Lawan arus adalah sistem pengaturan lalu lintas yang mengubah arah normal arus kendaraan pada suatu jalan raya. Sistem ini dapat diterapkan untuk berbagai keperluan seperti evakuasi darurat, pemeliharaan jalan, atau pengatasan kemacetan. Di Indonesia, sistem ini diterapkan oleh Polda Metro Jaya pada Jalan Tol Lingkar Dalam Kota Jakarta ruas Semanggi—Cawang mulai tanggal 1 Mei 2012.
Lawan arus
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA)
Baca Selengkapnya di Wikipedia