| Industri | Musik |
|---|---|
| Layanan | Distribusi Musik |
Netrilis adalah perusahaan distribusi musik atau aggregator audio digital yang didirikan pada tahun 2015 dan berbasis di Yogyakarta, Indonesia.[1] Layanan utama Netrilis adalah mendistribusikan dan menjual atau mengalirkan musik artis rekaman ke gerai musik digital seperti Spotify, Joox, TikTok, Apple Music, Youtube Music, Deezer, Akazoo[2] dan lainnya.[3] Netrilis juga menawarkan layanan perlindungan hak cipta karya musik di internet dan media sosial, terutama dalam penggunaannya di Youtube,[4] dengan sistem Content ID.
Netrilis hanya menerbitkan lagu dari musisi yang berasal dari Indonesia,[5] terutama artis tanpa kontrak atau musisi indie.[6] Sistem kerjasama yang diterapkan Netrilis adalah pembagian hasil secara persentase yang didapat dari hasil pemutaran, unduhan dan penayangan lagu milik artis di berbagai gerai musik tersebut.[7]
Referensi
- ↑ Hakim, Arief Rahman. Hidayat, M (ed.). "3 Cara Merilis Lagu ke Spotify dan Platform Lainnya". Liputan6.com. Diakses tanggal 17 Mei 2021.
- ↑ "Akazoo has deceived investors for the last time" (PDF). Quintessential Capital Management. 2020-04-19. hlm. 32. Diakses tanggal 2021-06-15.
- ↑ "Netrilis Awards 2023 Apresiasi Musisi Lokal, Ini Daftar Pemenangnya". Kompas. Diakses tanggal 12 Mei 2025.
- ↑ Nugroho, Bimo Wahyu (Januari 2021), "Distribusi Musik Indie Di Indonesia Dalam Perkembangan Teknologi Digital", FSP ISI Yogyakarta: 10–15
{{citation}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal dan tahun (link) - ↑ Cahya, Indra. Cahya, Indra (ed.). "3 Cara Merilis Lagu Sendiri ke Spotify, Apple Music, dan Aplikasi Streaming Lainnya". Merdeka.com. Diakses tanggal 15 Juni 2021.
- ↑ "Platform untuk Jualan Musik Bikinan Lo". axe.com. Diakses tanggal 15 Juni 2021.
- ↑ "Perlindungan Hukum Bagi Musisi Independen Dalam Pendistribusian Lagu Oleh Aggregator Musik" (PDF). Institutional Repository UIN Syarif Hidayatullah. 2024-08-01. hlm. 24. Diakses tanggal 12 Mei 2025.