Kedunghalang | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Koordinat: 6°33′16″S 106°48′33″E / 6.55452259°S 106.80903775°E / -6.55452259; 106.80903775 | |||||
| Negara | |||||
| Provinsi | Jawa Barat | ||||
| Kota | Bogor | ||||
| Kecamatan | Bogor Utara | ||||
| Kodepos | 16158[1] | ||||
| Kode Kemendagri | 32.71.05.1003 | ||||
| Kode BPS | 3271030007 | ||||
| Luas | 192 Ha | ||||
| Jumlah penduduk | 20781 penduduk | ||||
| Kepadatan | 92 penduduk/m2 | ||||
| |||||

Kedunghalang adalah salah satu kelurahan di Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat, Indonesia. Sebelumnya Kedunghalang merupakan kecamatan di Kabupaten Bogor yang meliputi kecamatan Bogor Utara dan Sukaraja sekarang. Pada tahun 1995 Kecamatan Kedunghalang dimekarkan menjadi 2 kecamatan yaitu Kecamatan Bogor Utara yang masuk dalam wilayah Kota Bogor dan Kecamatan Sukaraja yang tetap masuk dalam wilayah Kabupaten Bogor.
Kedung Halang, berasal dari kata Kedung, kedong, yang memiliki arti aliran air yang berada di bawah permukaan air sungai.[butuh rujukan] Dan Kata Halang, berarti terhalang, tersumbat, terhambat. Jadi, Kedung Halang berarti Aliran air yang tersumbat di bawah permukaan air sungai. Bila merajuk pada geografis nya, Kedung halang berada di antara dua sungai, yaitu sungai Ciliwung dan Ciparigi.
Referensi
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
| Kelurahan | |
|---|---|
