Sabtu, 31 Oktober 2026
09:42 WIB
TERKINI
Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung BSU 2026 Segera Disalurkan: Rp900 Ribu dan Analisis Pakar Terkait Tantangan Pekerja Bandar Lampung Optimisme Harga Singkong Lampung 2027: Bibit dan Pupuk Kunci Utama Bandar Lampung Krisis Asap dan Ribuan Titik Panas: WALHI Desak Audit Ekologis TNWK Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung BSU 2026 Segera Disalurkan: Rp900 Ribu dan Analisis Pakar Terkait Tantangan Pekerja Bandar Lampung Optimisme Harga Singkong Lampung 2027: Bibit dan Pupuk Kunci Utama Bandar Lampung Krisis Asap dan Ribuan Titik Panas: WALHI Desak Audit Ekologis TNWK
Hasan Abas Nusi

Hasan Abas Nusi

Bagikan:
Hasan Abas Nusi
250px-Prof._Hasan_Abas_Nusi_bersama_Istri.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Prof. Hasan Abas Nusi bersama Istri ketika Menjabat Wakil Gubernur Sulawesi Utara (1995—2000)
Wakil Gubernur Sulawesi Utarake-5
Masa jabatan
1 Maret 1995 –31 Maret 2000
Presiden
GubernurE.E. Mangindaan
PenggantiFreddy Harry Sualang
Wali Kota Gorontaloke-4
Masa jabatan
1978–1983
PresidenSoeharto
Gubernur
PendahuluJusuf Bilondatu
PenggantiA.H. Nadjamudin
Informasi pribadi
Lahir(1937-08-04)4 Agustus 1937
Meninggal8 Agustus 2020(2020-08-08) (umur 83)
Suami/istriHj. Oni Maryam Paudi

Prof. Dr. H. Hasan Abas Nusi (4 Agustus 1937 – 8 Agustus 2020[1]) adalah Wakil Gubernur Sulawesi Utara periode 1995—2000. Ia adalah wakil dari Gubernur Sulawesi Utara, E.E. Mangindaan.

Karier

Karier birokrasi Hasan Abas Nusi diawali pada 1 Januari 1965. Kala itu ia diangkat sebagai pegawai bulanan di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan.[2] Tiga bulan kemudian, 10 Maret 1965, ia diangkat menjadi pejabat kepala bagian keuangan daerah Kabupaten Sidrap, Sulsel.[2]

Setahun kemudian, pada 29 Maret 1966, Hasan Abas Nusi diangkat menjadi Wakil Kepala Biro Distribusi Tingkat I Sulawesi Utara. Selanjutnya pada November tahun yang sama, ia diangkat Menjadi Kepala Biro Distribusi.[2]

Pada 12 April 1967, Hasan Abas Nusi dipercayakan menjabat Direktur Utama Panca Setia Sulut. Setahun kemudian, 1968, diangkat menjadi Wakil Kepala Biro Pembangunan Tingkat I Sulut.[2]

Pada 3 Februari 1972, Hasan Abas Nusi diberikan amanah sebagai Wakil Sementara Bupati Kepala Daerah Tingkat II Gorontalo. Kemudian pada 15 September 1972 dipercayakan menjabat Asisten III Bidang Umum Sekretaris Wilayah Daerah Tingkat I Sulut.[2]

Karier Hasan Abas Nusi terus menajak. Pada 28 Juni 1973, ia dipercayakan menjabat Direktur Perusahaan Daerah Pembangunan (PELSUTRA). Kemudian pada 6 Desember 1976 menjabat sebagai Inspektur Wilayah Daerah Tingkat I Sulut.[2]

Mantan Wali kota Gorontalo itu juga dikenal sebagai tokoh yang menaruh perhatian besar terhadap ilmu pengetahuan dan agama. Hasan Abas Nusi juga pernah menjabat sebagai PWNU Sulut periode 1992—1997.[3]

Hasan Abas Nusi pernah menjadi Kepala Bappeda Sulawesi Utara di masa pemerintahan Gubernur Hein Victor Worang. Kemudian Hasan Abas Nusi menjabat Wali kota Gorontalo periode 1978—1983. Setelah itu, Hasan Abas Nusi sempat mengisi posisi di Departemen Dalam Negeri kemudian didaulat menjadi Wakil Gubernur Sulawesi Utara periode 1995-2000.[4]

Hasan Abas Nusi juga menjadi sosok sentral terhadap pembentukan Provinsi Gorontalo pada tahun 1999 saat masih menjabat sebagai Wakil Gubernur Sulawesi Utara.[4][5] Kala itu, Hasan Abas Nusi memilih mendukung penuh pembentukan Provinsi Gorontalo sehingga menghilangkan peluangnya menjadi Wakil Gubernur periode ke dua bersama Gubernur Sulawesi Utara saat itu, EE Mangindaan.[1] Hasan Abas Nusi turut menandatangani deklarasi pembentukan Provinsi Gorontalo pada 23 Januari 2000.[3] Saat itu, Hasan Abas Nusi memangku jabatan sebagai Wakil Gubernur Sulawesi Utara mendampingi Gubernur Sulut, Letjen (Purn) E.E Mangindaan.

Hasan Abas Nusi meninggal dunia pada usia 83 tahun di Bele li Niku, Jalan HB Jassin, Kota Gorontalo, Sabtu (8 Agustus 2020) sekitar pukul 10.00 Wita. Empat hari sebelum meninggal, tepatnya 4 Agustus 2020, almarhum sempat merayakan ulang tahunnya yang ke-83 secara sederhana bersama sanak famili. Istri Hasan Abas Nusi, Hj. Oni Maryam Paudi, terlebih dahulu menghadap khadirat Ilahi pada 25 Juli 2020.[2] Almarhum dikarunai 4 orang anak dan 10 orang cucu.[1]

Gelar Adat

Pada saat pelaksanaan doa 40 hari almarhum pada tanggal 16 September 2020, Almarhum Prof Hasan Abas Nusi dianugerahi gelar adat Ta Lolo’Opa Todidihu Lipu.[6] Gelar adat tersebut diberikan oleh Pemerintah Kota Gorontalo setelah melalui rapat adat Lo Ulipu Limo Lo Pohalaa. Gelar tersebut berarti yaitu Putra Indonesia Terbaik Yang Telah Mengabdikan Diri Pada Daerah Secara Berjenjang Sampai Tingkat Nasional.[6]

Referensi

  1. 1 2 3 "Mantan Wali kota Gorontalo Hasan Abas Nusi Meninggal Dunia". Read.id (dalam bahasa American English). 2020-08-08. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 2021-01-16. Diakses tanggal 2020-08-17.
  2. 1 2 3 4 5 6 7 "Mantan Wali Kota Gorontalo, Hasan Abas Nusi, Tutup Usia". gopos.id. 2020-08-08. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 2020-10-23. Diakses tanggal 2020-08-17.
  3. 1 2 -; - (2020-08-08). "Sosok Almarhum Hasan Abas Nusi Dimata Rachmat Gobel | LAMAHU NEWS". Diakses tanggal 2020-08-18.{{cite web}}: |last= memiliki nama numerik[pranala nonaktif permanen]
  4. 1 2 "Selamat Jalan Prof Hasan Abas Nusi, Sang Pejuang Provinsi Gorontalo". Hulondalo.id. 2020-08-08. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 2021-01-11. Diakses tanggal 2020-08-18.
  5. ↑ "InfoPublik - Tujuh Pejuang Pembentukan Gorontalo Terima Presnas Awards 2018". infopublik.id (dalam bahasa Inggris). Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 2023-08-16. Diakses tanggal 2020-08-18.
  6. 1 2 "Almarhum Hasan Abas Nusi Dianugerahi Gelar Adat". Read.id (dalam bahasa American English). 2020-09-16. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 2022-08-15. Diakses tanggal 2020-09-17.
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan