Minggu, 18 Oktober 2026
20:59 WIB
TERKINI
Universitas Teknokrat Indonesia Mahasiswa Universitas Teknokrat Raih Empat Gelar Bergengsi di Kompetisi Bahasa Inggris Nasional Pesisir Barat Pesisir Barat Jalin Kemitraan Strategis, Dorong Akses Pendidikan Tinggi Terjangkau Universitas Teknokrat Indonesia Teknokrat dan PMD Pesawaran Bersinergi Wujudkan Desa Digital Berkelanjutan Humaniora Memperkuat Hak Konstitusional Perempuan Adat untuk Kedaulatan Bangsa Pesawaran Lampung Dorong Rantai Pasok Hijau Kakao, Kopi, Lada ke Pasar Global Pesawaran Pengalihan Status Guru PPPK ke Penuh Waktu: DPRD Pesawaran Soroti Isu Penempatan Lampung Timur Gotong Royong Fantastis: Warga Bandar Agung Himpun Rp15 Miliar untuk Jalan Desa Bandar Lampung JNE Lampung Sukses Ubah Komplain Milea Cutting Jadi Kemitraan Strategis Bandar Lampung Jadwal Padat Pemprov Lampung 16 Oktober 2026: Pisah Sambut Kapolda dan Rapat Strategis Bandar Lampung Lampung Waspada: BMKG Deteksi 212 Titik Panas di Sepuluh Kabupaten Universitas Teknokrat Indonesia Mahasiswa Universitas Teknokrat Raih Empat Gelar Bergengsi di Kompetisi Bahasa Inggris Nasional Pesisir Barat Pesisir Barat Jalin Kemitraan Strategis, Dorong Akses Pendidikan Tinggi Terjangkau Universitas Teknokrat Indonesia Teknokrat dan PMD Pesawaran Bersinergi Wujudkan Desa Digital Berkelanjutan Humaniora Memperkuat Hak Konstitusional Perempuan Adat untuk Kedaulatan Bangsa Pesawaran Lampung Dorong Rantai Pasok Hijau Kakao, Kopi, Lada ke Pasar Global Pesawaran Pengalihan Status Guru PPPK ke Penuh Waktu: DPRD Pesawaran Soroti Isu Penempatan Lampung Timur Gotong Royong Fantastis: Warga Bandar Agung Himpun Rp15 Miliar untuk Jalan Desa Bandar Lampung JNE Lampung Sukses Ubah Komplain Milea Cutting Jadi Kemitraan Strategis Bandar Lampung Jadwal Padat Pemprov Lampung 16 Oktober 2026: Pisah Sambut Kapolda dan Rapat Strategis Bandar Lampung Lampung Waspada: BMKG Deteksi 212 Titik Panas di Sepuluh Kabupaten
Lajur pendakian

Lajur pendakian

Bagikan:
40px-Wiki_letter_w.svg.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Artikel ini sebatang kara, artinya tidak ada artikel lain yang memiliki pranala balik ke halaman ini. Bantulah menambah pranala ke artikel ini dari artikel yang berhubungan. (Oktober 2022)
250px-Lajur_pendakian.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Suatu truk memasuki lajur pendakian di jalan tol Cipularang

Lajur pendakian adalah lajur tambahan yang diperuntukkan bagi kendaraan yang kecepatannya rendah, khususnya untuk truk berat dan bus, di jalan dengan kelandaian yang besar. Lajur pendakian harus diadakan pada lokasi dimana panjang landai kritis dilampaui.

Panjang landai kritis ditetapkan atas dasar besarnya kelandaian (tanjakan) dan penurunan kecepatan kendaraan berat sebesar 25 (dua puluh lima) km/jam.

Di jalan tol Cipularang ditetapkan bahwa pada bagian jalan yang mempunyai kelandaian di atas 4 persen diterapkan lajur pendakian.

Desain Lajur Pendakian

Persyaratan dalam pembuatan desain lajur pendakian menurut Direktorat Jenderal Bina Marga[1]

250px-Lajurpendakian1.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Desain lajur pendakian
  • Lajur pendakian dimaksudkan untuk menampung truk-truk yang bermuatan berat atau kendaraan lain yang berjalan lebih lambat dari kendaraan kendaraan lain pada umumnya, agar kendaraan kendaraan lain dapat mendahului kendaraan lambat tersebut tanpa harus berpindah lajur atau menggunakan lajur arah berlawanan.
  • Lajur pendakian harus disediakan pada ruas jalan yang mempunyai kelandaian yang besar, menerus, dan volume lalu lintasnya relatif padat.
  • Penempatan lajur pendakian harus dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:
    • disediakan pada jalan arteri atau kolektor,
    • apabila panjang kritis terlampaui, jalan memiliki VLHR > 15.000 SMP/hari, dan persentase truk > 15 %.
  • Lebar lajur pendakian sama dengan lebar lajur rencana.
  • Lajur pendakian dimulai 30 meter dari awal perubahan kelandaian dengan serongan
  • Sepanjang 45 meter dan berakhir 50 meter sesudah puncak kelandaian dengan serongan sepanjang 45 meter.
  • Jarak minimum antara 2 lajur pendakian adalah 1,5 km.

Lihat pula

Referensi

  1. ↑ Direktorat Jenderal Bina Marga, Tata Cara Perencanaan Jalan Antar kota, 1997

Pranala luar

Ikon rintisan

Artikel bertopik transportasi ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan