John Ruggie | |
|---|---|
Ruggie berbicara pada Forum on Business and Human Rights di Jenewa, Desember 2012 | |
| Lahir | John Gerard Ruggie (1944-10-18)18 Oktober 1944 |
| Meninggal | 16 September 2021(2021-09-16) (umur 76)[1] |
| Almamater | Universitas McMaster (M.A.) Universitas California, Berkeley (Ph.D.) |
| Pasangan menikah | Mary Ruggie[1] |
| Karier ilmiah | |
| Bidang | Ilmu politik Hak asasi manusia Hubungan internasional |
| Tempat kerja | Universitas Harvard |
John Gerard Ruggie (18 Oktober 1944 – 16 September 2021) adalah seorang ilmuwan hukum dan hubungan internasional Amerika Serikat kelahiran Austria. Ia terkenal atas perannya melahirkan Prinsip Pemandu PBB mengenai Bisnis dan Hak Asasi Manusia (United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights, dikenal pula sebagai Ruggie Principles) sebagai Pelapor Khusus PBB mengenai Bisnis dan Hak Asasi Manusia. Ia mengajar di Universitas Harvard.[2]
Karier
Ruggie secara luas dianggap sebagai salah satu ilmuwan politik paling berpengaruh dalam masanya. Ia memperkenalkan konsep rezim internasional dan komunitas epistemik ke bidang hubungan internasional; menggunakan istilah "liberalisme tertanam" Karl Polanyi untuk menjelaskan sistem ekonomi internasional pasca-Perang Dunia II di negara-negara kapitalis; dan menyumbang pendekatan konstruktivis dalam teori hubungan internasional yang ikut mempertimbangkan peran norma, ide, dan identitas dalam menentukan arus internasional. Survei majalah Foreign Policy menempatkan Ruggie dalam daftar 25 pakar hubungan internasional paling berpengaruh di Amerika Serikat dan Kanada.[2]
Lihat pula
Referensi
- 1 2 https://shiftproject.org/in-memory-of-john-g-ruggie/
- 1 2 "Faculty page". Harvard Kennedy School. Diarsipkan dari asli tanggal 2015-05-11. Diakses tanggal 17 Agustus 2014.
{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
Pranala luar
| Negara dan wilayah |
| |
|---|---|---|
| Mandat |
| |
Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa diberi mandat oleh Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa dan dapat memegang gelar Pelapor Khusus, Pakar Independen, atau Perwakilan Khusus Sekretaris Jenderal, dan bisa juga disebut pemegang mandat | ||