Kamis, 22 Oktober 2026
18:45 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Dorong Gaya Hidup Sehat, Pemkot Bandar Lampung Dukung Jalan Sehat Akbar di Panjang Bandar Lampung Peringatan Petugas Diabaikan, Pemotor Tewas Tertabrak Kereta Babaranjang di Bandar Lampung Lampung Selatan Kolom Abu Anak Krakatau Capai 500 Meter, Warga Lampung Selatan Diimbau Waspada Pesawaran Unila Dampingi Orkes Gambus Al-Anwar: Tradisi Bertemu Teknologi Modern Bandar Lampung Kualitas Udara Bandar Lampung: Kelompok Sensitif Diminta Tetap Waspada Bandar Lampung Jejak Multidisiplin Anshori Djausal Terekam dalam Pameran Kayu Ara di Lampung Tuba Barat Tulangbawang Barat Unggul dalam Penanggulangan TBC, Lampaui Target Provinsi Bandar Lampung Prioritas Keselamatan Terabaikan: Akses Rumah Aman Korban KDRT di Lampung Lampung Tengah Gerebek Dua Lokasi, Polres Lampung Tengah Tangkap Pengedar Sabu 7,40 Gram Pemprov Lampung Kolaborasi Pemprov Padamkan Kebakaran TPA Bandarjaya, Tol Bakter Terganggu Asap Tebal Bandar Lampung Dorong Gaya Hidup Sehat, Pemkot Bandar Lampung Dukung Jalan Sehat Akbar di Panjang Bandar Lampung Peringatan Petugas Diabaikan, Pemotor Tewas Tertabrak Kereta Babaranjang di Bandar Lampung Lampung Selatan Kolom Abu Anak Krakatau Capai 500 Meter, Warga Lampung Selatan Diimbau Waspada Pesawaran Unila Dampingi Orkes Gambus Al-Anwar: Tradisi Bertemu Teknologi Modern Bandar Lampung Kualitas Udara Bandar Lampung: Kelompok Sensitif Diminta Tetap Waspada Bandar Lampung Jejak Multidisiplin Anshori Djausal Terekam dalam Pameran Kayu Ara di Lampung Tuba Barat Tulangbawang Barat Unggul dalam Penanggulangan TBC, Lampaui Target Provinsi Bandar Lampung Prioritas Keselamatan Terabaikan: Akses Rumah Aman Korban KDRT di Lampung Lampung Tengah Gerebek Dua Lokasi, Polres Lampung Tengah Tangkap Pengedar Sabu 7,40 Gram Pemprov Lampung Kolaborasi Pemprov Padamkan Kebakaran TPA Bandarjaya, Tol Bakter Terganggu Asap Tebal

Ineffabilis Deus

Bagikan:

Ineffabilis Deus (Bahasa Latin untuk "Tuhan yang Tak Terhingga") adalah nama sebuah bulla kepausan dari Paus Pius IX. Dokumen ini menetapkan secara ex cathedra dogma Pembuahan Tak Bernoda dari Sang Perawan Suci Maria. Ketetapan ini diumumkan secara resmi pada tanggal 8 Desember 1854 pada hari perayaan tahunan Pembuahan Tak Bernoda.

Ketetapan ini meneliti sejarah kepercayaan tersebut di dalam tradisi Kristiani, dengan menyebut akarnya adalah perayaan yang telah dilakukan sejak lama akan Pembuahan Tak Bernoda Maria sebagai sebuah hari penting di dalam gereja-gereja Timur dan Barat. Dokumen ini juga menyebutkan persetujuan para uskup Katolik seluruh dunia yang dimintai pendapatnya akan hal ini pada tahun 1849.

Pernyataan dogmatis dinyatakan pada bagian hampir paling akhir daro bulla ini:

Kami menyatakan, mengumumkan dan menetapkan bahwa doktrin yang menyebut bahwa Sang Perawan Suci Maria, di saat pembuahan-Nya di dalam rahim ibu-Nya, atas sebuah rahmat dan hak istimewa yang dikaruniai oleh Tuhan Yang Maha Kuasa, mempertimbangkan jasa-jasa Yesus Kristus, Sang Penyelamat umat manusia, yang dijaga kesuciannya dari semua bercak dosa asal, adalah sebuah doktrin yang diwahyukan oleh Tuhan dan oleh sebab itu hendaknya dipercaya dengan penuh dan seterusnya oleh semua umat.

Keseluruhan isi ketetapan ini juga dirangkai kata-katanya untuk menyatakan bahwa pembuahan tak bernoda Maria bukanlah suatu keharusan logis dalam bentuk apapun, melainkan adalah sebuah rahmat ilahi bagi Maria sebagai Bunda Allah.

Lihat pula

Referensi

Pranala luar

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan