Jumat, 23 Oktober 2026
14:16 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Polisi Hadir di Jalanan: Ratusan Makan Siang Gratis Eratkan Hubungan Warga Bandar Lampung Bandar Lampung Ancaman Serius TNBBS: 23 Kasus Pidana Kehutanan Terungkap dalam Satu Dekade Bandar Lampung Penipuan Rekrutmen Honorer Rp20 Juta di Bandar Lampung Berakhir Damai Bandar Lampung Transformasi 40 Tahun FISIP Unila: Dari Prestasi Global hingga Riset Solutif Lampung Bandar Lampung Sinergi Lintas Sektor: TNBBS Perkuat Penegakan Hukum Lingkungan dengan Enam Strategi Bandar Lampung Dorong Gaya Hidup Sehat, Pemkot Bandar Lampung Dukung Jalan Sehat Akbar di Panjang Bandar Lampung Peringatan Petugas Diabaikan, Pemotor Tewas Tertabrak Kereta Babaranjang di Bandar Lampung Lampung Selatan Kolom Abu Anak Krakatau Capai 500 Meter, Warga Lampung Selatan Diimbau Waspada Pesawaran Unila Dampingi Orkes Gambus Al-Anwar: Tradisi Bertemu Teknologi Modern Bandar Lampung Kualitas Udara Bandar Lampung: Kelompok Sensitif Diminta Tetap Waspada Bandar Lampung Polisi Hadir di Jalanan: Ratusan Makan Siang Gratis Eratkan Hubungan Warga Bandar Lampung Bandar Lampung Ancaman Serius TNBBS: 23 Kasus Pidana Kehutanan Terungkap dalam Satu Dekade Bandar Lampung Penipuan Rekrutmen Honorer Rp20 Juta di Bandar Lampung Berakhir Damai Bandar Lampung Transformasi 40 Tahun FISIP Unila: Dari Prestasi Global hingga Riset Solutif Lampung Bandar Lampung Sinergi Lintas Sektor: TNBBS Perkuat Penegakan Hukum Lingkungan dengan Enam Strategi Bandar Lampung Dorong Gaya Hidup Sehat, Pemkot Bandar Lampung Dukung Jalan Sehat Akbar di Panjang Bandar Lampung Peringatan Petugas Diabaikan, Pemotor Tewas Tertabrak Kereta Babaranjang di Bandar Lampung Lampung Selatan Kolom Abu Anak Krakatau Capai 500 Meter, Warga Lampung Selatan Diimbau Waspada Pesawaran Unila Dampingi Orkes Gambus Al-Anwar: Tradisi Bertemu Teknologi Modern Bandar Lampung Kualitas Udara Bandar Lampung: Kelompok Sensitif Diminta Tetap Waspada
Mann Act

Mann Act

Bagikan:
250px-Newspaper_clip_%22Wanted_60%2C000_girls_to_take_the_place_of_60%2C000_white_slaves%22.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Klip surat kabar "60,000 gadis yang dicari dijadikan 60,000 budak kulit putih yang akan mati pada tahun ini"

White-Slave Traffic Act, atau Mann Act, adalah sebuah hukum federal Amerika Serikat, yang disahkan pada 24 Juni 1910.

UU tersebut mengambil nama dari anggota Kongres James Robert Mann dari Illinois, dan dalam bentuk aslinya, UU tersebut mengkriminalisasikan tindakan pengangkutan komersial luar negeri atau antar negara terhadap "wanita atau gadis manapun untuk tujuan pelacuran atau tindakan seksual manapun, atau untuk tujuan tak bermoral lainnya." Tujuan utamanya adalah untuk menumpas pelacuran, ketiadaan moral dan perdagangan manusia, terutama saat perdagangan menjadi keperluan untuk pelacuran. Ini adalah salah satu dari beberapa UU legislasi protektif yang ditujukann untuk reformasi moral pada era progresif. Pada praktiknya, bahasa ambigunya tentang "tak bermoral" mengakibatkan UU tersebut digunakan untuk mengkriminalisasikan perilaku seksual tak patut apapun antar orang dewasa.[1] UU tersebut diamendemenkan oleh Kongres 1978 dan lagi pada 1986 untuk ditujukan kepada pengangkutan untuk tujuan pelacuran atau tindak seksual ilegal.[2]

Lihat pula

Referensi

  1. ↑ "Mann Act." Dictionary of American History. 2003. encyclopedia.com. 21 October 2013
  2. ↑ Bell, Ernest Albert. The War on the White Slave Trade. Chicago: GS Ball, 1910. eBook.

Bacaan tambahan

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan