Rabu, 28 Oktober 2026
13:56 WIB
TERKINI
Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung BSU 2026 Segera Disalurkan: Rp900 Ribu dan Analisis Pakar Terkait Tantangan Pekerja Bandar Lampung Optimisme Harga Singkong Lampung 2027: Bibit dan Pupuk Kunci Utama Bandar Lampung Krisis Asap dan Ribuan Titik Panas: WALHI Desak Audit Ekologis TNWK Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung BSU 2026 Segera Disalurkan: Rp900 Ribu dan Analisis Pakar Terkait Tantangan Pekerja Bandar Lampung Optimisme Harga Singkong Lampung 2027: Bibit dan Pupuk Kunci Utama Bandar Lampung Krisis Asap dan Ribuan Titik Panas: WALHI Desak Audit Ekologis TNWK
Muhtasib gampong

Muhtasib gampong

Bagikan:
250px-Locator_Aceh_final.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Peta lokasi Aceh.

Muhtasib gampong atau muhtasib desa adalah orang yang bertugas menjalankan hisbah atau menegakkan moralitas Islam di desa-desa di Provinsi Aceh, Indonesia. Semenjak Aceh mendapatkan otonomi pada tahun 2005, hukum syariat mulai diberlakukan di provinsi tersebut, dan peran muhtasib pun dibangkitkan lagi. Mereka diangkat oleh kepala desa (geucik) atau menjadi muhtasib secara sukarela. Mereka kadang juga memperoleh pelatihan dan sertifikasi dari Dinas Syariat Islam. Namun, praktik muhtasib gampong tidak sama di seluruh wilayah Aceh. Sebagai contoh, jabatan muhtasib gampong dibentuk di Aceh Utara pada tahun 2006, tetapi di wilayah lain ada yang baru dibentuk belakangan atau bahkan tidak sama sekali. Keberadaan muhtasib gampong bergantung pada dukungan dari pemerintah kabupaten.[1]

Referensi

  1. ↑ R. Michael Feener: Shariʿa and Social Engineering. The Implementation of Islamic Law in Contemporary Aceh, Indonesia. Oxford University Press, Oxford, 2013. hlm. 194, 246.


Ikon rintisan

Artikel bertopik Islam ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan