Jumat, 30 Oktober 2026
02:53 WIB
TERKINI
Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung BSU 2026 Segera Disalurkan: Rp900 Ribu dan Analisis Pakar Terkait Tantangan Pekerja Bandar Lampung Optimisme Harga Singkong Lampung 2027: Bibit dan Pupuk Kunci Utama Bandar Lampung Krisis Asap dan Ribuan Titik Panas: WALHI Desak Audit Ekologis TNWK Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung BSU 2026 Segera Disalurkan: Rp900 Ribu dan Analisis Pakar Terkait Tantangan Pekerja Bandar Lampung Optimisme Harga Singkong Lampung 2027: Bibit dan Pupuk Kunci Utama Bandar Lampung Krisis Asap dan Ribuan Titik Panas: WALHI Desak Audit Ekologis TNWK
Nurdin Basirun

Nurdin Basirun

Bagikan:
Artikel ini memiliki beberapa masalah. Tolong bantu memperbaikinya atau diskusikan masalah-masalah ini di halaman pembicaraannya. (Pelajari bagaimana dan kapan saat yang tepat untuk menghapus templat pesan ini)
Artikel biografi ini berkualitas rendah karena ditulis menyerupai resume atau daftar riwayat hidup (Curriculum Vitae). Tolong bantu perbaiki agar netral dan ensiklopedis. (Oktober 2023)
Gaya atau nada penulisan artikel ini tidak mengikuti gaya dan nada penulisan ensiklopedis yang diberlakukan di Wikipedia. Bantulah memperbaikinya berdasarkan panduan penulisan artikel. (Pelajari cara dan kapan saatnya untuk menghapus pesan templat ini)
(Pelajari cara dan kapan saatnya untuk menghapus pesan templat ini)
Nurdin Basirun
250px-Gubernur_Kepulauan_Riau%2C_Nurdin_Basirun_%28New%29.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Gubernur Kepulauan Riauke-3
Masa jabatan
25 Mei 2016 –27 Juli 2020[a]
(Pelaksana Tugas: 9 April — 25 Mei 2016)
PresidenJoko Widodo
WakilIsdianto
PendahuluMuhammad Sani
PenggantiIsdianto
Wakil Gubernur Kepulauan Riauke-3
Masa jabatan
12 Februari 2016 –25 Mei 2016
PresidenJoko Widodo
GubernurMuhammad Sani
PendahuluSoerya Respationo
PenggantiIsdianto
Bupati Karimunke-2
Masa jabatan
2005–2015
Presiden
Gubernur
WakilAunur Rafiq
PendahuluMuhammad Sani
PenggantiAunur Rafiq
Wakil Bupati Karimunke-1
Masa jabatan
2001–2005
Presiden
GubernurGubernur Riau

Gubernur Kepri
PendahuluTidak ada, Jabatan baru
PenggantiAunur Rafiq
Informasi pribadi
Lahir7 Juli 1957 (umur 69)
Partai politik  Demokrat (2025–sekarang)
Suami/istriHj. Noor Lizah Mohamed Taib
Anak3
PendidikanUniversitas 17 Agustus Surabaya
PekerjaanPolitikus, Pengusaha

Nurdin Basirun (lahir 7 Juli 1957) adalah Gubernur Kepulauan Riau yang menjabat sejak 25 Mei 2016 hingga 13 Juli 2019. Nurdin pernah menjabat sebagai Wakil Gubernur Kepulauan Riau periode 12 Februari 2016 hingga 9 April 2016.

Publikasi

  • Government Public Relation (2014)
  • Kehumasan Pemerintah Daerah (2014)

Kontroversi

Kasus korupsi

Pada 10 Juli 2019, Nurdin terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di kediamannya di Tanjungpinang. KPK mengamankan Nurdin bersama lima orang lainnya dan dilakukan pemeriksaan di Jakarta pada keesokan harinya.[1] Pada 11 Juli, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Nurdin bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka berkaitan dengan suap dan gratifikasi terkait izin reklamasi. Dirinya kemudian ditahan di Rutan KPK dan dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Gubernur.[2]

Penghargaan

Tanda jasa

Catatan

  1. ↑ Nonaktif dari 14 Juli 2019 hingga 27 Juli 2020

Referensi

Jabatan politik
Didahului oleh:
Muhammad Sani
Gubernur Kepulauan Riau
2016–2020
Pelaksana tugas:2016
Diteruskan oleh:
Isdianto
Jabatan lowong
Terakhir dijabat oleh
Soerya Respationo
Wakil Gubernur Kepulauan Riau
2016
Didahului oleh:
Muhammad Sani
Bupati Karimun
2005–2015
Diteruskan oleh:
Aunur Rafiq
Jabatan baru Wakil Bupati Karimun
2001–2005


Ikon rintisan

Artikel bertopik biografi tokoh ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan