Minggu, 25 Oktober 2026
02:52 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Waspada Hujan Ringan: Prakiraan Cuaca Lampung Sepanjang 24 Oktober 2026 Bandar Lampung Penundaan Pembahasan APBD Lampung 2027: Berkas dan Data Terkini Jadi Kunci Bandar Lampung Fokus Pendidikan dan Ekonomi Desa, Lampung Matangkan APBD 2027 Bandar Lampung Polisi Hadir di Jalanan: Ratusan Makan Siang Gratis Eratkan Hubungan Warga Bandar Lampung Bandar Lampung Ancaman Serius TNBBS: 23 Kasus Pidana Kehutanan Terungkap dalam Satu Dekade Bandar Lampung Penipuan Rekrutmen Honorer Rp20 Juta di Bandar Lampung Berakhir Damai Bandar Lampung Transformasi 40 Tahun FISIP Unila: Dari Prestasi Global hingga Riset Solutif Lampung Bandar Lampung Sinergi Lintas Sektor: TNBBS Perkuat Penegakan Hukum Lingkungan dengan Enam Strategi Bandar Lampung Dorong Gaya Hidup Sehat, Pemkot Bandar Lampung Dukung Jalan Sehat Akbar di Panjang Bandar Lampung Peringatan Petugas Diabaikan, Pemotor Tewas Tertabrak Kereta Babaranjang di Bandar Lampung Bandar Lampung Waspada Hujan Ringan: Prakiraan Cuaca Lampung Sepanjang 24 Oktober 2026 Bandar Lampung Penundaan Pembahasan APBD Lampung 2027: Berkas dan Data Terkini Jadi Kunci Bandar Lampung Fokus Pendidikan dan Ekonomi Desa, Lampung Matangkan APBD 2027 Bandar Lampung Polisi Hadir di Jalanan: Ratusan Makan Siang Gratis Eratkan Hubungan Warga Bandar Lampung Bandar Lampung Ancaman Serius TNBBS: 23 Kasus Pidana Kehutanan Terungkap dalam Satu Dekade Bandar Lampung Penipuan Rekrutmen Honorer Rp20 Juta di Bandar Lampung Berakhir Damai Bandar Lampung Transformasi 40 Tahun FISIP Unila: Dari Prestasi Global hingga Riset Solutif Lampung Bandar Lampung Sinergi Lintas Sektor: TNBBS Perkuat Penegakan Hukum Lingkungan dengan Enam Strategi Bandar Lampung Dorong Gaya Hidup Sehat, Pemkot Bandar Lampung Dukung Jalan Sehat Akbar di Panjang Bandar Lampung Peringatan Petugas Diabaikan, Pemotor Tewas Tertabrak Kereta Babaranjang di Bandar Lampung
Kerangkeng mati

Kerangkeng mati

metode eksekusi

Bagikan:
250px-Hadj_Mohammed_Mesfewi.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail

Imurasi adalah praktik seseorang dikubur hidup-hidup dengan cara memasukan ke ruang kecil yang hanya cukup untuk tubuhnya. Kemudian, orang yang ditidurkan dibiarkan di ruang itu sampai meninggal, entah karena dehidrasi atau kelaparan, bahkan sesak napas mungkin menjadi penyebab kematian.

Imurasi paling sering dilakukan sebagai jenis hukuman, meskipun mungkin juga dilakukan untuk tujuan lain, misalnya, sebagai bentuk pengorbanan manusia. Kisah-kisah elit yang dikuburkan dengan pelayan atau budak mereka sebagai bagian dari ritual pemakaman dapat ditemukan di berbagai budaya kuno. Diyakini bahwa orang-orang ini dikorbankan agar mereka bisa menemani tuannya ke alam baka. Banyak peradaban yang pernah melakukan praktik tersebut. Praktik tersebut telah dilakukan dengan mengunci seseorang dalam semacam kotak seperti peti mati atau dalam kasus lain, menyegel mereka ke dinding tembok.[1]

Referensi

Ikon rintisan

Artikel bertopik umum ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Jika Anda melihat halaman yang menggunakan templat {{stub}} ini, mohon gantikan dengan templat rintisan yang lebih spesifik.
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan