Jumat, 16 Oktober 2026
02:19 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Masyarakat Lampung Titip Harapan Besar untuk Kapolda Baru: Berantas Narkoba dan Begal Regional Gubernur Herman Deru Minta Polisi Usut Tuntas Pengeroyokan Jurnalis di Palembang Lampung Selatan Bau Menyengat dan Lalat Ungkap Kematian Pria di Natar, Diduga Sakit Kronis Hiburan Daftar Film Paling Dipuji di IMDb 2026: Dari Epik Kolosal hingga Aksi Pahlawan Super Lampung Gubernur Lampung Kembali Raih Grand Baznas Awards 2026, Diakui Dukungan Zakat Terbaik Bandar Lampung Transformasi Pengelolaan Sampah Bandar Lampung: PSEL Beroperasi, TPA Bakung Tutup Permanen Regional Polda Sumsel Buru Aktor Intelektual Penyerang Jurnalis dan Mahasiswa Saat Demo Metro Relasi Kuasa Timpang Pemicu KDRT: Dosen Unila Soroti Kasus Suami Bakar Istri Bandar Lampung BMKG: 471 Titik Panas Terdeteksi di Lampung, 22 Di antaranya Berisiko Tinggi Bandar Lampung Polda Lampung Dalami Kasus Penggelapan Mobil Libatkan Anggota Dewan, Rugi Rp1,1 M Bandar Lampung Masyarakat Lampung Titip Harapan Besar untuk Kapolda Baru: Berantas Narkoba dan Begal Regional Gubernur Herman Deru Minta Polisi Usut Tuntas Pengeroyokan Jurnalis di Palembang Lampung Selatan Bau Menyengat dan Lalat Ungkap Kematian Pria di Natar, Diduga Sakit Kronis Hiburan Daftar Film Paling Dipuji di IMDb 2026: Dari Epik Kolosal hingga Aksi Pahlawan Super Lampung Gubernur Lampung Kembali Raih Grand Baznas Awards 2026, Diakui Dukungan Zakat Terbaik Bandar Lampung Transformasi Pengelolaan Sampah Bandar Lampung: PSEL Beroperasi, TPA Bakung Tutup Permanen Regional Polda Sumsel Buru Aktor Intelektual Penyerang Jurnalis dan Mahasiswa Saat Demo Metro Relasi Kuasa Timpang Pemicu KDRT: Dosen Unila Soroti Kasus Suami Bakar Istri Bandar Lampung BMKG: 471 Titik Panas Terdeteksi di Lampung, 22 Di antaranya Berisiko Tinggi Bandar Lampung Polda Lampung Dalami Kasus Penggelapan Mobil Libatkan Anggota Dewan, Rugi Rp1,1 M
Pawai kematian

Pawai kematian

Bagikan:
500px-Kolona_Usta%C5%A1ev_in_hrva%C5%A1kih_beguncev_blizu_Pliberka.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Migran Kroasia dan ustashe dalam kirab kematian (repatriasi Bleiburg)

Pawai kematian adalah kirab paksa terhadap tahanan perang, tawanan, atau narapidana lainnya yang dibiarkan mati di sepanjang perjalanan.[1] Kondisi ini berbeda dengan transportasi tahanan sederhana dengan cara berjalan kaki. Kirab kematian biasanya disertai dengan kerja keras dan penganiayaan fisik, pengabaian terhadap cedera dan penyakit tahanan, kelaparan dan dehidrasi yang disengaja, pelecehan dan penyiksaan, dan mengeksekusi tahanan yang tidak mampu menjaga kecepatan gerak. Perjalanan akan berakhir di kamp tawanan perang atau kamp interniran, atau tetap berlanjut sampai semua tahanan tewas (suatu bentuk "eksekusi melalui kerja", misalnya dalam genosida Armenia).

Jenderal Masaharu Homma didakwa gagal mengendalikan pasukannya pada tahun 1945 sehubungan dengan Kirab Kematian Bataan.[2][3]

Contoh

Lihat juga

Referensi

  1. ↑ https://www.merriam-webster.com/dictionary/death%20march
  2. ↑ Steiner, K., Lael, R. R., & Taylor, L. (1985). War Crimes and Command Responsibility: From the Bataan Death March to the MyLai Massacre. Pacific Affairs, 58(2), 293.
  3. ↑ Maguire, Peter. Law and War: International Law and American History. Columbia University Press (2010), 108
  4. ↑ "Trail of Tears". Choctaw Nation. Diarsipkan dari asli tanggal 2016-03-12.
  5. ↑ Naimark, Norman M. Stalin's Genocides (Human Rights and Crimes against Humanity). Princeton University Press, 2010. p. 131. ISBN0-691-14784-1
  6. ↑ Rosefielde, Steven (2009). Red Holocaust. Routledge. hlm. 84. ISBN 978-0-415-77757-5.
  7. ↑ "Ukraine's Parliament Recognizes 1944 'Genocide' Of Crimean Tatars". RadioFreeEurope/RadioLiberty.
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan