Minggu, 08 November 2026
20:54 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Agenda Strategis Pemprov Lampung 6 November 2026: Revitalisasi Stadion Jadi Prioritas Bandar Lampung Harga Beras di Pasar Pasir Gintung Bandar Lampung Merangkak Naik, Stok Aman Bandar Lampung Disdag Bandar Lampung Jamin Pasokan Beras Aman hingga Akhir 2026 Insight Komitmen Pembangunan Negeri, PTBA Sabet Penghargaan Kepatuhan PNBP ESDM 2026 Pemprov Lampung Gubernur Mirza Canangkan Mulang Maya Jadi Magnet Wisata Budaya Unggulan Lampung Tuba Barat Mewujudkan Haji: Pemkab Tubaba dan BSI Ajak Masyarakat Menabung Sejak Dini Lampung Timur Bupati Ela Dekatkan Diri dengan Siswa, Pastikan Kualitas Pendidikan dan Gizi di Lampung Timur Tuba Barat Kemitraan Strategis Pemkab Tubaba dan Kejari: Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Akuntabel Bandar Lampung Mantan Ketua DPRD Lampung Bersaksi dalam Sidang Arinal Djunaidi Bandar Lampung Senator Bustami Zainudin dan Staf DPD Lampung Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis Bandar Lampung Agenda Strategis Pemprov Lampung 6 November 2026: Revitalisasi Stadion Jadi Prioritas Bandar Lampung Harga Beras di Pasar Pasir Gintung Bandar Lampung Merangkak Naik, Stok Aman Bandar Lampung Disdag Bandar Lampung Jamin Pasokan Beras Aman hingga Akhir 2026 Insight Komitmen Pembangunan Negeri, PTBA Sabet Penghargaan Kepatuhan PNBP ESDM 2026 Pemprov Lampung Gubernur Mirza Canangkan Mulang Maya Jadi Magnet Wisata Budaya Unggulan Lampung Tuba Barat Mewujudkan Haji: Pemkab Tubaba dan BSI Ajak Masyarakat Menabung Sejak Dini Lampung Timur Bupati Ela Dekatkan Diri dengan Siswa, Pastikan Kualitas Pendidikan dan Gizi di Lampung Timur Tuba Barat Kemitraan Strategis Pemkab Tubaba dan Kejari: Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Akuntabel Bandar Lampung Mantan Ketua DPRD Lampung Bersaksi dalam Sidang Arinal Djunaidi Bandar Lampung Senator Bustami Zainudin dan Staf DPD Lampung Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis

Hoaks stem cell

Bagikan:

Hoaks stem cell adalah fenomena internet berupa klaim palsu pengobatan dengan suplemen, vitamin, obat oles, atau layanan ilegal lainnya yang diklaim sebagai terapi sel punca.[1] Hoaks ini merebak akibat ramainya pemberitaan tentang pengobatan dengan metode sel punca, tetapi tidak diiringi dengan edukasi seperti apa sebenarnya terapi menggunakan teknik ini.

Di Indonesia, kapsul, bubuk, krim oles, kulit ikan, bahkan kulit apel menjadi popular di media sosial dengan label stem cell, padahal stem cell sama sekali tidak bisa diproduksi dalam bentuk ini, karena seharusnya berupa sel hidup dari targetnya sendiri atau orang lain yang kemudian dilipatgandakan, dan disuntikkan kembali.[2] Hasil produksi sel punca di luar negeri juga tidak bisa diimpor ke Indonesia, karena produsennya memiliki kewajiban berinvestasi dan membangun fasilitas di dalam negeri. Penjualan layanan stem cell juga diwajibkan memiliki izin khusus, karena bukan berbentuk produk, tetapi layanan.[3][4]

Layanan ilegal

Beberapa klinik juga menyalahgunakan izinnya dengan menawarkan terapi stem cell, seperti yang terjadi pada 14 Januari 2020 di Kemang. Tindakan ini menghasilkan 56 kotban dan pemiliknya diancam 15 tahun penjara.[5] Hingga Juli 2024, tercatat hanya 16 rumah sakit, 1 industri, dan 9 laboratorium yang memiliki izin resmi untuk memberikan layanan terapi stem cell.[6]

Referensi

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan