Komandan regu (DANRU) merupakan jabatan seseorang yang diberikan tugas memimpin sebuah regu (8-13 personil) pada suatu pasukan organik Militer/kepolisian ataupun Pasukan Keamanan Resmi Lainnya.
Komandan regu biasanya berpangkat sersan dua dan kopral kepala.
Sedangkan Untuk pasukan khusus seperti Kopassus di Indonesia, biasanya jabatan Komandan Regu diisi oleh golongan perwira seperti letnan dua atau letnan satu.