Lodaya merupakan wilayah administratif yang dibentuk oleh pemerintah Kolonial Belanda. Pasca Perjanjian Giyanti, wilayah Lodaya dipetakkan menjadi bagian dari kekuasaan Kasunanan Surakarta.[1] Pada tahun 1903 Pemerintah Kolonial Belanda menerapkan kebijakan desentralisasi administratif. Kebijakan tersebut mencakup pembentukan dan penataan ulang pemerintahan seperti gemeente dan regentschap.[2] Sejak saat itu wilayah Lodaya menjadi bagian dari Kabupaten Blitar.
Halaman disambiguasi ini berisi artikel dengan judul yang terkait dengan Lodaya.
Jika Anda mencapai halaman ini dari sebuah pranala internal, Anda dapat membantu mengganti pranala tersebut ke judul yang tepat.
Jika Anda mencapai halaman ini dari sebuah pranala internal, Anda dapat membantu mengganti pranala tersebut ke judul yang tepat.
- ↑ "Pertemuan Jatisari 1755: Ketika Budaya Jawa Terbelah Dua - Malang Times". Jatim TIMES. Diakses tanggal 2026-02-13.
- ↑ Hestiliani, Teti (2019-10-01). "DECENTRALISATIE WET VAN NEDERLAND INDIES 1903". ISTORIA : Jurnal Pendidikan dan Ilmu Sejarah (dalam bahasa Inggris). 15 (2). doi:10.21831/istoria.v15i2.27389. ISSN 2615-2150.