Minggu, 25 Oktober 2026
00:56 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Waspada Hujan Ringan: Prakiraan Cuaca Lampung Sepanjang 24 Oktober 2026 Bandar Lampung Penundaan Pembahasan APBD Lampung 2027: Berkas dan Data Terkini Jadi Kunci Bandar Lampung Fokus Pendidikan dan Ekonomi Desa, Lampung Matangkan APBD 2027 Bandar Lampung Polisi Hadir di Jalanan: Ratusan Makan Siang Gratis Eratkan Hubungan Warga Bandar Lampung Bandar Lampung Ancaman Serius TNBBS: 23 Kasus Pidana Kehutanan Terungkap dalam Satu Dekade Bandar Lampung Penipuan Rekrutmen Honorer Rp20 Juta di Bandar Lampung Berakhir Damai Bandar Lampung Transformasi 40 Tahun FISIP Unila: Dari Prestasi Global hingga Riset Solutif Lampung Bandar Lampung Sinergi Lintas Sektor: TNBBS Perkuat Penegakan Hukum Lingkungan dengan Enam Strategi Bandar Lampung Dorong Gaya Hidup Sehat, Pemkot Bandar Lampung Dukung Jalan Sehat Akbar di Panjang Bandar Lampung Peringatan Petugas Diabaikan, Pemotor Tewas Tertabrak Kereta Babaranjang di Bandar Lampung Bandar Lampung Waspada Hujan Ringan: Prakiraan Cuaca Lampung Sepanjang 24 Oktober 2026 Bandar Lampung Penundaan Pembahasan APBD Lampung 2027: Berkas dan Data Terkini Jadi Kunci Bandar Lampung Fokus Pendidikan dan Ekonomi Desa, Lampung Matangkan APBD 2027 Bandar Lampung Polisi Hadir di Jalanan: Ratusan Makan Siang Gratis Eratkan Hubungan Warga Bandar Lampung Bandar Lampung Ancaman Serius TNBBS: 23 Kasus Pidana Kehutanan Terungkap dalam Satu Dekade Bandar Lampung Penipuan Rekrutmen Honorer Rp20 Juta di Bandar Lampung Berakhir Damai Bandar Lampung Transformasi 40 Tahun FISIP Unila: Dari Prestasi Global hingga Riset Solutif Lampung Bandar Lampung Sinergi Lintas Sektor: TNBBS Perkuat Penegakan Hukum Lingkungan dengan Enam Strategi Bandar Lampung Dorong Gaya Hidup Sehat, Pemkot Bandar Lampung Dukung Jalan Sehat Akbar di Panjang Bandar Lampung Peringatan Petugas Diabaikan, Pemotor Tewas Tertabrak Kereta Babaranjang di Bandar Lampung
Mengejar Restu

Mengejar Restu

film Indonesia tahun 2025

Bagikan:
Mengejar Restu
250px-Poster_Mengejar_Restu.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Poster rilis
SutradaraPuadin Redi
Produser
Ditulis oleh
  • Titien Wattimena
  • Lynda Ulviana
Pemeran
Distributor
Tanggal rilis
11 Desember 2025 (2025-12-11)
NegaraIndonesia Indonesia
BahasaBahasa Indonesia

Mengejar Restu adalah film Indonesia produksi MVP Pictures, Manara Studios dan A&Z Films yang ditayangkan pada 11 Desember 2025. Film ini disutradarai oleh Puadin Redi. Film ini dibintangi oleh Anantya Kirana, Dimas Seto dan Dhini Aminarti. [1]

Sinopsis

Fais adalah putra KH Abdullah, pemilik pondok pesantren tahfidz Al Mubarak. Pondok itu dikenal memberikan pendidikan gratis untuk anak-anak yatim dan dhuafa. Fais mendapatkan wasiat bahwa untuk menjadi penerus pemimpin pondok pesantren tersebut, ia harus punya anak laki-laki. Aturan itu menjadi persoalan bagi Fais dan istrinya Dania. Sebab, mereka hanya dikaruniai anak perempuan bernama Arumi, dan Dania tidak bisa hamil lagi karena rahimnya sudah diangkat.

Pemeran

Referensi

Pranala luar

Daftar produksi Multivision Plus
Film
1994
2004
2005
2006
2007
2008
2009
2010
2011
2012
2013
2014
2015
2016
2017
2018
2019
2020
2021
2022
2023
2024
2025
2026
120px-Logo_Multivision_Plus_%28MVP%29.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Televisi
1992—1999
2000—2009
2010—2019
2020—2025
2026
Ikon rintisan

Artikel bertopik film Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan