSS Sleman Berita Siswa SMA IT Al Firdaus Juara Lomba Gamolan Pekhing se-Lampung, Lestarikan Budaya Berita Barang Tertinggal di Kereta atau Stasiun? Ini Cara KAI Bantu Mengembalikannya Berita Siswa SMK Amal Bakti Lampung Selatan Berjaya di Lomba Film Pendek Nasional Advertorial Keselamatan Pengguna Tol Bakter Prioritas Utama: PT BTB Rutin Inspeksi Rambu dan Marka Regional Informasi Berita Tidak Lengkap: Evakuasi Banjir Sungai Tuan
Objectives Resolution

Objectives Resolution

Bagikan:
Liaquat_Ali_Khan.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail_unscaled
Liaquat Ali Khan

Objectives Resolution ditetapkan oleh Majelis Konstituen Pakistan pada 12 Maret 1949. Perdana Menteri Liaquat Ali Khan mempresentasikan dokumen ini di hadapan majelis tersebut pada 7 Maret 1949. Dari 69 anggota majelis, 21 mendukungnya. Semua amendemen yang diusulkan oleh anggota minoritas ditolak, sehingga mereka menentangnya.

Resolusi ini menyatakan bahwa konstitusi Pakistan tidak hanya didasarkan pada model Eropa, tetapi juga pada ideologi Islam. Kini resolusi ini menjadi bagian dari Konstitusi Pakistan seperti yang dijabarkan dalam Pasal 2(A).

Resolusi ini menyatakan bahwa kedaulatan atas seluruh alam semesta ada di tangan Allah dan Ia-lah yang memberikan wewenang kepada negara Pakistan.[1] Selain itu, resolusi ini juga menyatakan bahwa asas demokrasi, kebebasan, kesetaraan, toleransi, dan keadilan sosial seperti yang disampaikan oleh Islam akan ditegakkan di Pakistan, dan Muslim akan disanggupkan untuk menjalankan kehidupan mereka sesuai dengan ajaran Islam.

Referensi

  1. ↑ "The Objectives Resolution". www.pakistani.org. Diakses tanggal 2017-03-27.


Ikon rintisan

Artikel bertopik hukum ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan