Selasa, 27 Oktober 2026
03:58 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung BSU 2026 Segera Disalurkan: Rp900 Ribu dan Analisis Pakar Terkait Tantangan Pekerja Bandar Lampung Optimisme Harga Singkong Lampung 2027: Bibit dan Pupuk Kunci Utama Bandar Lampung Krisis Asap dan Ribuan Titik Panas: WALHI Desak Audit Ekologis TNWK Bandar Lampung Polda Lampung Luncurkan Operasi Patuh Krakatau 2026: 702 Personel Siap Tingkatkan Disiplin Lalu Lintas Bandar Lampung Pembakaran Sampah Diduga Picu Kebakaran Lahan di Panjang Bandar Lampung Bandar Lampung Waspada Hujan Ringan: Prakiraan Cuaca Lampung Sepanjang 24 Oktober 2026 Bandar Lampung Penundaan Pembahasan APBD Lampung 2027: Berkas dan Data Terkini Jadi Kunci Bandar Lampung Fokus Pendidikan dan Ekonomi Desa, Lampung Matangkan APBD 2027 Bandar Lampung Polisi Hadir di Jalanan: Ratusan Makan Siang Gratis Eratkan Hubungan Warga Bandar Lampung Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung BSU 2026 Segera Disalurkan: Rp900 Ribu dan Analisis Pakar Terkait Tantangan Pekerja Bandar Lampung Optimisme Harga Singkong Lampung 2027: Bibit dan Pupuk Kunci Utama Bandar Lampung Krisis Asap dan Ribuan Titik Panas: WALHI Desak Audit Ekologis TNWK Bandar Lampung Polda Lampung Luncurkan Operasi Patuh Krakatau 2026: 702 Personel Siap Tingkatkan Disiplin Lalu Lintas Bandar Lampung Pembakaran Sampah Diduga Picu Kebakaran Lahan di Panjang Bandar Lampung Bandar Lampung Waspada Hujan Ringan: Prakiraan Cuaca Lampung Sepanjang 24 Oktober 2026 Bandar Lampung Penundaan Pembahasan APBD Lampung 2027: Berkas dan Data Terkini Jadi Kunci Bandar Lampung Fokus Pendidikan dan Ekonomi Desa, Lampung Matangkan APBD 2027 Bandar Lampung Polisi Hadir di Jalanan: Ratusan Makan Siang Gratis Eratkan Hubungan Warga Bandar Lampung
Mustika Sakti

Mustika Sakti

film Indonesia

Bagikan:
Mustika Sakti
250px-Mustikasakti.jpeg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
SutradaraBachroem Halilintar
ProduserTien Ali
Ditulis olehBastian Tito
SkenarioH. Alim Bachtiar
Berdasarkan
Kutukan Empu Bharata
PemeranWieke Widowati
Arthur Tobing
Tony Hidayat
Penata musikBuche Cheking
EditorDjuki Paimin
DistributorPT. Cancer Mas Film
Tanggal rilis
  • 1989 (1989)
Durasi85 menit
NegaraIndonesia
BahasaBahasa Indonesia

Mustika Sakti adalah sebuah film aksi laga Indonesia yang merupakan film serial ke-5 dari novel Wiro Sableng, dan dirilis pada tahun 1989.[1]

Sinopsis

Saat terbunuh oleh keris buatannya sendiri yang ditempanya selama tujuh tahun, Empu Bharata (BZ Kadaryono) mengeluarkan kutukan pada pembunuhnya, Untung Pararean (Arthur Tobing), muridnya sendiri. Sepanjang hidupnya Untung akan sengsara dan terbunuh oleh keris buatannya sendiri juga. Pada awalnya Untung hidup bahagia, mendapat istri cantik, Sri Kemuning (Wieke Widowati), keponakan raja, karena menyelamatkannya dari gangguan perampok. Untung jadi panglima. Kemudian kutukan mulai berjalan. Istrinya serong. Akibatnya, Untung sakit-sakitan nyaris gila. Untung ada seorang kyai yang tiba-tiba datang dan menolongnya. Entah bagaimana, istri dan anaknya berada di tempat kakak Empu Barata, Pendekar Muka Bopeng (Nizar Zulmi), yang sempat merusak wajah Untung. Saat itu sang kyai datang lagi menolong. Untung lalu mencari istri dan anaknya dengan bercadar hitam untuk menutupi wajahnya yang rusak. Di sini muncul Wiro Sableng (Tony Hidayat), yang punya urusan sendiri. Waktu urusannya selesai, ia ikut campur dengan urusan Untung. Muka Bopeng sendiri sedang menunggu musuhnya yang juga bercadar hitam. Semua akhirnya bertemu di pulau tempat tinggal Muka Bopeng dan terjadi pertempuran berbagai pihak. Untung mati dengan kerisnya sendiri di tangan anaknya sendiri, yang tidak tahu siapa ayahnya. Ia hanya mengenal Muka Bopeng sebagai ayahnya. Sri Kemuning dan anaknya juga meninggal oleh keris itu. Maka terlaksanalah kutukan Empu Bharata.

Pemeran

Trivia

Novkutukanempubharata.jpeg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail_unscaled
Gambar sampul novel
  • Film ini berdasarkan novel serial Wiro Sableng ke-13 yang berjudul Kutukan Empu Bharata.
  • Dalam Surat Izin Produksi, film ini berjudul Kutukan Empu Bharata.

Referensi

  1. ↑ "Mustika Sakti (1989)". film Indonesia.
Ikon rintisan

Artikel bertopik film Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan