Selasa, 13 Oktober 2026
14:12 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Bandar Lampung Siaga Banjir Rob: BPBD Fokus Pantau Empat Kecamatan Pesisir Bandar Lampung Lampung Perketat Pengawasan Solar Subsidi: STNK Truk Roda Enam Diperiksa Bandar Lampung TNI AL Gagalkan Ribuan Paket Kokain Cair, Selamatkan Ribuan Jiwa dan Anggaran Negara Cuaca Gunung Anak Krakatau Berstatus Siaga, Asap Kawah dan Sinar Api Terpantau Jelas Lampung Prakiraan Cuaca Lampung 13 Oktober 2026: Waspada Hujan dan Angin Kencang Lampung Ratusan Titik Panas Terdeteksi di Lampung, Tulang Bawang Terbanyak Bandar Lampung Pemprov Lampung Gencarkan Rapat Penting, Mulai Inflasi Hingga Eliminasi TBC Pringsewu Ribuan Warga Pringsewu Padati Jalan Sehat Kapal Api Tribun Lampung Bandar Lampung Pengungkapan 3 Ton BBM Ilegal di Tanjung Bintang, Polisi Lidik Jaringan Penyaluran Lampung Tugas Berat Kapolda Lampung Brigjen Yustan Alpiani: Atasi Narkoba, Konflik Lahan, dan Distribusi BBM Bandar Lampung Bandar Lampung Siaga Banjir Rob: BPBD Fokus Pantau Empat Kecamatan Pesisir Bandar Lampung Lampung Perketat Pengawasan Solar Subsidi: STNK Truk Roda Enam Diperiksa Bandar Lampung TNI AL Gagalkan Ribuan Paket Kokain Cair, Selamatkan Ribuan Jiwa dan Anggaran Negara Cuaca Gunung Anak Krakatau Berstatus Siaga, Asap Kawah dan Sinar Api Terpantau Jelas Lampung Prakiraan Cuaca Lampung 13 Oktober 2026: Waspada Hujan dan Angin Kencang Lampung Ratusan Titik Panas Terdeteksi di Lampung, Tulang Bawang Terbanyak Bandar Lampung Pemprov Lampung Gencarkan Rapat Penting, Mulai Inflasi Hingga Eliminasi TBC Pringsewu Ribuan Warga Pringsewu Padati Jalan Sehat Kapal Api Tribun Lampung Bandar Lampung Pengungkapan 3 Ton BBM Ilegal di Tanjung Bintang, Polisi Lidik Jaringan Penyaluran Lampung Tugas Berat Kapolda Lampung Brigjen Yustan Alpiani: Atasi Narkoba, Konflik Lahan, dan Distribusi BBM

Fitnah hasutan

Bagikan:

Libel hasutan (bahasa Inggris:Seditious libel) adalah kejahatan dalam hukum umum Inggris.[1] Hasutan adalah tindakan seperti pidato yang dianggap dapat menyebabkan huru-hara. Jika hal tersebut dituangkan dalam tulisan atau bentuk permanen lainnya, maka tindakan tersebut tergolong sebagai libel hasutan. Suatu pernyataan dianggap menghasut bila:

  • Menyebabkan kebencian atau penghinaan terhadap ratu, pemerintah atau konstitusi
  • Menghasut orang untuk mengubah Gereja atau Negara yang telah ditetapkan oleh hukum (kecuali melalui cara yang legal)
  • Menyebabkan ketidakpuasan atau permusuhan di antara orang-orang Britania

Orang yang melakukan kejahatan ini dapat dipenjara seumur hidup.

Menurut Leonard W. Levy, libel hasutan merupakan konsep yang seperti akordion karena dapat disesuaikan dengan keinginan hakim.[2] Hasutan dan libel hasutan sudah dihapuskan oleh bagian 73 Coroners and Justice Act 2009.[1]

Catatan kaki

  1. 1 2 "section 73, Coroners and Justice Act 2009". Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 2023-07-22. Diakses tanggal 2013-10-23.
  2. ↑ Levy, Leonard W. (1985) Emergence of a Free Press. Oxford: Oxford University Press, hal.8.


Ikon rintisan

Artikel bertopik hukum ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan