Senin, 02 November 2026
19:45 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Senator Bustami Zainudin dan Staf DPD Lampung Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis Bandar Lampung Padatnya Agenda Pemprov Lampung 2 November 2026: Dari Apel Hingga Forum Ekonomi Bandar Lampung Imigrasi Lampung Ungkap Modus Kawin Pesanan, Empat WNA China Diamankan di Pesawaran Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung Senator Bustami Zainudin dan Staf DPD Lampung Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis Bandar Lampung Padatnya Agenda Pemprov Lampung 2 November 2026: Dari Apel Hingga Forum Ekonomi Bandar Lampung Imigrasi Lampung Ungkap Modus Kawin Pesanan, Empat WNA China Diamankan di Pesawaran Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare
Leon Duguit

Leon Duguit

Bagikan:
250px-Portrait_de_L%C3%A9on_Duguit.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Leon Duguit

Leon Duguit (Lahir: Libourne, Prancis 4 Februari 1859. Meninggal: Bordeaux, 18 Agustus 1928) adalah sarjana hukum tata negara Prancis dan ahli hukum revulusioner yang menguraikan filosofi hukum alam.[1][2]

Duguit belajar hukum di Universitas Bordeaux dan diangkat sebagai profesor di fakultas hukum di Caen pada tahun 1883.[2] Pada tahun 1886 ia kembali sebagai guru besar ke Bordeaux, di mana ia menjadi dekan fakultas hukum hingga kematiannya.[2]

Leon Duguit mengemukakan bahwa negara tidak boleh menciptakan hukum semata-mata berdasarkan kedaulatannya yang hanya dibatas hak-hak dasar para warga negara.[1] Menurut pendapatnya, hukum harus mengutamakan kepentingan umum (bahasa Inggris: Public Service).[1] Dalam hal ini kewajiban dan kedudukan negara sama saja dengan badan swasta yang terikat pada solidaritas sosial (kerukunan masyarakat).[1]

Karya Duguit tetap berkontribusi penting untuk pemikiran hukum hingga saat ini.[2] Salah satu karyanya yang paling penting adalah Traité de droit constitutionnel vol. 5 (1921-1925; "Treatise on Law Constitution").[2]

Referensi

  1. 1 2 3 4 (Indonesia) Shadily, Hasan. "Ensiklopedia Indonesia". Jakarta: Ichtiar Baru Van Hoeve.{{cite journal}}: Kutipan journal memerlukan |journal=
  2. 1 2 3 4 5 (Inggris) Encyclopaedia Britannica. "Leon Duguit". Diakses tanggal 17 Juni 2014.{{cite journal}}: Kutipan journal memerlukan |journal=
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan