Artikel ini memiliki beberapa masalah. Tolong bantu memperbaikinya atau diskusikan masalah-masalah ini di halaman pembicaraannya. (Pelajari bagaimana dan kapan saat yang tepat untuk menghapus templat pesan ini)
(Pelajari cara dan kapan saatnya untuk menghapus pesan templat ini)
|
Artikel ini perlu dikembangkan agar dapat memenuhi kriteria sebagai entri Wikipedia. Bantulah untuk mengembangkan artikel ini. Jika tidak dikembangkan, artikel ini akan dihapus. |
Kontributor utama artikel ini tampaknya memiliki hubungan dekat dengan subjek. Artikel ini mungkin perlu dirapikan agar mematuhi kebijakan konten Wikipedia, terutama dalam hal sudut pandang netral. Silakan dibahas lebih lanjut di halaman pembicaraan artikel ini. (Februari 2025) (Pelajari cara dan kapan saatnya untuk menghapus pesan templat ini) |
Iffa Rosita (lahir 30 April 1979) adalah perempuan asal Samarinda yang sejak tanggal 5 November 2024 dilantik oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di Istana Negara Jakarta sebagai Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia. Iffa dilantik mengisi sisa masa jabatan Anggota KPU periode 2022-2027. Pelantikan Iffa berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 108/P Tahun 2024 tentang Persetujuan Pengangkatan Antar Waktu Anggota KPU.[1]
Iffa Rosita | |
|---|---|
| Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia | |
| Instansi | Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia |
| Informasi pribadi | |
| Lahir | 30 April 1979 (umur 47) Samarinda |
| Almamater | Universitas Mulawarman Samarinda |
| Profesi | Anggota KPU RI |
Riwayat Pendidikan
- SD Negeri 018 Juanda Kota Samarinda (1985 - 1987)
- SD Negeri Kec. MB/Ketapang Kab. Kotim Kalteng (1987 - 1989)
- Yapis II Jayapura Papua (1989 - 1991)
- SMP Negeri 1 Kota Samarinda (1991 - 1993)
- SMP Negeri 5 Kota Banjarmasin Kalsel (1993 - 1994)
- SMEA Negeri 1 Kota Banjarmasin Kalsel (1994 - 1996)
- SMEA Negeri 1 Kota Samarinda (1996 - 1997)
- STIE Muhammaadiyah Samarinda (1997 - 2001)
- Universitas Mulawarman Samarinda (2015 - 2019)
Riwayat Jabatan
- Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Bontang Selatan (2012 - 2014)
- Anggota KPU Kota Bontang (2014 - 2019)
- Anggota KPU Provinsi Kalimantan Timur (2019 - 2024)
- Tim Pemeriksa Daerah DKPP RI (2021-2024)
- Staff Honorer pada Dinas Kesehatan Kota Bontang pada Komisi Penanggulangan Aids Daerah (KPAD) Bontang (2007 - 2009)
- Staff Honorer pada Kantor Pemberdayaan Masyarakat Kota Bontang (2010 - 2014)
Publikasi
- Tulisan singkat dengan judul Pentingnya Peran Masyarakat pada Proses Pemutakhiran Data Pemilih, 8 September 2021
- Tulisan singkat dengan judul Kompleksitas Pemilu Serentak 2024, 9 November 2021
- Publish Regulasi Membentuk Kara kter Penyelenggara di Media Kaltim, 9 November 2021
- Publish paparan materi singkat Membangun Pemilu Serentak 2019 Berkualitas, 2019
Referensi
- ↑ Imaniah, Rosi (2024-11-05). "Presiden Prabowo Subianto Lantik Iffa Rosita sebagai Anggota Komisi Pemilihan Umum". Presiden RI. Diakses tanggal 2025-02-19.
Artikel ini tidak memiliki konten kategori. Bantulah dengan menambah kategori yang sesuai sehingga artikel ini terkategori dengan artikel lain yang sejenis. |