Senin, 26 Oktober 2026
19:35 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung BSU 2026 Segera Disalurkan: Rp900 Ribu dan Analisis Pakar Terkait Tantangan Pekerja Bandar Lampung Optimisme Harga Singkong Lampung 2027: Bibit dan Pupuk Kunci Utama Bandar Lampung Krisis Asap dan Ribuan Titik Panas: WALHI Desak Audit Ekologis TNWK Bandar Lampung Polda Lampung Luncurkan Operasi Patuh Krakatau 2026: 702 Personel Siap Tingkatkan Disiplin Lalu Lintas Bandar Lampung Pembakaran Sampah Diduga Picu Kebakaran Lahan di Panjang Bandar Lampung Bandar Lampung Waspada Hujan Ringan: Prakiraan Cuaca Lampung Sepanjang 24 Oktober 2026 Bandar Lampung Penundaan Pembahasan APBD Lampung 2027: Berkas dan Data Terkini Jadi Kunci Bandar Lampung Fokus Pendidikan dan Ekonomi Desa, Lampung Matangkan APBD 2027 Bandar Lampung Polisi Hadir di Jalanan: Ratusan Makan Siang Gratis Eratkan Hubungan Warga Bandar Lampung Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung BSU 2026 Segera Disalurkan: Rp900 Ribu dan Analisis Pakar Terkait Tantangan Pekerja Bandar Lampung Optimisme Harga Singkong Lampung 2027: Bibit dan Pupuk Kunci Utama Bandar Lampung Krisis Asap dan Ribuan Titik Panas: WALHI Desak Audit Ekologis TNWK Bandar Lampung Polda Lampung Luncurkan Operasi Patuh Krakatau 2026: 702 Personel Siap Tingkatkan Disiplin Lalu Lintas Bandar Lampung Pembakaran Sampah Diduga Picu Kebakaran Lahan di Panjang Bandar Lampung Bandar Lampung Waspada Hujan Ringan: Prakiraan Cuaca Lampung Sepanjang 24 Oktober 2026 Bandar Lampung Penundaan Pembahasan APBD Lampung 2027: Berkas dan Data Terkini Jadi Kunci Bandar Lampung Fokus Pendidikan dan Ekonomi Desa, Lampung Matangkan APBD 2027 Bandar Lampung Polisi Hadir di Jalanan: Ratusan Makan Siang Gratis Eratkan Hubungan Warga Bandar Lampung
Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Negara Republik Indonesia

Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Negara Republik Indonesia

Bagikan:
Lembaga Pendidikan dan Pelatihan
Lambang Lemdiklat Polri
Lambang Lemdiklat Polri
SingkatanLemdiklat Polri
MottoMahir, Terpuji, Patuh Hukum, Unggul
Struktur yurisdiksi
Wilayah hukumIndonesia
Lembaga pemerintah40px-Insignia_of_the_Indonesian_National_Police.svg.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail Kepolisian Negara Republik Indonesia
Struktur operasional
Markas besarJl. Ciputat Raya No. 40, Kebayoran Lama Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan
Pejabat eksekutif
Situs web
lemdiklat.polri.go.id/

Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Lemdiklat Polri adalah unsur pendukung Polri sebagai pelaksana pendidikan pembentukan dan pengembangan yang berada dibawah Kapolri. Tugas pokok Lemdiklat Polri adalah merencanakan, mengembangkan, dan menyelenggarakan fungsi pendidikan pembentukan dan mengembangkan berdasarkan jenis pendidikan Polri yang meliputi pendidikan profesi, manajerial (kepemimpinan) akademis, dan vokasi serta mengelola komponen pendidikan di lingkungan Polri. Saat ini Lemdiklat Polri dipimpin oleh Komjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si.[1]

Dalam kilas sejarah nya, Lemdiklat mengalami beberapa kali perubahan nomenklatur diantara nya:

  • Departemen Pendidikan dan Pelatihan (Deplat) tahun 1964—1965
  • Komando Pendidikan dan Latihan Polri (Koplakri) tahun 1965—1983
  • Komando Pengembangan dan Pendidikan Polri (Kobangdiklat Polri) tahun 1983—1985
  • Direktorat Pendidikan Polri (Ditdik Polri) tahun 1985—1993
  • Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri (Lemdiklat Polri) tahun 1993—2010
  • Lembaga Pendidikan Kepolisian (Lemdikpol)[2] tahun 2010—2017
  • Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat Polri) tahun 2017—sekarang

Tugas & Fungsi

Tugas

Lemdiklat bertugas merencanakan, mengembangkan dan menyelenggarakan fungsi pendidikan dan pelatihan pada pendidikan pembentukan dan pengembangan berdasarkan jenis pendidikan Polri serta mengelola dan menyelenggarakan kerja sama pendidikan dan pelatihan yang meliputi pendidikan profesi, manajerial (kepemimpinan), akademis dan vokasi serta mengelola komponen standar pendidikan di lingkungan Lemdiklat.

Fungsi

Dalam melaksanakan tugas, Lemdiklat Polri menyelenggarakan fungsi:

  • Pemenuhan fasilitas kegiatan identifikasi kebutuhan jenis kompetensi, penyusunan materi uji kompetensi dan kualifikasi, pengembangan menerapkan sistem manajemen mutu Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak-1 (LSPP-1) dan atau (LSPP-2) sesuai pedoman Badan Nasional Sertifikasi Profesi 215 (BNSP 215)
  • Penyusunan perencanaan program kegiatan dan anggaran, pelayanan administrasi personel, pembinaan perawatan personel, perencanaan dan pelaksanaan pemeliharaan peralatan, pembinaan dan pengawasan markas Lemdiklat, pelayanan pimpinan dalam bidang pembinaan dan pengawasan kantor, Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PID) serta pelaksanaan pembinaan profesi di jajaran Lemdiklat
  • Perencanaan kegiatan pengkajian, evadasi serta pengendalian pendidikan, kegiatan di bidang penerangan dan pustaka, pengumpulan informasi pengolahan data serta tata cara dan prosedur pengolahan informasi Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) serta pengelolaan teknologi informasi pendidikan dan pelatihan di lingkungan jajaran Lemdiklat
  • Penyusunan dan penyiapan program Diklat serta penyelenggaraan kerja sama Diklat
  • Pembuatan rencana kegiatan kurikulum dan bahan ajar di lingkungan jajaran Lemdiklat
  • Pembinaan dan pengembangan kemampuan tenaga pendidik (Gadik)/Widyaiswara (WI), Tenaga Kependidikan (Gadikan) dan siswa di lingkungan jajaran Lemdiklat

Struktur Organisasi[3]

Struktur Organisasi Lemdiklat Polri meliputi:

  • Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), terdiri atas:
    • Sub Bagian Standardisasi (Subbagstandar)
    • Sub Bagian Sertifikasi (Subbagsertifikasi)
    • Sub Bagian Manajemen Mutu (Subbagjemenmut)
  • Biro Perencanaan dan Administrasi (Rorenmin), terdiri atas:
    • Bagian Perencanaan (Bagren)
    • Bagian Sumber Daya Manusia (Bag SDM)
    • Bagian Logistik (Baglog)
    • Bagian Umum (Bagum)
    • Urusan Tata Usaha (Urtu)
  • Biro Pengkajian dan Pengembangan (Rojianbang), terdiri atas:
    • Bagian Pengkajian Pendidikan dan Pelatihan (Bagjiandiklat)
    • Bagian Informasi dan Teknologi (Baginfotek)
    • Urusan Tata Usaha (Urtu)
  • Biro Pembinaan Pendidikan dan Pelatihan (Robindiklat), terdiri atas:
    • Bagian Program Pendidikan dan Pelatihan (Bagprodiklat)
    • Bagian Kerja Sama Pendidikan dan Pelatihan (Bagkermadiklat)
    • Bagian Pembinaan Tenaga Pendidik dan Siswa (Bagbingadikwa)
    • Urusan Tata Usaha (Urtu)
  • Biro Kurikulum (Rokurlum), terdiri atas:
    • Bagian Kurikulum Bahan Ajar Pendidikan Pembentukan (Bagkurhanjardiktuk)
    • Bagian Kurikulum Bahan Ajar Pendidikan Pengembangan Umum (Bagkurhanjardikbangum)
    • Bagian Kurikulum Bahan Ajar Pendidikan Pengembangan Spesialis (Bagkurhanjardikbangspes)
    • Bagian Kurikulum Bahan Ajar Pelatihan (Bagkurhanjarlat)
    • Urusan Tata Usaha (Urtu)
  • Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim), terdiri atas:
    • Sekretariat Kelembagaan (Setlem)
    • Bagian Pengkajian dan Pengembangan (Bagjianbang)
    • Bidang Strategi (Bidstra)
    • Bidang Manajemen (Bidjemen)
    • Bidang Hukum dan Perundang-undangan (Bidkumdang)
    • Bidang Pengetahuan Sosial (Bidpengsos)
    • Bidang Profesi dan Teknologi (Bidproftek)
    • Bidang Pembinaan Tenaga Pendidik (Bidbingadik)
    • Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti)
    • Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen)
    • Sekolah Staf dan Pimpinan Pertama (Sespimma)
  • Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), terdiri atas:
    • Wakil Ketua Bidang Akademik (Waketbidakademik)
    • Wakil Ketua Bidang Administrasi Mahasiswa (Waketbidminwa)
    • Wakil Ketua Bidang Pengkajian dan Pengembangan Ilmu dan Teknologi Kepolisian (Waket Bid PPITK)
    • Wakil Ketua Bidang Kerja Sama dan Pengabdian Masyarakat (Waketbidkermadianmas)
    • Direktorat Program Sarjana (Ditprogsarjana)
    • Direktorat Program Pasca Sarjana (Ditprogpascasarjana)
  • Akademi Kepolisian (Akpol), terdiri atas:
    • Bagian Perencanaan Administrasi (Bagrenmin)
    • Direktorat Akademik (Ditakademik)
    • Direktorat Pembinaan Taruna dan Pelatihan (Ditbintarlat)
  • Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa), terdiri atas:
    • Bagian Perencanaan dan Administrasi (Bagrenmin)
    • Bagian Pendidikan dan Pelatihan (Bagdiklat)
    • Bagian Pembinaan Tenaga Pendidik (Bidbingadik)
    • Bagian Bimbingan Siswa (Bagbimsis)
    • Bidang Manajemen (Bidjemen)
    • Bidang Pengetahuan Sosial (Bidpengsos)
    • Bidang Profesi dan Teknologi (Bidproftek)
    • Bidang Hukum (Bidkum)
  • Pendidikan dan Pelatihan Khusus Kejahatan Transnasional (Diklatsusjatrans), terdiri atas:
    • Urusan Tata Usaha (Urtu)
    • Direktorat Program (Ditprog)
    • Bagian Khusus Kejahatan Transnasional (Bagsusjatrans)
  • Pendidikan dan Pelatihan Reserse (Diklat Reserse), terdiri atas:
    • Bagian Perencanaan dan Administrasi (Bagrenmin)
    • Bidang Pendidikan dan Pelatihan (Biddiklat)
    • Bidang Tenaga Pendidik (Bidgadik)
    • Bidang Pembinaan Siswa (Bidbinsis)
    • Poliklinik Kepolisian (Polipol)
    • Urusan Provos (Urprov)
    • Urusan Pelayanan Markas (Uryanma)
    • Urusan Keuangan (Urkeu)
    • Urusan Tata Usaha (Urtu)
    • Urusan Informasi dan Teknologi (Urinfotek)
  • Pusat Pendidikan (Pusdik), terdiri atas:
    • Pusat Pendidikan Samapta Bhayangkara (Pusdik Sabhara)
    • Pusat Pendidikan Lalu Lintas (Pusdik Lantas)
    • Pusat Pendidikan Pembinaan Masyarakat (Pusdik Binmas)
    • Pusat Pendidikan Intelijen (Pusdik Intel)
    • Pusat Pendidikan Brigade Mobil (Pusdik Brimob)
    • Pusdik Kepolisian Perairan (Pusdik Polair)
    • Pusdik Administrasi (Pusdik Min)
    • Sekolah Bahasa (Sebasa)
    • Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan)
      Struktur Pusdik terdiri dari:
      • Sub Bagian Perencanaan dan Administrasi (Subbagrenmin)
      • Bagian Pendidikan dan Pelatihan (Bagdiklat)
      • Bagian Tenaga Pendidik (Baggadik)
      • Bagian Pembinaan Siswa (Bagbinsis)
      • Urusan Keuangan (Urkeu)
      • Urusan Tata Usaha (Urtu)
  • Urusan Keuangan (Urkeu)
  • Tata Usaha dan Urusan Dalam (Taud)

Satuan Kerja

  1. Pusdik Sabhara
  2. Pusdik Lantas
  3. Pusdik Binmas
  4. Pusdik Intel
  5. Pusdik Brimob
  6. Pusdik Polair
  7. Pusdik Min
  8. Sebasa Pusdik
  9. Sepolwan Lemdiklat
  1. SPN Seulawah Aceh
  2. SPN Hinai Sumut
  3. SPN Padang Besi Sumbar
  4. SPN Pekanbaru Riau
  5. SPN Betung Sumsel
  6. SPN Bukit Kaba Bengkulu
  7. SPN Jambi
  8. SPN Kemiling Lampung
  9. SPN Mandalawangi Banten
  10. SPN Lido Metro Jaya
  11. SPN Cisarua Jabar
  12. SPN Purwokerto Jateng
  13. SPN Selopamioro DIY
  14. SPN Mojokerto Jatim
  15. SPN Singaraja Bali
  16. SPN Pontianak Kalbar
  17. SPN Bumi Turangga Kaltim
  18. SPN Banjarbaru Kalsel
  19. SPN Tjilik Riwut Kalteng
  20. SPN Batua Sulsel
  21. SPN Batuda'a Gorontalo
  22. SPN Labuan Panimba Sulteng
  23. SPN Karombasan Sulut
  24. SPN Malunda Sulbar
  25. SPN Anggotoa Sultra
  26. SPN Passo Maluku
  27. SPN Kupang NTT
  28. SPN Belanting NTB
  29. SPN Jayapura Papua
  • Universitas Indonesia Polri (Bertempat di Akpol (Prodi S1 atau S2)

Unsur Pimpinan

Kepala

Lembaga Pendidikan dan Pelatihan dipimpin oleh seorang perwira tinggi Polri berpangkat bintang tiga atau Komisaris Jenderal Polisi. Saat ini posisi Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) dijabat oleh Komjen. Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si.

Wakil Kepala

No. Potret Pejabat Masa Jabatan Ref.
1. 120px-Kepala_Polisi_Daerah_Nusa_Tenggara_Timur_I_Ketut_Untung_Yoga_Anna.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail Irjen. Pol.
Drs. I Ketut Untung Yoga Anna
3 Februari 2017 18 April 2017
2. 120px-Musyafak.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail Irjen. Pol.
Drs. Musyafak, S.H., M.M.
18 April 2017 2 Juni 2017 [4]
3. Irjen. Pol.
Drs. Alberto Simanjuntak, S.H.
2 Juni 2017 25 Agustus 2017
4. 120px-Irjen_Pol_Anton_Charliyan.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail Irjen. Pol.
Dr. Drs. H. Anton Charliyan, M.P.K.N.
25 Agustus 2017 5 Januari 2018 [5]
5. Irjen. Pol.
Drs. Sigit Sudarmanto, S.H., M.M.
5 Januari 2018 13 Agustus 2018
6. 120px-Irjen._Pol._Drs._Boy_Rafli_Amar.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail Irjen. Pol.
Dr. Drs. Boy Rafli Amar, M.H.
13 Agustus 2018 1 Mei 2020 [6]
7. Irjen. Pol.
Drs. Luki Hermawan, M.Si.
1 Mei 2020 25 Februari 2022 [7]
8. 120px-Eko_Budi_Sampurno_high_Resolution.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail Irjen. Pol.
Dr. Eko Budi Sampurno, M.Si.
13 April 2022 19 September 2025 [8]
9. 120px-Irjen_Achmad_K.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail Irjen. Pol.
Dr. Achmad Kartiko, S.I.K., M.H.
19 September 2025 15 Januari 2026 [9]
10. 120px-Irjen_Pol_Andi_Rian_Ryacudu.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail Irjen. Pol.
Andi Rian Ryacudu Djajadi, S.I.K., M.H.
15 Januari 2026 30 Agustus 2026 [10]
11. Irjen. Pol.
Raden Yoseph Wihastono Yoga Pranoto, S.I.K., M.Hum.
30 Agustus 2026 2 Oktober 2026
12. Irjen. Pol.
Dr. Ribut Hari Wibowo, S.H., S.I.K., M.H.
2 Oktober 2026 Petahana

Referensi

Pranala Luar

Pimpinan
120px-Insignia_of_the_Indonesian_National_Police.svg.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Pengawas dan
Pembantu Pimpinan
serta Pelayanan
Pelaksana
Tugas Pokok
Pendukung
Sumatra
Jawa
Kepulauan Nusa Tenggara
Kalimantan
Sulawesi
Maluku
Papua
Bekas Teritorial


Ikon rintisan

Artikel bertopik Kepolisian Negara Republik Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan