Jumat, 30 Oktober 2026
13:55 WIB
TERKINI
Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung BSU 2026 Segera Disalurkan: Rp900 Ribu dan Analisis Pakar Terkait Tantangan Pekerja Bandar Lampung Optimisme Harga Singkong Lampung 2027: Bibit dan Pupuk Kunci Utama Bandar Lampung Krisis Asap dan Ribuan Titik Panas: WALHI Desak Audit Ekologis TNWK Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung BSU 2026 Segera Disalurkan: Rp900 Ribu dan Analisis Pakar Terkait Tantangan Pekerja Bandar Lampung Optimisme Harga Singkong Lampung 2027: Bibit dan Pupuk Kunci Utama Bandar Lampung Krisis Asap dan Ribuan Titik Panas: WALHI Desak Audit Ekologis TNWK
LAZ Rabbani

LAZ Rabbani

Lembaga amil zakat resmi Indonesia

Bagikan:

LAZ Rabbani atau Lembaga Amil Zakat Rabbani adalah lembaga amil zakat resmi di Indonesia yang bergerak dalam penghimpunan dan pendayagunaan dana zakat, infak, sedekah, fidyah, serta dana sosial keagamaan lainnya. LAZ Rabbani berfokus pada program kemanusiaan, pendidikan, dakwah, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan tanggap bencana.[butuh rujukan]

Lembaga Amil Zakat Rabbani
LAZ Rabbani
250px-LOGO_LAZ_RABBANI.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Gambaran umum
SingkatanLAZ Rabbani
Didirikan2020
Dasar hukum pendirianSurat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat Nomor 1526 Tahun 2020 tanggal 18 Desember 2020
SifatLembaga amil zakat, lembaga filantropi Islam, independen, nirlaba
Struktur
Muhammad Faried
Erwandi Tarmizi
Sofyan Baswedan
Muhammad Ihsan Abu Zuhri
Kantor pusat
Cibubur Country, Ruko Jl. Letda Natsir, Cikeas Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat 16966
Situs web
lazrabbani.or.id
Portal Donasi


LAZ Rabbani atau Lembaga Amil Zakat Rabbani adalah lembaga amil zakat resmi yang memperoleh izin operasional dari Kementerian Agama Republik Indonesia serta rekomendasi dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Lembaga ini bergerak dalam penghimpunan dan pendayagunaan zakat, infak, sedekah, fidyah, dan dana sosial keagamaan lainnya untuk mendukung program kemanusiaan, pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.[1][butuh rujukan]

Sejarah

LAZ Rabbani berdiri pada tahun 2020 sebagai lembaga amil zakat yang bertujuan membantu masyarakat dalam menunaikan zakat, infak, sedekah, fidyah, dan dana sosial keagamaan lainnya sesuai syariat Islam.[1][butuh rujukan]

Legalitas

  • Izin Operasional: Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat Nomor 1526 Tahun 2020 tanggal 18 Desember 2020.[1]
  • Rekomendasi BAZNAS: Surat Rekomendasi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Nomor 582/ANG/BAZNAS/X/2020 tanggal 25 Safar 1442 H / 12 Oktober 2020.[1]

Kepengurusan

LAZ Rabbani dipimpin oleh Muhammad Faried sebagai Ketua LAZ Rabbani.[2]

Dewan Pengawas Syariah LAZ Rabbani terdiri atas:

  • Dr. Erwandi Tarmizi, Lc., M.A.
  • Ustadz Muhammad Ihsan Abu Zuhri, Lc.

Area Pelayanan

Program-program LAZ Rabbani telah menjangkau berbagai wilayah di Indonesia dan luar negeri. Di Indonesia, antara lain meliputi Bogor, Bekasi, Depok, Sukabumi, Cianjur, Karawang, Purwakarta, Subang, Bandung, Garut, Tasikmalaya, Cirebon, Indramayu, Kuningan, Majalengka, Sumedang, Kota Cimahi, Kota Banjar, Ciamis, dan Pangandaran. Selain itu, LAZ Rabbani juga melaksanakan program kemanusiaan di Aceh , NTT, Papua dan kota lainnya serta di tingkat internasional, termasuk di Palestina.[butuh rujukan]

Kegiatan

LAZ Rabbani menjalankan berbagai program kemanusiaan, pemberdayaan masyarakat, pendidikan, dan dakwah di berbagai wilayah Indonesia.

Beberapa kegiatan yang mendapat publikasi media antara lain:

  • Penyaluran bantuan kaki palsu bagi penyandang disabilitas.[3]
  • Bantuan perbaikan rumah korban bencana di Sukabumi senilai Rp265 juta.[5]
  • Pengembangan peternakan dan perkebunan masyarakat di Tenjolaya.[6]

Referensi

  1. 1 2 3 4 "Profil LAZ Rabbani". LAZ Rabbani. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 2026-06-10. Diakses tanggal 10 Juni 2026.
  2. ↑ "Program Pemberdayaan Masyarakat Rabbani Mendapatkan Sambutan yang Positif dari Direktur Pemberdayaan Zakat Wakaf Kementerian Agama Republik Indonesia". LAZ Rabbani. Diakses tanggal 10 Juni 2026.
  3. ↑ "Hari Disabilitas Internasional, LAZ Rabbani Salurkan Bantuan Kaki Palsu bagi Penyandang Disabilitas". Radar Bogor.
  4. ↑ "Pemkab Bogor dan LAZ Rabbani Sinergi Bantu Ringankan Masyarakat Kurang Mampu". Suara Global.
  5. ↑ "LAZ Rabbani Bantu Perbaikan Rumah Korban Bencana Sukabumi, Total Bantuan Capai Rp265 Juta". Radar Sukabumi. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 2026-06-10. Diakses tanggal 2026-06-10.
  6. ↑ "LAZ Rabbani Kembangkan Potensi Peternakan dan Perkebunan di Tenjolaya". Metro Bogor.

Pranala luar

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan