Minggu, 08 November 2026
13:22 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Agenda Strategis Pemprov Lampung 6 November 2026: Revitalisasi Stadion Jadi Prioritas Bandar Lampung Harga Beras di Pasar Pasir Gintung Bandar Lampung Merangkak Naik, Stok Aman Bandar Lampung Disdag Bandar Lampung Jamin Pasokan Beras Aman hingga Akhir 2026 Insight Komitmen Pembangunan Negeri, PTBA Sabet Penghargaan Kepatuhan PNBP ESDM 2026 Pemprov Lampung Gubernur Mirza Canangkan Mulang Maya Jadi Magnet Wisata Budaya Unggulan Lampung Tuba Barat Mewujudkan Haji: Pemkab Tubaba dan BSI Ajak Masyarakat Menabung Sejak Dini Lampung Timur Bupati Ela Dekatkan Diri dengan Siswa, Pastikan Kualitas Pendidikan dan Gizi di Lampung Timur Tuba Barat Kemitraan Strategis Pemkab Tubaba dan Kejari: Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Akuntabel Bandar Lampung Mantan Ketua DPRD Lampung Bersaksi dalam Sidang Arinal Djunaidi Bandar Lampung Senator Bustami Zainudin dan Staf DPD Lampung Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis Bandar Lampung Agenda Strategis Pemprov Lampung 6 November 2026: Revitalisasi Stadion Jadi Prioritas Bandar Lampung Harga Beras di Pasar Pasir Gintung Bandar Lampung Merangkak Naik, Stok Aman Bandar Lampung Disdag Bandar Lampung Jamin Pasokan Beras Aman hingga Akhir 2026 Insight Komitmen Pembangunan Negeri, PTBA Sabet Penghargaan Kepatuhan PNBP ESDM 2026 Pemprov Lampung Gubernur Mirza Canangkan Mulang Maya Jadi Magnet Wisata Budaya Unggulan Lampung Tuba Barat Mewujudkan Haji: Pemkab Tubaba dan BSI Ajak Masyarakat Menabung Sejak Dini Lampung Timur Bupati Ela Dekatkan Diri dengan Siswa, Pastikan Kualitas Pendidikan dan Gizi di Lampung Timur Tuba Barat Kemitraan Strategis Pemkab Tubaba dan Kejari: Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Akuntabel Bandar Lampung Mantan Ketua DPRD Lampung Bersaksi dalam Sidang Arinal Djunaidi Bandar Lampung Senator Bustami Zainudin dan Staf DPD Lampung Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis

Jonru

Bagikan:
Ini adalah nama Karo, marganya adalah Ginting.
Jon Riah Ukur
Lahir
Jon Riah Ukur

7 Desember 1970 (umur 55)
PekerjaanPenulis
Narablog
Pengusaha
PasanganHendra Yulianti
AnakAlifia Rasyida Ginting
Muhammad Syafiq Ibrahim Ginting
Hanna Meutia Hafizha Ginting
Karier kepenulisan
Nama penaJonru
Jonru Ginting
Situs webgoberkahnoriba.net

Jonru, dikenal pula dengan nama Jonru Ginting, bernama asli Jon Riah Ukur [1] (lahir 7 Desember 1970) adalah seorang penulis, pelatih penulis, narablog, dan pengusaha yang dikenal karena usaha self publishing dapurbuku.com dan proyek Sekolah Menulis Online.[2] Selain itu ia juga pendiri Penulislepas.com, Belajarmenulis.com, dan Ajangkita.com.[3]

Ia menjadi terkenal karena salah satu netizen yang gigih mengkritisi Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama. Ia akhirnya dituntut ke pengadilan dan divonis 1,5 tahun dan denda Rp 50 juta karena menyebar kebencian.

Pendidikan

Ia lulus dari Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi, Universitas Diponegoro, Semarang, tahun 1998.

Kehidupan pribadi

Jonru menikah dengan Hendra Yulianti pada tahun 2003 dan dikaruniai 3 orang anak bernama Alifia Rasyida Ginting, Muhammad Syafiq Ibrahim Ginting, dan Hanna Meutia Hafizha Ginting. Saat Jonru kecil, keluarganya berpindah agama mengikuti ayahnya.[1]

Penghargaan

Atas kegiatannya menulis dan menjadi narablog, ia mendapat dua penghargaan, yaitu:

  • Pemenang I Lomba Cipta Cerpen Anita Cemerlang tahun 1994.[butuh rujukan]
  • Juara Tahunan (Super Blog) Internet Sehat Blog Award 2009.[4]

Aktivitas politik

Selama Pilpres 2014, Jonru aktif mengkritisi capres Joko Widodo dan mendukung Prabowo Subianto. Ia mendeskripsikan Prabowo sebagai sosok yang ramah, membumi, apa adanya, dan sangat santai.[butuh rujukan] tetapi di sisi lain, ia juga mengakui kelebihan Jokowi yang dianggapnya mau bekerja. Ia juga menyatakan suatu saat ingin bertemu Jokowi.[5]

Kontroversi

Pada awal 2014, Jonru sempat menulis surat terbuka untuk Tere Liye yang telah memblokir banyak akun yang tidak sependapat dengannya. Ia menasihati Tere Liye agar tidak antikritik.

Selama dan pasca pilpres 2014, Jonru menjadi sasaran keisengan pengguna media sosial yang membuat seolah nama Jonru menjadi lema (entry) dalam kamus besar bahasa Indonesia yang berarti "memfitnah atau menjelekkan nama orang lain" oleh Rivan Heriyadi. Diketahui bahwa Ahmad Sahal juga berkicau hal serupa dengan menyatakan menjonru berarti "menghalalkan fitnah kepada orang yang tidak disukai." Atas perbuatan ini, Jonru melaporkan keduanya ke Polda Metro Jaya atas perbuatan mencemarkan nama baik,[6]

Jonru Ginting atas laporan Muannas Alaidid kemudian didakwa menyebarkan ujaran kebencian lewat Facebook. Posting-an Jonru dinilai jaksa bisa menimbulkan permusuhan di tengah masyarakat [7] Ia diputus penjara 1 tahun 6 bulan dan denda Rp 50 juta. Ia menyatakan tidak dapat menerima keputusan ini.[8] Ia dihukum atas unggahannya yang menyebar kebencian terhadap etnis tertentu:

Kita merdeka dari jajahan Belanda tahun 1945 tapi 2017 belum merdeka dari jajahan Cina,[9]

Referensi

  1. 1 2 Sekelumit Kisah Masa Kecil Jonru dan Hati yang Gembira Diakses dari situs berita Tribun pada 22 Desember 2014
  2. ↑ Jonru Ginting, Tularkan Kemampuan Menulis Melalui Sekolah Menulis Online Diarsipkan 2014-12-21 di Wayback Machine Diakses dari situs berita Jawa Pos News Network pada 19 Desember 2014
  3. ↑ Profil Jonru Ginting Diakses dari situs berita Merdeka.com pada 19 Desember 2014
  4. ↑ "Ini Dia Pemenang Internet Sehat Blog Award 2009. Bagaimana 2010? (updated!)". Diarsipkan dari asli tanggal 2015-10-31. Diakses tanggal 2015-10-20.{{cite web}}: Parameter tidak dikenal |dead-url= diabaikan (|url-status= disarankan)
  5. ↑ Jonru pun Ingin Bertemu Presiden Jokowi Diakses dari situs berita TribunNews pada 22 Desember 2014
  6. ↑ Namanya Dijadikan Kosakata Baru, Jonru Lapor Polisi Diakses dari situs berita Kompas pada 19 Desember 2014
  7. ↑
  8. ↑ Jonru Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara
  9. ↑ Ini Postingan Jonru yang Dianggap Pelapor Mengundang Ujaran Kebencian

Pranala luar

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan