Sabtu, 31 Oktober 2026
08:00 WIB
TERKINI
Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung BSU 2026 Segera Disalurkan: Rp900 Ribu dan Analisis Pakar Terkait Tantangan Pekerja Bandar Lampung Optimisme Harga Singkong Lampung 2027: Bibit dan Pupuk Kunci Utama Bandar Lampung Krisis Asap dan Ribuan Titik Panas: WALHI Desak Audit Ekologis TNWK Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung BSU 2026 Segera Disalurkan: Rp900 Ribu dan Analisis Pakar Terkait Tantangan Pekerja Bandar Lampung Optimisme Harga Singkong Lampung 2027: Bibit dan Pupuk Kunci Utama Bandar Lampung Krisis Asap dan Ribuan Titik Panas: WALHI Desak Audit Ekologis TNWK

Kepengurusan Partai Bulan Bintang

Bagikan:
40px-Wiki_letter_w.svg.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Artikel ini tidak memiliki bagian pembuka yang sesuai dengan standar Wikipedia. Mohon tulis paragraf pembuka yang informatif sehingga pembaca dapat memahami maksud dari "Kepengurusan Partai Bulan Bintang".
Contoh paragraf pembuka "Kepengurusan Partai Bulan Bintang adalah ...".
(Pelajari cara dan kapan saatnya untuk menghapus pesan templat ini)

Hasil Muktamar III, April 2010, di Medan[1]

Periode 2015–2019

Berikut merupakan susunan pengurus Partai Bulan Bintang periode 2015–2019[2][3]

  • Ketua Umum: Yusril Ihza Mahendra
  • Ketua Harian: Jamaluddin Karim
  • Ketua Bidang Pembinaan dan Pemberdayaan Infrastruktur Partai: Dwianto Ananias
  • Ketua Bidang Hubungan Masyarakat dan Kelembagaan: Muhanto
  • Ketua Bidang Hubungan dan Kerjasama dan Luar Negeri: Taufik Rahman
  • Ketua Bidang Pemerintahan Dalam Negeri dan Otonomi Daerah: Yusuf Khasani
  • Ketua Bidang Komunikasi dan Informatika: Harjono Padmono Putro (MUNDUR 2016)
  • Ketua Bidang Hukum dan HAM: Fachmi
  • Ketua Bidang Politik dan Pembangunan Daerah: Afriansyah Noor
  • Ketua Bidang Pemuda dan Mahasiswa: Abdul Halim
  • Ketua Bidang Pengembangan Sumber Daya Perempuan: Ramdhyana Nuzul Qadrina
  • Ketua Bidang Keadilan Ekonomi dan Pembangunan: Mawardi Abdullah
  • Ketua Bidang Lingkungan Hidup, Maritim, dan Infrastruktur: Nawawi Lubis
  • Ketua Bidang Pendidikan dan Aksi Sosial Kemasyarakatan: Zulkifli
  • Ketua Bidang Pengembangan Wakaf Zakat dan Sadaqah: Henry Tanjung
  • Ketua Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral: Achmad Bachtiar Amin
  • Sekretaris Jenderal: Jurhum Lantong

Periode 2019–2024

Berikut merupakan susunan pengurus Partai Bulan Bintang periode 2019–2024[4]

  • Ketua Majelis Syura: KH Muqoddas Murtadia
  • Ketua Mahkamah Partai: M Yasin Ardhy
  • Ketua Umum: Yusril Ihza Mahendra
    • Wakil Ketua Umum bidang Organisasi dan Pemerintahan: Sukmo Harsono
    • Wakil Ketua Umum bidang Kaderisasi: Norman Zainal
    • Wakil Ketua Umum bidang Polhukam: Mayjen (Purn) Tatang Zaenudin
    • Wakil Ketua Umum bidang Ekonomi dan Koperasi: Fuad Zakiria
  • Sekretaris Jenderal: Afriansyah Noor
  • Bendahara Umum: Dinmar

Referensi

  1. ↑ "Struktur DPP PBB". Partai Bulan Bintang. Divisi Komunikasi Partai Bulan Bintang. Diarsipkan dari asli tanggal 2018-01-27. Diakses tanggal 27 Januari 2018.
  2. ↑ "Raja Dangdut Tak Masuk Kepengurusan PBB, Ini Penjelasan Yusril". JPNN.com<. 1 Juli 2015. Diarsipkan dari asli tanggal 2016-03-05. Diakses tanggal 27 Januari 2018.
  3. ↑ "Struktur DPP PBB". Partai Bulan Bintang. Divisi Komunikasi Partai Bulan Bintang. Diarsipkan dari asli tanggal 2018-01-27. Diakses tanggal 27 Januari 2018.
  4. ↑ Ibrahim, Gibran Maulana (30 Oktober 2019). "Yusril Ihza Mahendra Ketum Lagi, Ini Struktur Pengurus PBB 2019-2024". detikNews. Diakses tanggal 10 November 2019.{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan