Sabtu, 24 Oktober 2026
07:15 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Polisi Hadir di Jalanan: Ratusan Makan Siang Gratis Eratkan Hubungan Warga Bandar Lampung Bandar Lampung Ancaman Serius TNBBS: 23 Kasus Pidana Kehutanan Terungkap dalam Satu Dekade Bandar Lampung Penipuan Rekrutmen Honorer Rp20 Juta di Bandar Lampung Berakhir Damai Bandar Lampung Transformasi 40 Tahun FISIP Unila: Dari Prestasi Global hingga Riset Solutif Lampung Bandar Lampung Sinergi Lintas Sektor: TNBBS Perkuat Penegakan Hukum Lingkungan dengan Enam Strategi Bandar Lampung Dorong Gaya Hidup Sehat, Pemkot Bandar Lampung Dukung Jalan Sehat Akbar di Panjang Bandar Lampung Peringatan Petugas Diabaikan, Pemotor Tewas Tertabrak Kereta Babaranjang di Bandar Lampung Lampung Selatan Kolom Abu Anak Krakatau Capai 500 Meter, Warga Lampung Selatan Diimbau Waspada Pesawaran Unila Dampingi Orkes Gambus Al-Anwar: Tradisi Bertemu Teknologi Modern Bandar Lampung Kualitas Udara Bandar Lampung: Kelompok Sensitif Diminta Tetap Waspada Bandar Lampung Polisi Hadir di Jalanan: Ratusan Makan Siang Gratis Eratkan Hubungan Warga Bandar Lampung Bandar Lampung Ancaman Serius TNBBS: 23 Kasus Pidana Kehutanan Terungkap dalam Satu Dekade Bandar Lampung Penipuan Rekrutmen Honorer Rp20 Juta di Bandar Lampung Berakhir Damai Bandar Lampung Transformasi 40 Tahun FISIP Unila: Dari Prestasi Global hingga Riset Solutif Lampung Bandar Lampung Sinergi Lintas Sektor: TNBBS Perkuat Penegakan Hukum Lingkungan dengan Enam Strategi Bandar Lampung Dorong Gaya Hidup Sehat, Pemkot Bandar Lampung Dukung Jalan Sehat Akbar di Panjang Bandar Lampung Peringatan Petugas Diabaikan, Pemotor Tewas Tertabrak Kereta Babaranjang di Bandar Lampung Lampung Selatan Kolom Abu Anak Krakatau Capai 500 Meter, Warga Lampung Selatan Diimbau Waspada Pesawaran Unila Dampingi Orkes Gambus Al-Anwar: Tradisi Bertemu Teknologi Modern Bandar Lampung Kualitas Udara Bandar Lampung: Kelompok Sensitif Diminta Tetap Waspada

Hoaks stem cell

Bagikan:

Hoaks stem cell adalah fenomena internet berupa klaim palsu pengobatan dengan suplemen, vitamin, obat oles, atau layanan ilegal lainnya yang diklaim sebagai terapi sel punca.[1] Hoaks ini merebak akibat ramainya pemberitaan tentang pengobatan dengan metode sel punca, tetapi tidak diiringi dengan edukasi seperti apa sebenarnya terapi menggunakan teknik ini.

Di Indonesia, kapsul, bubuk, krim oles, kulit ikan, bahkan kulit apel menjadi popular di media sosial dengan label stem cell, padahal stem cell sama sekali tidak bisa diproduksi dalam bentuk ini, karena seharusnya berupa sel hidup dari targetnya sendiri atau orang lain yang kemudian dilipatgandakan, dan disuntikkan kembali.[2] Hasil produksi sel punca di luar negeri juga tidak bisa diimpor ke Indonesia, karena produsennya memiliki kewajiban berinvestasi dan membangun fasilitas di dalam negeri. Penjualan layanan stem cell juga diwajibkan memiliki izin khusus, karena bukan berbentuk produk, tetapi layanan.[3][4]

Layanan ilegal

Beberapa klinik juga menyalahgunakan izinnya dengan menawarkan terapi stem cell, seperti yang terjadi pada 14 Januari 2020 di Kemang. Tindakan ini menghasilkan 56 kotban dan pemiliknya diancam 15 tahun penjara.[5] Hingga Juli 2024, tercatat hanya 16 rumah sakit, 1 industri, dan 9 laboratorium yang memiliki izin resmi untuk memberikan layanan terapi stem cell.[6]

Referensi

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan