Jumat, 02 Oktober 2026
15:33 WIB
TERKINI
Advertorial Keselamatan Pengguna Tol Bakter Prioritas Utama: PT BTB Rutin Inspeksi Rambu dan Marka Regional Informasi Berita Tidak Lengkap: Evakuasi Banjir Sungai Tuan Regional Penyaluran Bantuan Logistik Mendesak untuk Korban Banjir di Kalimantan Selatan Regional Antusiasme Warga Banjarmasin Tinggi, Sentra Vaksinasi Covid-19 Ramai Berita Tangki Motor Bocor Picu Kebakaran Hebat Bengkel di Cilincing, Kerugian Capai Rp 75 Juta Berita DPR Tugaskan Komisi III Uji Kelayakan Komjen Suyudi Ario Seto Sebagai Calon Kapolri Berita Komjen Suyudi Paparkan Visi 'Polisi Bersama Masyarakat' untuk Transformasi Polri Berita Jalan Mulus Komjen Suyudi: Komisi III DPR Setujui Pimpin Polri Berita DPR RI Resmi Lantik Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri Baru Lampung Prakiraan Cuaca Lampung 1 Oktober 2026: Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang Advertorial Keselamatan Pengguna Tol Bakter Prioritas Utama: PT BTB Rutin Inspeksi Rambu dan Marka Regional Informasi Berita Tidak Lengkap: Evakuasi Banjir Sungai Tuan Regional Penyaluran Bantuan Logistik Mendesak untuk Korban Banjir di Kalimantan Selatan Regional Antusiasme Warga Banjarmasin Tinggi, Sentra Vaksinasi Covid-19 Ramai Berita Tangki Motor Bocor Picu Kebakaran Hebat Bengkel di Cilincing, Kerugian Capai Rp 75 Juta Berita DPR Tugaskan Komisi III Uji Kelayakan Komjen Suyudi Ario Seto Sebagai Calon Kapolri Berita Komjen Suyudi Paparkan Visi 'Polisi Bersama Masyarakat' untuk Transformasi Polri Berita Jalan Mulus Komjen Suyudi: Komisi III DPR Setujui Pimpin Polri Berita DPR RI Resmi Lantik Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri Baru Lampung Prakiraan Cuaca Lampung 1 Oktober 2026: Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang

Heteronomi

Bagikan:

Heteronomi adalah sikap manusia dalam bertindak dengan hanya sekadar mengikuti atural moral yang bersifat eksternal, suatu tindakan baik hanya karena sesuai dengan aturan moral dengan menggunakan prisip pembiaran sesuatu selain hukum moral untuk menentukan apa yang mesti dilakukan dalam bertindak, dan disertai perasaan takut atau bersalah, Heteronomi ini di kemukakan oleh seorang filosof bernama Imanuel kant.[1] Sumber lain menjelaskan bahwa heteronomi adalah suatu hal yang ketergantungan pada undang-undang atau kuasa orang lain.[2] Pada sikap heternomi aturan moral bersifat eksternal.[1] Pada sikap otonom hukum atau aturan moral itu bersifat internal, karena sudah menjadi hukum moral dalam dirinya.[1] Dalam arti tertentu dia sudah meciptkan hukum moral dalam dirinya dengan kata lain orang yang ototonom adalah orang yang bertindak berdasarkan hukum moral yang telah tertulis dalam batin.[1]

Salah satu jenis Heteronomi adalah adat istiadat.[3] Menurut padangan tradisional adat istiadat di Indonesia harus ditaati oleh orang-orang disekitarnya, dalam hal ini dapat diartikan harus melakukannya walaupun tidak mengerti arti dan maksudnya atau tidak adat tersebut.[3] Hal tersebut dalam aturan adat harus dilakukan semata-mata karena itu memang sebuah adat, dan harus dipenuhi segala macamnya.[3] Dalam agama Kristen misalnya sebenarnya yang memegang pendapat serupa tentang etika Kristen: Hukum Allah harus ditaati begitu saja karea itulah hukum Allah terpasa dipatuhi karena diperintahkan.[3] Tentu harus diakui bahwa pola etika heronom ini memang memuaskan banyak orang.[3] Khususnya karena menawarkan keamanan bagi jiwa dan hati nurani.[3]

Rujukan

  1. 1 2 3 4 A. Sonny Keraf (2000). Pustaka Filsafat Etika Bisnis, Tuntunan dan Relevansinya. Yogyakarta: Kanisius. hlm. 18. ISBN 9796720949.
  2. ↑ "Heteronomi". Diakses tanggal 14 Juni 2014.
  3. 1 2 3 4 5 6 Verne H. Fletcher. Lihatlah Sang Manusia!. Jakarta: BPK Gunung Mulia. hlm. 110. ISBN 9796873974.


Ikon rintisan

Artikel bertopik hukum ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan