Sabtu, 03 Oktober 2026
19:14 WIB
TERKINI
Lampung Waspada! 406 Titik Panas Terdeteksi di Lampung, Dua Kabupaten Paling Rawan Ekonomi Dan Bisnis Harga Emas Antam 2 Oktober 2026 Melemah, Buyback Ikut Turun Rp5.000 Hukum Ratusan Keluarga di Lampung Timur Bersatu Lawan Dugaan Mafia Tanah ke Polda Regional Laskar Antasari Tundukkan Mahesa Jenar dalam Laga Sengit Liga 1 Regional Barito Putera Raih Kemenangan Krusial atas PSS Sleman Berita Siswa SMA IT Al Firdaus Juara Lomba Gamolan Pekhing se-Lampung, Lestarikan Budaya Berita Barang Tertinggal di Kereta atau Stasiun? Ini Cara KAI Bantu Mengembalikannya Berita Siswa SMK Amal Bakti Lampung Selatan Berjaya di Lomba Film Pendek Nasional Advertorial Keselamatan Pengguna Tol Bakter Prioritas Utama: PT BTB Rutin Inspeksi Rambu dan Marka Regional Informasi Berita Tidak Lengkap: Evakuasi Banjir Sungai Tuan Lampung Waspada! 406 Titik Panas Terdeteksi di Lampung, Dua Kabupaten Paling Rawan Ekonomi Dan Bisnis Harga Emas Antam 2 Oktober 2026 Melemah, Buyback Ikut Turun Rp5.000 Hukum Ratusan Keluarga di Lampung Timur Bersatu Lawan Dugaan Mafia Tanah ke Polda Regional Laskar Antasari Tundukkan Mahesa Jenar dalam Laga Sengit Liga 1 Regional Barito Putera Raih Kemenangan Krusial atas PSS Sleman Berita Siswa SMA IT Al Firdaus Juara Lomba Gamolan Pekhing se-Lampung, Lestarikan Budaya Berita Barang Tertinggal di Kereta atau Stasiun? Ini Cara KAI Bantu Mengembalikannya Berita Siswa SMK Amal Bakti Lampung Selatan Berjaya di Lomba Film Pendek Nasional Advertorial Keselamatan Pengguna Tol Bakter Prioritas Utama: PT BTB Rutin Inspeksi Rambu dan Marka Regional Informasi Berita Tidak Lengkap: Evakuasi Banjir Sungai Tuan

Keadilan distributif

Bagikan:

Keadilan distributif merupakan konsep yang menyangkut alokasi sumber daya, barang, dan kesempatan yang adil secara sosial bagi suatu masyarakat. Konsep keadilan distributif mempertimbangkan sejumlah faktor seperti kekayaan, pendapatan, dan status sosial guna mengalokasikan sumber daya secara adil. Berbeda dengan proses yang adil serta kesempatan yang sama secara formal, keadilan distributif berfokus pada hasil, atau yang disebut juga sebagai kesetaraan substantif. Konsep ini mendapat perhatian besar, serta menjadi salah satu topik besar dalam filsafat dan ilmu-ilmu sosial. Keadilan distributif telah dikembangkan oleh berbagai ahli teori secara beragam. Hal ini berkontribusi terhadap perdebatan seputar penataan lembaga sosial, politik, dan ekonomi untuk mendorong distribusi manfaat dan beban yang adil dalam masyarakat. Kebanyakan teori keadilan distributif kontemporer bertumpu pada prasyarat kelangkaan materi. Dari prasyarat tersebut, kebutuhan akan prinsip-prinsip yang mampu menyelesaikan berbagai kepentingan dan klaim yang saling bertentangan mengenai distribusi kemudian mengalami kemunculan [1]

Referensi

  1. ↑ Olsaretti, Serena (2018). Olsaretti, Serena (ed.). The Oxford Handbook of Distributive Justice. Oxford University Press. hlm. 1–3. doi:10.1093/oxfordhb/9780199645121.001.0001. ISBN 978-0-19-964512-1.
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan