Rabu, 04 November 2026
02:25 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Senator Bustami Zainudin dan Staf DPD Lampung Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis Bandar Lampung Padatnya Agenda Pemprov Lampung 2 November 2026: Dari Apel Hingga Forum Ekonomi Bandar Lampung Imigrasi Lampung Ungkap Modus Kawin Pesanan, Empat WNA China Diamankan di Pesawaran Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung Senator Bustami Zainudin dan Staf DPD Lampung Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis Bandar Lampung Padatnya Agenda Pemprov Lampung 2 November 2026: Dari Apel Hingga Forum Ekonomi Bandar Lampung Imigrasi Lampung Ungkap Modus Kawin Pesanan, Empat WNA China Diamankan di Pesawaran Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare

Hakim pembantu

Bagikan:
Artikel ini membutuhkan lebih banyak rujukan. Mohon bantu kami mengembangkan artikel ini dengan cara menambahkan rujukan ke sumber tepercaya. Pernyataan tak bersumber bisa saja dipertentangkan dan dihapus.
Cari sumber: "Hakim pembantu" – berita · surat kabar · buku · cendekiawan · JSTOR
(April 2016)

Hakim Pembantu adalah gelar untuk anggota panel hakim yang bukan Hakim Ketua di sejumlah badan hukum. Gelar "Hakim Pembantu" digunakan untuk anggota Mahkamah Agung Amerika Serikat dan sejumlah mahkamah agung negara, dan untuk beberapa mahkamah lain di negara-negara Persemakmuran, juga anggota Mahkamah Agung Federasi Mikronesia, bekas Teritori Perwalian Perserikatan Bangsa-Bangsa.[1] Dalam yurisdiksi hukum umum, jabatan yang setara dengan hakim pembantu disebut "Hakim Puisne".

Di Amerika Serikat, panel hakim tidak hierarkis, jadi seorang Hakim Pembantu memiliki tanggung jawab yang sama seperti Hakim Ketua.

Seorang hakim pembantu memiliki tanggung jawab administratif yang lebih sedikit atau berbeda daripada hakim ketua. Salah satunya, di Mahkamah Agung Amerika Serikat, Hakim Pembantu paling junior (saat ini Hakim Elena Kagan), bertugas membuka pintu ketika para hakim berada dalam konferensi pribadi.

Ada delapan Hakim Pembantu Mahkamah Agung Amerika Serikat, dan tiga Hakim Pembantu di Mahkamah Agung Federasi Mikronesia.[2]

Di Selandia Baru, Hakim Pembantu Pengadilan Tinggi Selandia Baru mengawasi proses awal penyelesaian kasus sipil. Hakim Pembantu memiliki tugas menangani penerapan hukum, likuidasi perusahaan, kasus kebangkrutan, dan jenis-jenis lain kasus sipil. Diarsipkan 2006-10-03 di Wayback Machine Dalam sistem hukum Selandia Baru, Hakim Pembantu dulunya dikenal sebagai Master.

Catatan kaki



Ikon rintisan

Artikel bertopik hukum ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan