Rabu, 21 Oktober 2026
08:37 WIB
TERKINI
Pemprov Lampung Kolaborasi Pemprov Padamkan Kebakaran TPA Bandarjaya, Tol Bakter Terganggu Asap Tebal Bandar Lampung Lampung Agendakan Beragam Rapat Penting, Revitalisasi Stadion Pahoman Jadi Sorotan Utama Lampung Selatan Kulkas Bekas Raib, Tiga Pria di Lampung Selatan Terancam Tujuh Tahun Penjara Hiburan Wendy Red Velvet Bersiap Comeback Solo November 2026, Janjikan Eksplorasi Vokal Hiburan Eiichiro Oda Ambil Jeda Dua Pekan, One Piece Chapter 1197 Tayang November 2026 Lampung Cuaca Lampung 20 Oktober 2026: Cerah Berawan Dominan, Waspada Hujan Lokal Lampung Tengah Kebakaran Landa TPA Bandarjaya Lampung Tengah, Gas Metan Diduga Pemicu Utama Pesawaran Pesawaran Jadi Pelopor Lampung, Lantik Pengurus Abpednas di 11 Kecamatan Lampung Tengah Asap Tebal TPA Bandar Jaya Picu Tabrakan Beruntun di Tol Trans-Sumatera, Dua Korban Luka Lampung Prakiraan Cuaca Lampung 19 Oktober 2026: Waspada Hujan Malam Hari Pemprov Lampung Kolaborasi Pemprov Padamkan Kebakaran TPA Bandarjaya, Tol Bakter Terganggu Asap Tebal Bandar Lampung Lampung Agendakan Beragam Rapat Penting, Revitalisasi Stadion Pahoman Jadi Sorotan Utama Lampung Selatan Kulkas Bekas Raib, Tiga Pria di Lampung Selatan Terancam Tujuh Tahun Penjara Hiburan Wendy Red Velvet Bersiap Comeback Solo November 2026, Janjikan Eksplorasi Vokal Hiburan Eiichiro Oda Ambil Jeda Dua Pekan, One Piece Chapter 1197 Tayang November 2026 Lampung Cuaca Lampung 20 Oktober 2026: Cerah Berawan Dominan, Waspada Hujan Lokal Lampung Tengah Kebakaran Landa TPA Bandarjaya Lampung Tengah, Gas Metan Diduga Pemicu Utama Pesawaran Pesawaran Jadi Pelopor Lampung, Lantik Pengurus Abpednas di 11 Kecamatan Lampung Tengah Asap Tebal TPA Bandar Jaya Picu Tabrakan Beruntun di Tol Trans-Sumatera, Dua Korban Luka Lampung Prakiraan Cuaca Lampung 19 Oktober 2026: Waspada Hujan Malam Hari

Kriminalisasi

Bagikan:

Pemenjahatan atau kriminalisasi (bahasa Inggris: criminalization) dalam ilmu kriminologi adalah sebuah proses saat sebuah perilaku/tindakan atau individu tertentu dijadikan sebagai kejahatan atau pelaku kejahatan.[1]

Linguistik

Kriminalisasi dalam linguistika, adalah penggunaan verba (kata kerja) atau adjektiva (kata sifat) sebagai nomina (kata benda), dengan atau tanpa perubahan morfologis, sehingga kata tersebut dapat bertindak sebagai kepala dari suatu frasa nomina.

Penggunaan kata di media

Dalam perkembangan penggunaannya, kriminalisasi mengalami neologisme, yaitu menjadi sebuah keadaan saat seseorang dapat dinyatakan sebagai pelaku kejahatan atau penjahat oleh karena hanya karena adanya sebuah pemaksaan interpretasi atas perundang-undangan melalui anggapan mengenai penafsiran terhadap perlakuan sebagai kriminalisasi formal dalam peraturan perundang-undangan. Sebagai contoh dalam perseteruan KPK dan polisi, kata kriminalisasi digunakan media untuk mendefinisikan upaya polisi menjerat pemimpin KPK [2][3][4]

Lihat pula

Referensi

  1. ↑ Michael Lynch dan Raymond Michalowski, Primer in radical criminology: critical perspectives on crime, power and identity, Criminal Justice Press (2006) ISBN 1-881798-64-X ISBN 978-1-881798-64-4
  2. ↑ http://nasional.kompas.com/read/xml/2009/10/30/14413653/patrialis.tidak.ada.kriminalisasi.kpk. Patrialis: Tidak Ada Kriminalisasi KPK
  3. ↑ http://www.detiknews.com/read/2009/10/30/120119/1231698/10/polri-ingin-selamatkan-diri-dari-kriminalisasi-kpk Polri Ingin Selamatkan Diri dari Kriminalisasi KPK
  4. ↑ http://www.detiknews.com/read/2009/10/30/162420/1231981/10/sby-saya-tak-paham-kriminalisasi-kpk SBY: Saya Tak Paham Kriminalisasi KPK

Pustaka

  • Harding, R. (1994). Victimisation, Moral Panics, and the Distortion of Criminal Justice Policy. Current Issues in Criminal Justice, Vol. 6, 27-42
  • Leiper, S. (1994). "Crime and Propaganda". Propaganda Review, Vol. 11, pp. 44–6.
  • Walklate, Sandra. (1989). Victimology: The Victim and the Criminal Justice Process. London: Routledge. ISBN 0-04-445160-1
  • Walklate, Sandra. (2003). Understanding Criminology: Current Theoretical Debates (Crime & Justice S.). Oxford: Oxford University Press. ISBN 0-335-20951-3


Ikon rintisan

Artikel bertopik hukum ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan