Minggu, 11 Oktober 2026
15:16 WIB
TERKINI
Lampung Anak Krakatau Naik Status Siaga Level III: Potensi Bahaya, Jauhi Radius 5 KM Lampung Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Status Siaga Ditetapkan, Radius Bahaya 5 Km Teknologi Sega Siapkan DLC Penutup dan Final Kejuaraan Dunia Sonic Racing: CrossWorlds Otomotif Bengkel Mini di Rumah: 6 Alat Penting untuk Perbaikan Ringan Kendaraan Teknologi School Party Craft: Rasakan Sensasi Unik Simulasi Kehidupan di Dunia Terbuka Hukum Polemik Dokumen Pencalonan Gibran: KPU Didesak Transparan Pasca Putusan MK Hiburan Syahrini Kembali Guncang Panggung Musik: Rilis Lagu Baru dan Gebrak Pestapora 2026 Regional LPS Periksa Aset Debitur BPR Tripanca Setiadana di Lampung untuk Pemulihan Regional Bandar Lampung Meriahkan Acara Bersholawat, Eratkan Persaudaraan Umat Lampung Pesisir Lampung Waspada Banjir Rob, BMKG Ingatkan Pasang Maksimum 12-15 Oktober Lampung Anak Krakatau Naik Status Siaga Level III: Potensi Bahaya, Jauhi Radius 5 KM Lampung Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Status Siaga Ditetapkan, Radius Bahaya 5 Km Teknologi Sega Siapkan DLC Penutup dan Final Kejuaraan Dunia Sonic Racing: CrossWorlds Otomotif Bengkel Mini di Rumah: 6 Alat Penting untuk Perbaikan Ringan Kendaraan Teknologi School Party Craft: Rasakan Sensasi Unik Simulasi Kehidupan di Dunia Terbuka Hukum Polemik Dokumen Pencalonan Gibran: KPU Didesak Transparan Pasca Putusan MK Hiburan Syahrini Kembali Guncang Panggung Musik: Rilis Lagu Baru dan Gebrak Pestapora 2026 Regional LPS Periksa Aset Debitur BPR Tripanca Setiadana di Lampung untuk Pemulihan Regional Bandar Lampung Meriahkan Acara Bersholawat, Eratkan Persaudaraan Umat Lampung Pesisir Lampung Waspada Banjir Rob, BMKG Ingatkan Pasang Maksimum 12-15 Oktober

Ineffabilis Deus

Bagikan:

Ineffabilis Deus (Bahasa Latin untuk "Tuhan yang Tak Terhingga") adalah nama sebuah bulla kepausan dari Paus Pius IX. Dokumen ini menetapkan secara ex cathedra dogma Pembuahan Tak Bernoda dari Sang Perawan Suci Maria. Ketetapan ini diumumkan secara resmi pada tanggal 8 Desember 1854 pada hari perayaan tahunan Pembuahan Tak Bernoda.

Ketetapan ini meneliti sejarah kepercayaan tersebut di dalam tradisi Kristiani, dengan menyebut akarnya adalah perayaan yang telah dilakukan sejak lama akan Pembuahan Tak Bernoda Maria sebagai sebuah hari penting di dalam gereja-gereja Timur dan Barat. Dokumen ini juga menyebutkan persetujuan para uskup Katolik seluruh dunia yang dimintai pendapatnya akan hal ini pada tahun 1849.

Pernyataan dogmatis dinyatakan pada bagian hampir paling akhir daro bulla ini:

Kami menyatakan, mengumumkan dan menetapkan bahwa doktrin yang menyebut bahwa Sang Perawan Suci Maria, di saat pembuahan-Nya di dalam rahim ibu-Nya, atas sebuah rahmat dan hak istimewa yang dikaruniai oleh Tuhan Yang Maha Kuasa, mempertimbangkan jasa-jasa Yesus Kristus, Sang Penyelamat umat manusia, yang dijaga kesuciannya dari semua bercak dosa asal, adalah sebuah doktrin yang diwahyukan oleh Tuhan dan oleh sebab itu hendaknya dipercaya dengan penuh dan seterusnya oleh semua umat.

Keseluruhan isi ketetapan ini juga dirangkai kata-katanya untuk menyatakan bahwa pembuahan tak bernoda Maria bukanlah suatu keharusan logis dalam bentuk apapun, melainkan adalah sebuah rahmat ilahi bagi Maria sebagai Bunda Allah.

Lihat pula

Referensi

Pranala luar

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan