| Lembaga Pendidikan dan Pelatihan | |
|---|---|
Lambang Lemdiklat Polri | |
| Singkatan | Lemdiklat Polri |
| Motto | Mahir, Terpuji, Patuh Hukum, Unggul |
| Struktur yurisdiksi | |
| Wilayah hukum | Indonesia |
| Lembaga pemerintah | |
| Struktur operasional | |
| Markas besar | Jl. Ciputat Raya No. 40, Kebayoran Lama Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan |
| Pejabat eksekutif |
|
| Situs web | |
| lemdiklat.polri.go.id/ | |
Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Lemdiklat Polri adalah unsur pendukung Polri sebagai pelaksana pendidikan pembentukan dan pengembangan yang berada dibawah Kapolri. Tugas pokok Lemdiklat Polri adalah merencanakan, mengembangkan, dan menyelenggarakan fungsi pendidikan pembentukan dan mengembangkan berdasarkan jenis pendidikan Polri yang meliputi pendidikan profesi, manajerial (kepemimpinan) akademis, dan vokasi serta mengelola komponen pendidikan di lingkungan Polri. Saat ini Lemdiklat Polri dipimpin oleh Komjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si.[1]
Dalam kilas sejarah nya, Lemdiklat mengalami beberapa kali perubahan nomenklatur diantara nya:
- Departemen Pendidikan dan Pelatihan (Deplat) tahun 1964—1965
- Komando Pendidikan dan Latihan Polri (Koplakri) tahun 1965—1983
- Komando Pengembangan dan Pendidikan Polri (Kobangdiklat Polri) tahun 1983—1985
- Direktorat Pendidikan Polri (Ditdik Polri) tahun 1985—1993
- Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri (Lemdiklat Polri) tahun 1993—2010
- Lembaga Pendidikan Kepolisian (Lemdikpol)[2] tahun 2010—2017
- Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat Polri) tahun 2017—sekarang
Tugas & Fungsi
Tugas
Lemdiklat bertugas merencanakan, mengembangkan dan menyelenggarakan fungsi pendidikan dan pelatihan pada pendidikan pembentukan dan pengembangan berdasarkan jenis pendidikan Polri serta mengelola dan menyelenggarakan kerja sama pendidikan dan pelatihan yang meliputi pendidikan profesi, manajerial (kepemimpinan), akademis dan vokasi serta mengelola komponen standar pendidikan di lingkungan Lemdiklat.
Fungsi
Dalam melaksanakan tugas, Lemdiklat Polri menyelenggarakan fungsi:
- Pemenuhan fasilitas kegiatan identifikasi kebutuhan jenis kompetensi, penyusunan materi uji kompetensi dan kualifikasi, pengembangan menerapkan sistem manajemen mutu Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak-1 (LSPP-1) dan atau (LSPP-2) sesuai pedoman Badan Nasional Sertifikasi Profesi 215 (BNSP 215)
- Penyusunan perencanaan program kegiatan dan anggaran, pelayanan administrasi personel, pembinaan perawatan personel, perencanaan dan pelaksanaan pemeliharaan peralatan, pembinaan dan pengawasan markas Lemdiklat, pelayanan pimpinan dalam bidang pembinaan dan pengawasan kantor, Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PID) serta pelaksanaan pembinaan profesi di jajaran Lemdiklat
- Perencanaan kegiatan pengkajian, evadasi serta pengendalian pendidikan, kegiatan di bidang penerangan dan pustaka, pengumpulan informasi pengolahan data serta tata cara dan prosedur pengolahan informasi Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) serta pengelolaan teknologi informasi pendidikan dan pelatihan di lingkungan jajaran Lemdiklat
- Penyusunan dan penyiapan program Diklat serta penyelenggaraan kerja sama Diklat
- Pembuatan rencana kegiatan kurikulum dan bahan ajar di lingkungan jajaran Lemdiklat
- Pembinaan dan pengembangan kemampuan tenaga pendidik (Gadik)/Widyaiswara (WI), Tenaga Kependidikan (Gadikan) dan siswa di lingkungan jajaran Lemdiklat
Struktur Organisasi[3]
Struktur Organisasi Lemdiklat Polri meliputi:
- Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), terdiri atas:
- Sub Bagian Standardisasi (Subbagstandar)
- Sub Bagian Sertifikasi (Subbagsertifikasi)
- Sub Bagian Manajemen Mutu (Subbagjemenmut)
- Biro Perencanaan dan Administrasi (Rorenmin), terdiri atas:
- Bagian Perencanaan (Bagren)
- Bagian Sumber Daya Manusia (Bag SDM)
- Bagian Logistik (Baglog)
- Bagian Umum (Bagum)
- Urusan Tata Usaha (Urtu)
- Biro Pengkajian dan Pengembangan (Rojianbang), terdiri atas:
- Bagian Pengkajian Pendidikan dan Pelatihan (Bagjiandiklat)
- Bagian Informasi dan Teknologi (Baginfotek)
- Urusan Tata Usaha (Urtu)
- Biro Pembinaan Pendidikan dan Pelatihan (Robindiklat), terdiri atas:
- Bagian Program Pendidikan dan Pelatihan (Bagprodiklat)
- Bagian Kerja Sama Pendidikan dan Pelatihan (Bagkermadiklat)
- Bagian Pembinaan Tenaga Pendidik dan Siswa (Bagbingadikwa)
- Urusan Tata Usaha (Urtu)
- Biro Kurikulum (Rokurlum), terdiri atas:
- Bagian Kurikulum Bahan Ajar Pendidikan Pembentukan (Bagkurhanjardiktuk)
- Bagian Kurikulum Bahan Ajar Pendidikan Pengembangan Umum (Bagkurhanjardikbangum)
- Bagian Kurikulum Bahan Ajar Pendidikan Pengembangan Spesialis (Bagkurhanjardikbangspes)
- Bagian Kurikulum Bahan Ajar Pelatihan (Bagkurhanjarlat)
- Urusan Tata Usaha (Urtu)
- Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim), terdiri atas:
- Sekretariat Kelembagaan (Setlem)
- Bagian Pengkajian dan Pengembangan (Bagjianbang)
- Bidang Strategi (Bidstra)
- Bidang Manajemen (Bidjemen)
- Bidang Hukum dan Perundang-undangan (Bidkumdang)
- Bidang Pengetahuan Sosial (Bidpengsos)
- Bidang Profesi dan Teknologi (Bidproftek)
- Bidang Pembinaan Tenaga Pendidik (Bidbingadik)
- Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti)
- Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen)
- Sekolah Staf dan Pimpinan Pertama (Sespimma)
- Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), terdiri atas:
- Wakil Ketua Bidang Akademik (Waketbidakademik)
- Wakil Ketua Bidang Administrasi Mahasiswa (Waketbidminwa)
- Wakil Ketua Bidang Pengkajian dan Pengembangan Ilmu dan Teknologi Kepolisian (Waket Bid PPITK)
- Wakil Ketua Bidang Kerja Sama dan Pengabdian Masyarakat (Waketbidkermadianmas)
- Direktorat Program Sarjana (Ditprogsarjana)
- Direktorat Program Pasca Sarjana (Ditprogpascasarjana)
- Akademi Kepolisian (Akpol), terdiri atas:
- Bagian Perencanaan Administrasi (Bagrenmin)
- Direktorat Akademik (Ditakademik)
- Direktorat Pembinaan Taruna dan Pelatihan (Ditbintarlat)
- Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa), terdiri atas:
- Bagian Perencanaan dan Administrasi (Bagrenmin)
- Bagian Pendidikan dan Pelatihan (Bagdiklat)
- Bagian Pembinaan Tenaga Pendidik (Bidbingadik)
- Bagian Bimbingan Siswa (Bagbimsis)
- Bidang Manajemen (Bidjemen)
- Bidang Pengetahuan Sosial (Bidpengsos)
- Bidang Profesi dan Teknologi (Bidproftek)
- Bidang Hukum (Bidkum)
- Pendidikan dan Pelatihan Khusus Kejahatan Transnasional (Diklatsusjatrans), terdiri atas:
- Urusan Tata Usaha (Urtu)
- Direktorat Program (Ditprog)
- Bagian Khusus Kejahatan Transnasional (Bagsusjatrans)
- Pendidikan dan Pelatihan Reserse (Diklat Reserse), terdiri atas:
- Bagian Perencanaan dan Administrasi (Bagrenmin)
- Bidang Pendidikan dan Pelatihan (Biddiklat)
- Bidang Tenaga Pendidik (Bidgadik)
- Bidang Pembinaan Siswa (Bidbinsis)
- Poliklinik Kepolisian (Polipol)
- Urusan Provos (Urprov)
- Urusan Pelayanan Markas (Uryanma)
- Urusan Keuangan (Urkeu)
- Urusan Tata Usaha (Urtu)
- Urusan Informasi dan Teknologi (Urinfotek)
- Pusat Pendidikan (Pusdik), terdiri atas:
- Pusat Pendidikan Samapta Bhayangkara (Pusdik Sabhara)
- Pusat Pendidikan Lalu Lintas (Pusdik Lantas)
- Pusat Pendidikan Pembinaan Masyarakat (Pusdik Binmas)
- Pusat Pendidikan Intelijen (Pusdik Intel)
- Pusat Pendidikan Brigade Mobil (Pusdik Brimob)
- Pusdik Kepolisian Perairan (Pusdik Polair)
- Pusdik Administrasi (Pusdik Min)
- Sekolah Bahasa (Sebasa)
- Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan)
Struktur Pusdik terdiri dari:- Sub Bagian Perencanaan dan Administrasi (Subbagrenmin)
- Bagian Pendidikan dan Pelatihan (Bagdiklat)
- Bagian Tenaga Pendidik (Baggadik)
- Bagian Pembinaan Siswa (Bagbinsis)
- Urusan Keuangan (Urkeu)
- Urusan Tata Usaha (Urtu)
- Urusan Keuangan (Urkeu)
- Tata Usaha dan Urusan Dalam (Taud)
Satuan Kerja
- Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim)
- Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti Lemdiklat)
- Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen Lemdiklat)
- Sekolah Staf dan Pimpinan Pertama (Sespimma Lemdiklat)
- Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS Lemdiklat)
- Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK Lemdiklat)
- Akademi Kepolisian (Akpol Lemdiklat)
- Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa Lemdiklat)
- Pendidikan dan Pelatihan Khusus Kejahatan Transnasional (Diklatsus Jatrans Lemdiklat)
- Pendidikan dan Pelatihan Reserse (Diklat Reserse Lemdiklat)
- Pusat Pendidikan & Pelatihan (Pusdiklat)
- Pusdik Sabhara
- Pusdik Lantas
- Pusdik Binmas
- Pusdik Intel
- Pusdik Brimob
- Pusdik Polair
- Pusdik Min
- Sebasa Pusdik
- Sepolwan Lemdiklat
- Sekolah Polisi Negara (SPN) (di setiap Polda)
- SPN Seulawah Aceh
- SPN Hinai Sumut
- SPN Padang Besi Sumbar
- SPN Pekanbaru Riau
- SPN Betung Sumsel
- SPN Bukit Kaba Bengkulu
- SPN Jambi
- SPN Kemiling Lampung
- SPN Mandalawangi Banten
- SPN Lido Metro Jaya
- SPN Cisarua Jabar
- SPN Purwokerto Jateng
- SPN Selopamioro DIY
- SPN Mojokerto Jatim
- SPN Singaraja Bali
- SPN Pontianak Kalbar
- SPN Bumi Turangga Kaltim
- SPN Banjarbaru Kalsel
- SPN Tjilik Riwut Kalteng
- SPN Batua Sulsel
- SPN Batuda'a Gorontalo
- SPN Labuan Panimba Sulteng
- SPN Karombasan Sulut
- SPN Malunda Sulbar
- SPN Anggotoa Sultra
- SPN Passo Maluku
- SPN Kupang NTT
- SPN Belanting NTB
- SPN Jayapura Papua
- Universitas Indonesia Polri (Bertempat di Akpol (Prodi S1 atau S2)
Unsur Pimpinan
Kepala
Lembaga Pendidikan dan Pelatihan dipimpin oleh seorang perwira tinggi Polri berpangkat bintang tiga atau Komisaris Jenderal Polisi. Saat ini posisi Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) dijabat oleh Komjen. Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si.
Wakil Kepala
Referensi
- ↑ Mutasi Polri Terbaru, Irjen Pol Rudi Darmoko Peraih Adhi Makayasa Akpol 1993 Jadi Kalemdiklat
- ↑ Inilah Perubahan Struktur Baru Polri
- ↑ Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Polri
- ↑ Mutasi Polri, Sejumlah Kapolda Diganti
- ↑ Kapolri Geser Anton Charliyan Ke Lemdiklat
- ↑ Boy Rafly Wakalemdiklat Polri
- ↑ Kapolda Jatim Luki Hermawan Dimutasi Jadi Wakalemdiklat
- ↑ Irjen Eko Budi Sampurno Resmi Jabat Wakalemdiklat Polri
- ↑ Kapolri Mutasi Pati Lemdiklat Polri: Irjen Achmad Kartiko Jadi Wakalemdiklat
- ↑ Mutasi Polri, Irjen Andi Rian Djajadi jadi Wakalemdiklat Polri
Pranala Luar
- (Indonesia) Website Resmi
Artikel bertopik Kepolisian Negara Republik Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya. |