Kamis, 22 Oktober 2026
15:32 WIB
TERKINI
Pesawaran Unila Dampingi Orkes Gambus Al-Anwar: Tradisi Bertemu Teknologi Modern Bandar Lampung Kualitas Udara Bandar Lampung: Kelompok Sensitif Diminta Tetap Waspada Bandar Lampung Jejak Multidisiplin Anshori Djausal Terekam dalam Pameran Kayu Ara di Lampung Tuba Barat Tulangbawang Barat Unggul dalam Penanggulangan TBC, Lampaui Target Provinsi Bandar Lampung Prioritas Keselamatan Terabaikan: Akses Rumah Aman Korban KDRT di Lampung Lampung Tengah Gerebek Dua Lokasi, Polres Lampung Tengah Tangkap Pengedar Sabu 7,40 Gram Pemprov Lampung Kolaborasi Pemprov Padamkan Kebakaran TPA Bandarjaya, Tol Bakter Terganggu Asap Tebal Bandar Lampung Lampung Agendakan Beragam Rapat Penting, Revitalisasi Stadion Pahoman Jadi Sorotan Utama Lampung Selatan Kulkas Bekas Raib, Tiga Pria di Lampung Selatan Terancam Tujuh Tahun Penjara Hiburan Wendy Red Velvet Bersiap Comeback Solo November 2026, Janjikan Eksplorasi Vokal Pesawaran Unila Dampingi Orkes Gambus Al-Anwar: Tradisi Bertemu Teknologi Modern Bandar Lampung Kualitas Udara Bandar Lampung: Kelompok Sensitif Diminta Tetap Waspada Bandar Lampung Jejak Multidisiplin Anshori Djausal Terekam dalam Pameran Kayu Ara di Lampung Tuba Barat Tulangbawang Barat Unggul dalam Penanggulangan TBC, Lampaui Target Provinsi Bandar Lampung Prioritas Keselamatan Terabaikan: Akses Rumah Aman Korban KDRT di Lampung Lampung Tengah Gerebek Dua Lokasi, Polres Lampung Tengah Tangkap Pengedar Sabu 7,40 Gram Pemprov Lampung Kolaborasi Pemprov Padamkan Kebakaran TPA Bandarjaya, Tol Bakter Terganggu Asap Tebal Bandar Lampung Lampung Agendakan Beragam Rapat Penting, Revitalisasi Stadion Pahoman Jadi Sorotan Utama Lampung Selatan Kulkas Bekas Raib, Tiga Pria di Lampung Selatan Terancam Tujuh Tahun Penjara Hiburan Wendy Red Velvet Bersiap Comeback Solo November 2026, Janjikan Eksplorasi Vokal

Kamil Kamka

Bagikan:
Kamil Kamka
Lahir1931
Kecamatan Lengayang, Kambang, Pesisir Selatan, Hindia Belanda
Meninggal1 Mei 2004 (umur 73)
PekerjaanAhli hukum
Dikenal karenaInspektur Jenderal Kehakiman

H. Kamil Kamka SH. Datuak Inyiak Bandaro (lahir 1931 – meninggal di Jakarta, 1 Mei 2004 pada umur 73 tahun) adalah seorang ahli hukum Indonesia.[1] Ia pernah menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kehakiman ke–3 yang bertugas dari tahun 1980-1985.[2] Kamil Kamka juga pernah mengabdi sebagai anggota DPR/MPR RI.

Dalam sosial kemasyarakatan, Kamil Kamka pernah diserahi amanah sebagai Ketua BK3AM (Badan Koordinasi Kemasyarakatan dan Kerapatan Adat Minangkabau). Kamil yang merupakan tokoh masyarakat Pesisir Selatan, Sumatera Barat itu meninggal dunia dalam perawatan di Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta Timur dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan pada 2 Mei 2004.

Karier dan kegiatan

  • Inspektur Jenderal Departemen Kehakiman
  • Anggota DPR/MPR RI
  • Ketua BK3AM (Badan Koordinasi Kemasyarakatan dan Kerapatan Adat Minangkabau)
  • Ketua dan Pembina IKPS (Ikatan Keluarga Pesisir Selatan)
  • Kepala Kaum Suku Kampai Nyiur Gading, Desa Padang Tabek, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan

Referensi

  1. ↑ Ali Said SH dan Kamil Kamka Store.tempo.co, 30 November 1980. Diakses 19 Mei 2013.
  2. ↑ Sejarah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, 21 Juli 2011. Diakses 19 Mei 2013.

Pranala luar


20px-Soekarno.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail

Artikel bertopik biografi Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan