Kamis, 24 September 2026
10:22 WIB
TERKINI
Nasional Pemulihan Pascabencana NTT: PSI Desak Perhatian Berkelanjutan Setelah Kunjungan Presiden Megapolitan Diantar Ayah, Zaki Berburu Peluang Kerja di Job Fair Setelah 4 Kali Gagal Regional Misteri Terkuak: Jasad ABK Kapal Jurnalis di Enggano Teridentifikasi Lewat DNA Cek Fakta Waspada! Penipuan Cek Bansos 2026 Marak, Data Pribadi Jadi Incaran Cek Fakta Waspada Penipuan BLT Kesra 2026 via Telegram: Kenali Prosedur Resmi Cek Fakta Mengungkap Tiga Hoaks Besar Korupsi yang Menjerat Nama Mantan Presiden Jokowi Hukum & Kriminal Aktivis Desak Kemenimipas Transparan Ungkap Dokumen Remisi Pemerkosa Belasan Santriwati Eropa & Amerika Presiden Trump Serukan Negara Anggota Mundur dari ICC, Ancam Sanksi Lembaga Eropa & Amerika AS, Denmark, dan Greenland Sepakati Perluasan Militer Strategis Tanpa Batas Waktu Hukum KPK Ungkap Puluhan Celah Korupsi Pengurusan Dokumen Tanah di ATR/BPN Nasional Pemulihan Pascabencana NTT: PSI Desak Perhatian Berkelanjutan Setelah Kunjungan Presiden Megapolitan Diantar Ayah, Zaki Berburu Peluang Kerja di Job Fair Setelah 4 Kali Gagal Regional Misteri Terkuak: Jasad ABK Kapal Jurnalis di Enggano Teridentifikasi Lewat DNA Cek Fakta Waspada! Penipuan Cek Bansos 2026 Marak, Data Pribadi Jadi Incaran Cek Fakta Waspada Penipuan BLT Kesra 2026 via Telegram: Kenali Prosedur Resmi Cek Fakta Mengungkap Tiga Hoaks Besar Korupsi yang Menjerat Nama Mantan Presiden Jokowi Hukum & Kriminal Aktivis Desak Kemenimipas Transparan Ungkap Dokumen Remisi Pemerkosa Belasan Santriwati Eropa & Amerika Presiden Trump Serukan Negara Anggota Mundur dari ICC, Ancam Sanksi Lembaga Eropa & Amerika AS, Denmark, dan Greenland Sepakati Perluasan Militer Strategis Tanpa Batas Waktu Hukum KPK Ungkap Puluhan Celah Korupsi Pengurusan Dokumen Tanah di ATR/BPN

Fitnah hasutan

Libel hasutan (bahasa Inggris:Seditious libel) adalah kejahatan dalam hukum umum Inggris.[1] Hasutan adalah tindakan seperti pidato yang dianggap dapat menyebabkan huru-hara. Jika hal tersebut dituangkan dalam tulisan atau bentuk permanen lainnya, maka tindakan tersebut tergolong sebagai libel hasutan. Suatu pernyataan dianggap menghasut bila:

  • Menyebabkan kebencian atau penghinaan terhadap ratu, pemerintah atau konstitusi
  • Menghasut orang untuk mengubah Gereja atau Negara yang telah ditetapkan oleh hukum (kecuali melalui cara yang legal)
  • Menyebabkan ketidakpuasan atau permusuhan di antara orang-orang Britania

Orang yang melakukan kejahatan ini dapat dipenjara seumur hidup.

Menurut Leonard W. Levy, libel hasutan merupakan konsep yang seperti akordion karena dapat disesuaikan dengan keinginan hakim.[2] Hasutan dan libel hasutan sudah dihapuskan oleh bagian 73 Coroners and Justice Act 2009.[1]

Catatan kaki

  1. 1 2 "section 73, Coroners and Justice Act 2009". Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 2023-07-22. Diakses tanggal 2013-10-23.
  2. Levy, Leonard W. (1985) Emergence of a Free Press. Oxford: Oxford University Press, hal.8.


Ikon rintisan

Artikel bertopik hukum ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan