Minggu, 25 Oktober 2026
21:08 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Waspada Hujan Ringan: Prakiraan Cuaca Lampung Sepanjang 24 Oktober 2026 Bandar Lampung Penundaan Pembahasan APBD Lampung 2027: Berkas dan Data Terkini Jadi Kunci Bandar Lampung Fokus Pendidikan dan Ekonomi Desa, Lampung Matangkan APBD 2027 Bandar Lampung Polisi Hadir di Jalanan: Ratusan Makan Siang Gratis Eratkan Hubungan Warga Bandar Lampung Bandar Lampung Ancaman Serius TNBBS: 23 Kasus Pidana Kehutanan Terungkap dalam Satu Dekade Bandar Lampung Penipuan Rekrutmen Honorer Rp20 Juta di Bandar Lampung Berakhir Damai Bandar Lampung Transformasi 40 Tahun FISIP Unila: Dari Prestasi Global hingga Riset Solutif Lampung Bandar Lampung Sinergi Lintas Sektor: TNBBS Perkuat Penegakan Hukum Lingkungan dengan Enam Strategi Bandar Lampung Dorong Gaya Hidup Sehat, Pemkot Bandar Lampung Dukung Jalan Sehat Akbar di Panjang Bandar Lampung Peringatan Petugas Diabaikan, Pemotor Tewas Tertabrak Kereta Babaranjang di Bandar Lampung Bandar Lampung Waspada Hujan Ringan: Prakiraan Cuaca Lampung Sepanjang 24 Oktober 2026 Bandar Lampung Penundaan Pembahasan APBD Lampung 2027: Berkas dan Data Terkini Jadi Kunci Bandar Lampung Fokus Pendidikan dan Ekonomi Desa, Lampung Matangkan APBD 2027 Bandar Lampung Polisi Hadir di Jalanan: Ratusan Makan Siang Gratis Eratkan Hubungan Warga Bandar Lampung Bandar Lampung Ancaman Serius TNBBS: 23 Kasus Pidana Kehutanan Terungkap dalam Satu Dekade Bandar Lampung Penipuan Rekrutmen Honorer Rp20 Juta di Bandar Lampung Berakhir Damai Bandar Lampung Transformasi 40 Tahun FISIP Unila: Dari Prestasi Global hingga Riset Solutif Lampung Bandar Lampung Sinergi Lintas Sektor: TNBBS Perkuat Penegakan Hukum Lingkungan dengan Enam Strategi Bandar Lampung Dorong Gaya Hidup Sehat, Pemkot Bandar Lampung Dukung Jalan Sehat Akbar di Panjang Bandar Lampung Peringatan Petugas Diabaikan, Pemotor Tewas Tertabrak Kereta Babaranjang di Bandar Lampung

Hersri Setiawan

Bagikan:

Hersri Setiawan (lahir 3 Mei 1936) adalah seorang sastrawan Indonesia yang pernah lama ditahan di Pulau Buru karena keterlibatannya dengan Lembaga Kebudayaan Rakyat (Lekra) pada tahun 1950-an.

Pendidikan

Ia belajar sosiologi di Universitas Gadjah Mada dan Akademi Seni Drama dan Film di Yogyakarta. Sejak di bangku kuliah ia sudah aktif dalam penerbitan pers dan kebudayaan. Ia kemudian menjadi aktivis Front Nasional dan Lekra dan menjadi Ketua Lekra cabang Jawa Tengah.

Karier

Ia pernah menjadi Sekretaris Umum Lembaga Kebudayaan Rakyat di Yogyakarta dan Jawa Tengah. Pada 1961 ia pernah diangkat menjadi Wakil Ketua Lembaga Sastra Indonesia dan wakil Indonesia di Biro Pengarang Asia-Afrika, Kolombo, Sri Lanka.[1]

Karena pergolakan politik, yang disebabkan oleh pergantian rezim di negara itu, pada bulan Agustus 1965 Hersri kembali ke Indonesia. Akan tetapi, di negara kelahirannya, ia menghadapi pergolakan yang jauh lebih hebat, yaitu peristiwa G30S yang terjadi sebulan setelah ia kembali.

Karena organisasinya dianggap terkait dengan Partai Komunis Indonesia, Hersri pun dianggap tersangkut dalam G30S, dan karenanya ditangkap dan menjadi tahanan politik Orde Baru. "Saya ditangkap saat pulang merantau dari Sri Lanka. Saat itu, saya sempat diuber-uber sebelum akhirnya ditangkap tanpa diadili", ujarnya.[2] Ia ditahan berpindah-pindah dari RTC (Rumah Tahanan Chusus) Salemba ke penjara Tangerang lalu kemudian mendekam di Pulau Buru selama sembilan tahun (1969–1978).

Selepas dari Buru, ia bekerja sebagai penulis, editor dan penerjemah. Namun karena menyandang stigma eks-tapol, pada masa Orde Baru karya-karyanya sering kali muncul tanpa nama atau dengan menggunakan nama samaran. Ia pernah menjadi penyunting untuk "Ensiklopedia Indonesia" sebanyak 7 jilid yang diterbitkan oleh PT Ikhtiar Baru-Van Hoeve. Antara 1987 dan 2004, Hersri tinggal di pengasingan di Belanda. Pada tahun 2004, Hersri pulang ke tanah air dan kini tinggal di Jakarta dan Yogyakarta.

Menjadi tahanan politik (Tapol)

Ia pernah menjalani kerja paksa di Pulau Buru selama sembilan tahun. Ia dikirim bersama konduktor Subroto, Martin Lapanuli, dan Sudarnoto sebagai rombongan kedua setelah Pramoedya Ananta Toer dan rombongannya.[1]

Suatu hari, ia diinterogasi dua pengawal karena teman 1 baraknya melarikan diri. Pengawal itu memasukkan orong-orong ke telinga kirinya sembari tertawa dan membuatnya kesakitan. Orong-orong sudah masuk terlalu dalam ke kuping dan sekitar 5 hari setelahnya bagian tubuh orong-orong mati itu keluar. Orong-orong ini yang menjadi penyebba rusaknya syaraf Hersri.[1]

Ia juga kehilangan satu paru-parunya karena petugas pernah menghimpitkan bilah bambu ke dadanya. Ia mengalami penggumpalan darah di paru-paru dan muntah darah. Ia dihukum karena petugas mencurigainya mengonsolidasi para tapol untuk protes.[1]

Ia juga pernah diisolasi di barak yang gelap dan mendapatkan jatah makan yang minim selama tiga bulan. Hukuman ini ia terima karena ketahuan membaca catatan-catatan Pramoedya Ananta Toer secara sembunyi-sembunyi.[1]

Karya tulis

Karya-karya tulis Hersri Setiawan antara lain adalah:

Referensi

  1. 1 2 3 4 5 "Sastrawan Lekra Hersri Setiawan Rayakan Ulang Tahun ke-90". Tempo. 8 Mei 2026 | 22.43 WIB. Diakses tanggal 2026-05-16.{{cite web}}: Periksa nilai tanggal dalam: |date=
  2. ↑ "Kesaksian Hersri Setiawan: Tragedi 1965 membuatku kehilangan separuh paru-paru". Rappler. Diakses tanggal 2021-02-14.

Pranala luar

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan