Rabu, 21 Oktober 2026
09:16 WIB
TERKINI
Pemprov Lampung Kolaborasi Pemprov Padamkan Kebakaran TPA Bandarjaya, Tol Bakter Terganggu Asap Tebal Bandar Lampung Lampung Agendakan Beragam Rapat Penting, Revitalisasi Stadion Pahoman Jadi Sorotan Utama Lampung Selatan Kulkas Bekas Raib, Tiga Pria di Lampung Selatan Terancam Tujuh Tahun Penjara Hiburan Wendy Red Velvet Bersiap Comeback Solo November 2026, Janjikan Eksplorasi Vokal Hiburan Eiichiro Oda Ambil Jeda Dua Pekan, One Piece Chapter 1197 Tayang November 2026 Lampung Cuaca Lampung 20 Oktober 2026: Cerah Berawan Dominan, Waspada Hujan Lokal Lampung Tengah Kebakaran Landa TPA Bandarjaya Lampung Tengah, Gas Metan Diduga Pemicu Utama Pesawaran Pesawaran Jadi Pelopor Lampung, Lantik Pengurus Abpednas di 11 Kecamatan Lampung Tengah Asap Tebal TPA Bandar Jaya Picu Tabrakan Beruntun di Tol Trans-Sumatera, Dua Korban Luka Lampung Prakiraan Cuaca Lampung 19 Oktober 2026: Waspada Hujan Malam Hari Pemprov Lampung Kolaborasi Pemprov Padamkan Kebakaran TPA Bandarjaya, Tol Bakter Terganggu Asap Tebal Bandar Lampung Lampung Agendakan Beragam Rapat Penting, Revitalisasi Stadion Pahoman Jadi Sorotan Utama Lampung Selatan Kulkas Bekas Raib, Tiga Pria di Lampung Selatan Terancam Tujuh Tahun Penjara Hiburan Wendy Red Velvet Bersiap Comeback Solo November 2026, Janjikan Eksplorasi Vokal Hiburan Eiichiro Oda Ambil Jeda Dua Pekan, One Piece Chapter 1197 Tayang November 2026 Lampung Cuaca Lampung 20 Oktober 2026: Cerah Berawan Dominan, Waspada Hujan Lokal Lampung Tengah Kebakaran Landa TPA Bandarjaya Lampung Tengah, Gas Metan Diduga Pemicu Utama Pesawaran Pesawaran Jadi Pelopor Lampung, Lantik Pengurus Abpednas di 11 Kecamatan Lampung Tengah Asap Tebal TPA Bandar Jaya Picu Tabrakan Beruntun di Tol Trans-Sumatera, Dua Korban Luka Lampung Prakiraan Cuaca Lampung 19 Oktober 2026: Waspada Hujan Malam Hari

Quinquennial Visit Ad Limina

Bagikan:

Dalam Gereja Katolik Roma, quinquennial visit ad limina atau lebih resminya quinquennial visit ad limina apostolorum atau singkatnya kunjungan ad limina berarti kewajiban dari para uskup yang ditempatkan di keuskupan-keuskupan dan wali-wali gereja (prelatur) tertentu yang memiliki yurisdiksi teritorial (seperti seorang imam kepala teritorial) untuk mengunjungi gerbang makam para Rasul, yakni Santo Petrus dan Santo Paulus dari Tarsus, dan untuk bertemu dengan Sri Paus untuk melaporkan situasi keuskupan atau wilayah prelatur mereka. Pada tahun 1585 Paus Sixtus V mengeluarkan konstitusi Romanus Pontifex yang mengatur norma-norma bagi kunjungan ad limina. Pada tanggal 31 Desember 1909, Paus Pius X menyatakan di dalam sebuah Dekret untuk Kongregasi Konsistorial bahwa seorang uskup perlu untuk melapor kepada Sri Paus mengenai situasi keuskupannya sekali setiap lima tahun, mulai pada tahun 1911. Persyaratan saat ini untuk kunjungan ad limina adalah topik dari can. 399—400 Kode Hukum Kanon tahun 1983 dan can. 208 Kode Kanon bagi Gereja-gereja Timur tahun 1990.

Sumber


Ikon rintisan

Artikel bertopik Katolik ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan