Rabu, 04 November 2026
09:20 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Senator Bustami Zainudin dan Staf DPD Lampung Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis Bandar Lampung Padatnya Agenda Pemprov Lampung 2 November 2026: Dari Apel Hingga Forum Ekonomi Bandar Lampung Imigrasi Lampung Ungkap Modus Kawin Pesanan, Empat WNA China Diamankan di Pesawaran Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung Senator Bustami Zainudin dan Staf DPD Lampung Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis Bandar Lampung Padatnya Agenda Pemprov Lampung 2 November 2026: Dari Apel Hingga Forum Ekonomi Bandar Lampung Imigrasi Lampung Ungkap Modus Kawin Pesanan, Empat WNA China Diamankan di Pesawaran Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare
Munadi Arifin

Munadi Arifin

Bagikan:
Munadi Arifin
Munadi_Arifin.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail_unscaled
Direktur Utama PT Semen Padang
Masa jabatan
17 Juni 2011 –15 September 2014
PendahuluWidodo Santoso
PenggantiBenny Wendry
Informasi pribadi
Lahir(1954-08-14)14 Agustus 1954
Meninggal15 September 2014(2014-09-15) (umur 60)
Pendidikan- Institut Teknologi Bandung, Bandung
- Universitas Andalas, Padang
PekerjaanEkonom, profesional
Dikenal karena
Direktur Utama Semen Padang

Ir. Munadi Arifin, S.E., Akt., M.M., (14 Agustus 1954 – 14 September 2014) adalah seorang ahli ekonomi, teknokrat dan profesional Indonesia. Ia dipercaya menduduki jabatan Direktur Utama PT Semen Padang sejak tanggal 17 Juni 2011, menggantikan pejabat sebelumnya, Widodo Santoso.[1]

Di samping memimpin perusahaan semen tertua di Indonesia itu, Munadi juga menjabat sebagai Ketua Umum Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Sumatera Barat untuk periode tahun 2012–2016.[2]

Riwayat

Kehidupan pribadi

Munadi Arifin lahir di Batusangkar, Tanah Datar, Sumatera Barat pada 14 Agustus 1954. Dia meninggal di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta pada tanggal 14 September 2014 pada jam 01.20 dini hari.[3]

Pendidikan

Karier

  • Staf Produksi Perusahaan PT Semen Padang
  • Sekretaris Perusahaan PT Semen Padang (2003)
  • Direktur Produksi PT Semen Padang (2005)
  • Direktur Utama PT Semen Padang (2011)

Referensi

  1. ↑ "Munadi Dirut, Muzani Komut" Padang Ekspres, 18 Juni 2011. Diakses 13 Februari 2014.
  2. ↑ Munadi Arifin Pimpin IAI Sumbar Diarsipkan 2014-02-23 di Wayback Machine Padangmedia.com, 3 Juni 2012. Diakses 13 Februari 2014.
  3. ↑ "Munadi Arifin Tutup Usia" Diarsipkan 2014-12-23 di Wayback Machine Harian Singgalang, 16 September 2014. Diakses 26 Februari 2015.
  4. ↑ "Dewan Direksi; Ir. Munadi Arifin, SE., MM., Ak." Website PT Semen Padang. Diakses 13 Februari 2014.


20px-Soekarno.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail

Artikel bertopik biografi Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan