Jumat, 23 Oktober 2026
14:10 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Polisi Hadir di Jalanan: Ratusan Makan Siang Gratis Eratkan Hubungan Warga Bandar Lampung Bandar Lampung Ancaman Serius TNBBS: 23 Kasus Pidana Kehutanan Terungkap dalam Satu Dekade Bandar Lampung Penipuan Rekrutmen Honorer Rp20 Juta di Bandar Lampung Berakhir Damai Bandar Lampung Transformasi 40 Tahun FISIP Unila: Dari Prestasi Global hingga Riset Solutif Lampung Bandar Lampung Sinergi Lintas Sektor: TNBBS Perkuat Penegakan Hukum Lingkungan dengan Enam Strategi Bandar Lampung Dorong Gaya Hidup Sehat, Pemkot Bandar Lampung Dukung Jalan Sehat Akbar di Panjang Bandar Lampung Peringatan Petugas Diabaikan, Pemotor Tewas Tertabrak Kereta Babaranjang di Bandar Lampung Lampung Selatan Kolom Abu Anak Krakatau Capai 500 Meter, Warga Lampung Selatan Diimbau Waspada Pesawaran Unila Dampingi Orkes Gambus Al-Anwar: Tradisi Bertemu Teknologi Modern Bandar Lampung Kualitas Udara Bandar Lampung: Kelompok Sensitif Diminta Tetap Waspada Bandar Lampung Polisi Hadir di Jalanan: Ratusan Makan Siang Gratis Eratkan Hubungan Warga Bandar Lampung Bandar Lampung Ancaman Serius TNBBS: 23 Kasus Pidana Kehutanan Terungkap dalam Satu Dekade Bandar Lampung Penipuan Rekrutmen Honorer Rp20 Juta di Bandar Lampung Berakhir Damai Bandar Lampung Transformasi 40 Tahun FISIP Unila: Dari Prestasi Global hingga Riset Solutif Lampung Bandar Lampung Sinergi Lintas Sektor: TNBBS Perkuat Penegakan Hukum Lingkungan dengan Enam Strategi Bandar Lampung Dorong Gaya Hidup Sehat, Pemkot Bandar Lampung Dukung Jalan Sehat Akbar di Panjang Bandar Lampung Peringatan Petugas Diabaikan, Pemotor Tewas Tertabrak Kereta Babaranjang di Bandar Lampung Lampung Selatan Kolom Abu Anak Krakatau Capai 500 Meter, Warga Lampung Selatan Diimbau Waspada Pesawaran Unila Dampingi Orkes Gambus Al-Anwar: Tradisi Bertemu Teknologi Modern Bandar Lampung Kualitas Udara Bandar Lampung: Kelompok Sensitif Diminta Tetap Waspada
Konvensi Montevideo

Konvensi Montevideo

Bagikan:
Konvensi Montevideo
Nama panjang:
  • Konvensi tentang Hak dan Tugas Negara
250px-Montevideo_Convention_parties.svg.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Ratifikasi dan penandatangan traktat
  Partai
  Penandatangan
  Anggota-anggota Organisasi Bangsa-bangsa Amerika lainnya
Ditandatangani26 Desember 1933
LokasiMontevideo, Uruguay
Efektif26 Desember 1934
Penandatangan20[1]
Pihak16[1] (pada Mei 2015)
PenyimpanUni Pan Amerika
BahasaInggris, Prancis, Spanyol dan Portugis

Konvensi Montevideo tentang Hak dan Tugas Negara adalah sebuah traktat yang ditandatangani pada tanggal 26 Desember 1933 di Montevideo, Uruguay. Penandatanganan Konvensi Montevideo berlangsung selama Konferensi Bangsa-bangsa Amerika Internasional. Konvensi Montevideo mencantumkam teori kenegaraan deklaratif sebagai bagian dari tata hukum internasional.[2] Pada Konvensi Montevideo, Presiden Amerika Serikat yakni Franklin D. Roosevelt, dan Sekretaris Negara Amerika Serikat yakni Cordell Hull, mendeklarasikan Kebijakan Tetangga Baik. Dalam kebijakan ini, dinyatakan penentangan keterlibatan bersenjata Amerika Serikat dalam urusan antar-Amerika. Konvensi Montevideo ditandatangani oleh 19 negara. Penerimaan tiga penandatangannya menjadi bahan reservasi kecil. Ketiga negara ini yakni Brasil, Peru dan Amerika Serikat.[1] Konvensi Montevideo mulai berlaku pada 26 Desember 1934 dan didaftarkan dalam Serial Traktat Liga Bangsa-Bangsa pada 8 Januari 1936.[3]

Referensi

  1. 1 2 3 "A-40: Convention on Rights and Duties of States". Organization of American States. Diakses tanggal 2013-07-23.
  2. ↑ Hersch Lauterpacht (2012). Recognition in International Law. Cambridge University Press. hlm. 419.
  3. ↑ League of Nations Treaty Series, vol. 165, pp. 20-43.

Pranala luar

Wikisource logo
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan