Kamis, 08 Oktober 2026
14:01 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Apresiasi Peran Vital Kader, Pemkot Bandar Lampung Beri Insentif Rp500 Ribu Lampung Barat Emosi Memuncak, Penagih Utang Tewas di Tangan Debitur di Lampung Barat Bandar Lampung Buruh Lampung Berunjuk Rasa, Pertanyakan Pengesahan Dini UU Perlindungan Ketenagakerjaan Cuaca Ratusan Titik Panas Terpantau di Lampung, Tulang Bawang dan Mesuji Teratas Nasional MK Soroti Syarat Pendidikan Gibran, KPU Didesak Diperiksa DPR dan DKPP Bandar Lampung Polisi Bandar Lampung Amankan Lima Remaja Bersenjata Tajam, Kedepankan Edukasi Bandar Lampung Misteri Antrean Panjang Solar di Lampung Meski Pasokan Berlimpah Bandar Lampung Arinal Djunaidi Jalani Sidang Pembuktian, Hakim Tetapkan Vonis 20 Januari 2027 Cuaca Lampung Timur Dominasi Sebaran 140 Titik Panas di Provinsi Lampung Ekonomi Dan Bisnis Harga Emas Antam 6 Oktober 2026 Terkoreksi, Cek Daftar Lengkapnya Bandar Lampung Apresiasi Peran Vital Kader, Pemkot Bandar Lampung Beri Insentif Rp500 Ribu Lampung Barat Emosi Memuncak, Penagih Utang Tewas di Tangan Debitur di Lampung Barat Bandar Lampung Buruh Lampung Berunjuk Rasa, Pertanyakan Pengesahan Dini UU Perlindungan Ketenagakerjaan Cuaca Ratusan Titik Panas Terpantau di Lampung, Tulang Bawang dan Mesuji Teratas Nasional MK Soroti Syarat Pendidikan Gibran, KPU Didesak Diperiksa DPR dan DKPP Bandar Lampung Polisi Bandar Lampung Amankan Lima Remaja Bersenjata Tajam, Kedepankan Edukasi Bandar Lampung Misteri Antrean Panjang Solar di Lampung Meski Pasokan Berlimpah Bandar Lampung Arinal Djunaidi Jalani Sidang Pembuktian, Hakim Tetapkan Vonis 20 Januari 2027 Cuaca Lampung Timur Dominasi Sebaran 140 Titik Panas di Provinsi Lampung Ekonomi Dan Bisnis Harga Emas Antam 6 Oktober 2026 Terkoreksi, Cek Daftar Lengkapnya
Muhammad Nasir Majid

Muhammad Nasir Majid

Bagikan:
40px-Indonesian_rupiah_icon.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Artikel ini kemungkinan dibuat atau disunting oleh seseorang untuk menerima imbalan atau bayaran tetapi tidak dikemukakan secara terbukasehingga kemungkinan melanggar kebijakan dan ketentuan penggunaan Wikimedia Foundation. Silakan memperbaiki artikel ini untuk memenuhi kebijakan konten Wikipedia terutama kebijakan sudut pandang netral.
60px-Unbalanced_scales.svg.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Kontributor utama artikel ini tampaknya memiliki hubungan dekat dengan subjek. Artikel ini mungkin perlu dirapikan agar mematuhi kebijakan konten Wikipedia, terutama dalam hal sudut pandang netral.
Silakan dibahas lebih lanjut di halaman pembicaraan artikel ini.
(Pelajari cara dan kapan saatnya untuk menghapus pesan templat ini)
Muhammad Nasir Majid
250px-Nasirmajid.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo
Masa jabatan
9 September 2019 –2024
Daerah pemilihanGorontalo 5
Informasi pribadi
Lahir4 November 1985 (umur 40)
Ujung Pandang, Indonesia
Partai politik  Gerindra
Pendidikan
PekerjaanPolitikus

Muhammad Nasir Majid, S.IP., M.H. adalah politisi Indonesia dari Partai Gerakan Indonesia Raya. Ia pernah menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Gorontalo periode 2019–2024 dari Daerah Pemilihan Gorontalo 5.[1] Di lingkungan Partai Gerindra, ia menjabat sebagai Sekretaris DPD Partai Gerindra Provinsi Gorontalo.[2]

Pendidikan

Nasir menempuh pendidikan sarjana pada Program Studi Ilmu Hubungan Internasional di Universitas Pasundan dan tercatat lulus pada tahun akademik 2008/2009.[3]

Ia kemudian menempuh pendidikan magister pada Program Studi Ilmu Hukum di Universitas Muslim Indonesia dan tercatat berstatus lulus.[4]

Karier politik

Nasir Majid terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Partai Gerindra untuk periode 2019–2024 dan dilantik pada 9 September 2019. Ia mewakili Daerah Pemilihan Gorontalo 5.[5]

Dalam masa keanggotaannya di DPRD, Nasir pernah tercatat sebagai anggota Komisi III.[6] Pada 2024, ia tercatat sebagai anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo.[7]

Dalam tugasnya di Komisi II, Nasir terlibat dalam sejumlah kegiatan pengawasan yang berkaitan dengan perekonomian daerah dan usaha mikro, kecil, dan menengah. Pada Januari 2024, ia ikut memantau penyaluran bantuan UMKM di Kabupaten Gorontalo.[8] Pada Maret 2024, ia juga ikut melakukan pemantauan terhadap ketersediaan dan harga telur di Gorontalo.[9]

Nasir juga pernah menjabat sebagai Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo. Dalam kapasitas tersebut, pada 2023 ia menangani proses verifikasi dan klarifikasi terhadap dugaan pelanggaran kode etik oleh salah satu anggota DPRD.[10]

Pada 2021, Nasir disebut sebagai anggota Tim Badan Anggaran DPRD Provinsi Gorontalo ketika membahas usulan tambahan anggaran untuk pelayanan Samsat.[11]

Selain tugas kelembagaan DPRD, Nasir beberapa kali menyampaikan perhatian terhadap pengembangan UMKM. Pada 2022, ia meminta Bank Indonesia Gorontalo mendukung perluasan pemasaran produk UMKM.[12] Pada 2024, ia juga mendorong realisasi bantuan pemerintah bagi pelaku UMKM di Gorontalo.[13]

Kepartaian

Muhammad Nasir Majid tercatat sebagai Sekretaris DPD Partai Gerindra Provinsi Gorontalo dalam kepengurusan berdasarkan Keputusan Nomor 02-0206/Kpts/DPP-GERINDRA/2022 tanggal 15 Juli 2022.[14]

Pada Pemilu 2024, ia kembali mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo melalui Partai Gerindra dari Daerah Pemilihan Gorontalo 5 dengan nomor urut 1.[15]

Setelah masa jabatannya di DPRD berakhir, Nasir tetap aktif dalam kepengurusan Gerindra di Gorontalo. Pada April 2026, ia hadir sebagai Sekretaris DPD Gerindra Provinsi Gorontalo dalam pertemuan antara Bawaslu Provinsi Gorontalo dan jajaran Gerindra yang membahas evaluasi penyelenggaraan pemilu dan konsolidasi demokrasi.[16]

Referensi

  1. ↑ "45 Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Dilantik". Pemerintah Provinsi Gorontalo. 9 September 2019. Diakses tanggal 6 Oktober 2026.{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  2. ↑ "Detail Pemutakhiran Partai Politik - Provinsi". Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia. Diakses tanggal 6 Oktober 2026.
  3. ↑ "Detail Mahasiswa Muhammad Nasir Madjid". PDDikti Kemdiktisaintek. Diakses tanggal 6 Oktober 2026.
  4. ↑ "Detail Mahasiswa Muh Nasir Majid". PDDikti Kemdiktisaintek. Diakses tanggal 6 Oktober 2026.
  5. ↑ "45 Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Dilantik". Pemerintah Provinsi Gorontalo. 9 September 2019. Diakses tanggal 6 Oktober 2026.{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  6. ↑ "Profil DPRD Provinsi Partai Gerindra" (PDF). Partai Gerindra. Diakses tanggal 6 Oktober 2026.
  7. ↑ "Ketersediaan dan Harga Telur Dipantau Deprov Gorontalo". RRI. 23 Maret 2024. Diakses tanggal 6 Oktober 2026.
  8. ↑ "DPRD Gorontalo Memastikan Bantuan UMKM Mampu Dorong Peningkatan Ekonomi Masyarakat". DailyPost.id. 4 Januari 2024. Diakses tanggal 6 Oktober 2026.
  9. ↑ "Ketersediaan dan Harga Telur Dipantau Deprov Gorontalo". RRI. 23 Maret 2024. Diakses tanggal 6 Oktober 2026.
  10. ↑ "BK DPRD Provinsi Gorontalo Dalami Dugaan Anggota Terlibat Judi Sabung Ayam". detikSulsel. 7 Juli 2023. Diakses tanggal 6 Oktober 2026.
  11. ↑ "Deprov Gorontalo Usul Tambahan Anggaran Bagi Setiap Kantor Samsat". Pojok6.id. 19 Agustus 2021. Diakses tanggal 6 Oktober 2026.
  12. ↑ "Nasir Majid Minta Bank Indonesia Bantu Pasarkan Produk UMKM Gorontalo". Harian Post. 19 Agustus 2022. Diakses tanggal 6 Oktober 2026.
  13. ↑ "Nasir Majid Terus Dorong Pemerintah Realisasikan Bantuan untuk UMKM di Gorontalo". Gopos.id. 22 April 2024. Diakses tanggal 6 Oktober 2026.{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  14. ↑ "Detail Pemutakhiran Partai Politik - Provinsi". Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia. Diakses tanggal 6 Oktober 2026.
  15. ↑ "Daftar Calon DPRD Provinsi Gorontalo Daerah Pemilihan Gorontalo 5" (PDF). JDIH Komisi Pemilihan Umum. 2023. Diakses tanggal 6 Oktober 2026.
  16. ↑ "Bawaslu Provinsi Gorontalo Konsolidasi Demokrasi Bersama Gerindra, Bahas Evaluasi Pemilu". Bawaslu Provinsi Gorontalo. 16 April 2026. Diakses tanggal 6 Oktober 2026.{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan