Jumat, 30 Oktober 2026
12:04 WIB
TERKINI
Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung BSU 2026 Segera Disalurkan: Rp900 Ribu dan Analisis Pakar Terkait Tantangan Pekerja Bandar Lampung Optimisme Harga Singkong Lampung 2027: Bibit dan Pupuk Kunci Utama Bandar Lampung Krisis Asap dan Ribuan Titik Panas: WALHI Desak Audit Ekologis TNWK Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung BSU 2026 Segera Disalurkan: Rp900 Ribu dan Analisis Pakar Terkait Tantangan Pekerja Bandar Lampung Optimisme Harga Singkong Lampung 2027: Bibit dan Pupuk Kunci Utama Bandar Lampung Krisis Asap dan Ribuan Titik Panas: WALHI Desak Audit Ekologis TNWK
Martinus Sudarno

Martinus Sudarno

Bagikan:
40px-Wiki_letter_w.svg.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Artikel ini sebatang kara, artinya tidak ada artikel lain yang memiliki pranala balik ke halaman ini. Bantulah menambah pranala ke artikel ini dari artikel yang berhubungan. (Desember 2022)
Martinus Sudarno
250px-KPU_Martinus_Sudarno.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Anggota DPRD Kalimantan Barat
Mulai menjabat
30 September 2019
Anggota DPRD Kalimantan Barat
Masa jabatan
2014–2019
Anggota DPRD Kalimantan Barat
Masa jabatan
2009–2014
Informasi pribadi
Lahir4 Desember 1968 (umur 57)
Partai politikPDI Perjuangan
Pendidikan
PekerjaanPolitikus

Martinus Sudarno, S.H. (lahir 4 Desember 1968) adalah politikus Indonesia yang saat ini berkiprah sebagai legislator di DPRD Provinsi Kalimantan Barat masa bakti 2019–2024.[1]

Kehidupan awal

Pendidikan

Martinus Sudarno dilahirkan pada 4 Desember 1968 di desa Perongkan, sebuah desa yang dihuni mayoritas etnis Ketungau Tesaek, yang kini menjadi wilayah Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat.

Pendidikan dasar hingga menengah pertama dituntaskan di kampung halaman, dan SMA diselesaikannya di Sekadau pada 1986. Pendidikan tinggi mula-mula ia enyam di STKIP Widya Yuwana Madiun dan lulus pada 1991. Kemudian ia berkuliah lagi mengambil Jurusan Hukum di Universitas Tanjungpura Pontianak dan berhasil meraih gelar Sarjana Hukum pada 2003. Pada 2008, ia mengikuti Pendidikan Lembaga Ketahanan Nasional di Jakarta.[2]

Karier dan keorganisasian

Semasa sekolah ia sudah aktif di organisasi sosial kemasyarakatan, antara lain Pemuda Katolik Kalimantan Barat dan KNPI Kalimantan Barat. Sudarno juga Wakil Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Pontianak, Wakil Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme Kalbar, hingga Anggota Dewan Kehormatan PMI Kalbar. Ia juga sukses terpilih sebagai anggota legislatif di DPRD Provinsi Kalimantan Barat di Daerah Pemilihan Kalbar 6 yang mencakup Kabupaten Sanggau dan Kabupaten Sekadau selama tiga periode, yakni periode 2009–2014, 2014–2019, dan 2019–2024.[3]

Latar belakang pernah menjadi guru di Yayasan St. Fransiskus, Pontianak, membuat Sudarno berbela rasa pada para pendidik. Ia senantiasa mencari terobosan agar martabat guru dan profesinya dimuliakan dan dihargai. Sebagai wakil rakyat, ia mengusulkan Perda tentang perlindungan terhadap Guru Honorer. Ia juga peduli pada pendidikan di tanah kelahirannya, antara lain dengan mengalokasikan sejumlah dana aspirasi sebagai wakil rakyat untuk beberapa lembaga pendidikan di Kabupaten Sekadau.

Sebagai anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalbar, ia memperjuangkan dan menangani permasalahan batas wilayah antara Kabupaten Sekadau di Desa Sunsong, Kecamatan Sekadau Hulu dengan Kabupaten Sintang. Desa Sunsong tersebut merupakan daerah Kabupaten Sekadau yang dapat dilihat dari asal-usul masyarakatnya. Hukum adat, pendekatan kekeluargaan, menurutnya lebih dulu ditempuh dalam penyelesaian sebab itu merupakan nilai yang diwariskan nenek moyang.

Referensi

Catatan kaki
Daftar pustaka
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan